Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Tersangka, Kekayaan Merosot dari Triliunan Jadi Ratusan Miliar

Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Segini Harta Nadiem Makarim

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Kamis (4/9/2025) sore. Penetapan ini dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan panjang yang dijalani Nadiem selama beberapa bulan terakhir. Sabtu (5/9/2025)

Sebelumnya, Nadiem telah dua kali menjalani pemeriksaan penyidik Kejagung. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Senin (23/6/2025) selama kurang lebih 12 jam. Kemudian, pemeriksaan kedua dilaksanakan pada Selasa (15/7/2025) yang berlangsung sekitar 9 jam. Hari ini menjadi pemeriksaan ketiga sekaligus penetapan dirinya sebagai tersangka.

banner 336x280

Selain itu, Kejagung juga telah mengeluarkan surat pencegahan terhadap Nadiem untuk bepergian ke luar negeri.

“Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025,” ujar sumber internal Kejagung.

Nadiem Makarim bukan sosok asing bagi publik Indonesia. Ia dikenal sebagai salah satu pendiri aplikasi transportasi daring Gojek bersama Kevin Aluwi dan Machaelangelo Moran pada 2010.

Keberhasilan Gojek kemudian mendorongnya masuk ke kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin pada 2019 sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dalam perjalanannya sebagai pejabat negara, Nadiem juga tercatat rutin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Saat pertama kali menjabat sebagai menteri pada 2019, Nadiem melaporkan total harta kekayaan senilai Rp 1,23 triliun dengan jumlah utang Rp 185,36 miliar. Komponen harta terbesar saat itu adalah surat berharga dengan nilai mencapai Rp 1,25 triliun.

Pada tahun 2022, Nadiem kembali melaporkan lonjakan signifikan dalam harta kekayaannya. Total harta kekayaan yang ia laporkan naik menjadi Rp 4,87 triliun, sementara utangnya juga melonjak menjadi Rp 790,76 miliar.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari kepemilikan surat berharga yang melesat hingga Rp 5,66 triliun. Lonjakan nilai surat berharga ini sejalan dengan penawaran umum perdana saham (IPO) PT Goto Gojek Tokopedia di Bursa Efek Indonesia. Dalam prospektus IPO GOTO, Nadiem tercatat sebagai pemilik 522.053.000 saham atau sekitar 20,5 persen.

Namun, kondisi berbeda terjadi pada LHKPN terakhir yang disampaikan pada 31 Oktober 2024. Harta kekayaan Nadiem tercatat menyusut drastis menjadi Rp 600,64 miliar, setelah dikurangi total utang sebesar Rp 466,23 miliar. Penurunan signifikan ini juga terjadi pada komponen surat berharga yang ia miliki, yang turun menjadi Rp 926,09 miliar.

Dalam laporan itu, selain surat berharga, Nadiem juga mencatat kepemilikan tujuh bidang properti dengan nilai keseluruhan Rp 57,79 miliar. Ia juga melaporkan dua alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp 2,25 miliar.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini menjadi sorotan besar karena berkaitan langsung dengan program penguatan digitalisasi pendidikan yang dicanangkan pemerintah. Publik menilai kasus ini sebagai pukulan telak terhadap citra Nadiem yang selama ini dikenal sebagai tokoh muda sukses di bidang teknologi sekaligus pejabat negara. (Sumber: CNBC Indonesia, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *