Foto: Alat berat Exsavator terpantau sedang beraktivitas di dalam kawasan hutan. (Asatu Online)
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a>, Toboali &#8211;</strong> Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan Kaki Bukit Keramat, Toboali, Bangka Selatan, semakin mencurigakan setelah dua ekskavator merek Kobelco terus menggali tanah di wilayah hutan negara tanpa pengawasan yang memadai. Meski begitu, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Muntai Palas, yang seharusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan kawasan tersebut, memilih untuk bungkam. Sabtu (26/4/2025)</p>
<p>Diamnya pihak KPH memicu dugaan adanya kongkalikong antara aparat kehutanan dengan penambang ilegal. Kepala KPH Muntai Palas, Fahrorozi, yang diduga memiliki kewajiban untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal, justru tidak memberikan tanggapan terhadap konfirmasi yang diajukan oleh media. Tidak melalui telepon, bahkan melalui pesan WhatsApp, Fahrorozi tetap enggan memberikan klarifikasi.</p>
<p>Kecurigaan semakin menguat setelah diketahui bahwa Fahrorozi diduga membocorkan konfirmasi wartawan kepada pihak penambang.</p>
<p>“Beberapa jam setelah kami kirim pesan konfirmasi, seorang pria yang mengaku bos tambang langsung menghubungi dan mengajak ketemuan,” kata seorang jurnalis Asatu Online.</p>
<p>Pria tersebut menyebutkan bahwa ia telah dihubungi oleh pihak KPH, yang mengindikasikan adanya kebocoran informasi internal.</p>
<p>&#8220;Kami tidak kenal siapa dia, tapi dia tahu isi konfirmasi kami,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ketertutupan ini mendapatkan reaksi keras dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suherman Saleh. Ia menilai bahwa perilaku Fahrorozi tidak pantas dan mendesak Gubernur Hidayat Arsani untuk segera mengevaluasi pejabat tersebut.</p>
<p>“Pejabat seperti ini tidak layak dibiarkan. Dia antipers, tidak transparan, dan diduga bermain mata dengan pelaku kejahatan lingkungan,” tegas Suherman, Jumat (26/4/2025).</p>
<p>Suherman menjelaskan bahwa kepala UPTD kehutanan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kawasan hutan dari kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.</p>
<p>“Bukan malah menghindar dari kontrol media, lalu diam saat hutan digerus alat berat. Ini bentuk pembiaran yang keterlaluan,” ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, fungsi pengawasan yang harus dijalankan oleh pihak KPH justru diabaikan, yang berisiko merusak ekosistem hutan.</p>
<p>Warga setempat juga menguatkan dugaan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut dibiarkan tanpa adanya penindakan dari pihak berwenang.</p>
<p>Seorang warga sekitar mengungkapkan, “Sudah hampir sebulan alat berat kerja di sana. Tidak pernah ada yang datang tegur.”</p>
<p>Aktivitas tambang yang dilakukan oleh para penambang ilegal itu berlangsung terbuka, baik siang maupun malam, tanpa ada rasa takut atau khawatir akan adanya penegakan hukum.</p>
<p>Kawasan Kaki Bukit Keramat sendiri merupakan hutan lindung yang berada di bawah otoritas KPH Muntai Palas. Setiap bentuk aktivitas pertambangan di kawasan ini tergolong ilegal dan merusak lingkungan. Meski demikian, pejabat yang seharusnya bertanggung jawab atas perlindungan hutan justru absen dari tugas pengawasan, yang semakin memperparah situasi.</p>
<p>Pada Kamis, 24 April 2025, media kembali melakukan upaya konfirmasi ulang kepada Fahrorozi. Namun, hasilnya tetap nihil. Pesan yang dikirimkan tidak dibaca, sementara panggilan yang dilakukan tak mendapat jawaban. Tak ada penjelasan resmi dari pihak KPH, maupun dari Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung mengenai kasus ini.</p>
<p>Ketertutupan yang ditunjukkan oleh pihak KPH dinilai sangat berbahaya. Dalam tata kelola pemerintahan modern, akses informasi publik adalah hak warga yang harus dijaga. Ketika pejabat memilih untuk bungkam dan menutup diri, ruang gelap akan terbuka untuk praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang.</p>
<p>Tim Media, bersama dengan jaringan media dari SMSI, berkomitmen untuk terus menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan aparat dalam pembiaran tambang ilegal ini. Upaya koordinasi dengan Polda Babel dan Gakkum KLHK akan dilakukan untuk mendorong penegakan hukum yang berkeadilan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung tersebut. (Sumber: Asatu Online, Editor: KBO-Babel)</p>

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM -– SEPASANG suami istri, Zulkarnain dan Henti, mengalami kecelakaan lalu lintas setelah sepeda…
KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…
KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…