
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Dalam rangkaian penyidikan yang sedang berlangsung, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut, Selasa (9/6/2026).
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Jakarta Timur. Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jawa Timur yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pengembangan pabrik gula tersebut.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pekerjaan konstruksi terintegrasi engineering, procurement, construction and commissioning (EPCC) pada proyek modernisasi PG Assembagoes yang berlangsung pada periode 2016 hingga 2022.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penggeledahan di kantor PT WIKA berlangsung selama beberapa jam. Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk gedung untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen maupun barang yang dianggap relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
Kepala Bagian Operasi Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan langkah prosedural dalam proses penyidikan yang bertujuan memperkuat pembuktian perkara.
“Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani,” ujar Ahmad Yusuf dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, setiap dokumen maupun barang yang ditemukan selama penggeledahan akan dianalisis lebih lanjut guna mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip hukum dan asas praduga tak bersalah. Penyidik juga memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional, dan non-intervensi,” katanya.
Selain kantor PT WIKA di Jakarta Timur, tim Kortas Tipikor Polri juga melakukan penggeledahan di kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Penyidik turut mendatangi kediaman Direktur Utama PT Multinas Indonesia, Tjahjadi Djajadibrata, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.
Lokasi lainnya yang ikut digeledah adalah kantor PT Barata Indonesia yang berada di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejumlah dokumen dan data yang berkaitan dengan proyek modernisasi PG Assembagoes disebut menjadi fokus pemeriksaan penyidik.
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes yang berada di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Proyek tersebut sebelumnya digagas untuk meningkatkan kapasitas produksi gula nasional melalui pembaruan teknologi dan fasilitas produksi.
Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga mengalami berbagai persoalan yang berujung pada dugaan kerugian negara. Karena itu, penyidik Kortas Tipikor Polri terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menelusuri aliran dana yang terkait dengan proyek tersebut.
Hingga saat ini, penyidik belum mengungkap secara rinci hasil penggeledahan maupun barang bukti yang telah diamankan. Proses pemeriksaan terhadap dokumen dan data yang diperoleh masih berlangsung.
Sementara itu, pihak PT Wijaya Karya belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor perusahaan. Upaya konfirmasi kepada manajemen perusahaan masih terus dilakukan.
Kortas Tipikor Polri menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara tuntas dugaan korupsi dalam proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara. (Sumber : detiknews, Editor : KBO Babel)














