Indonesia 24 Jam

KPK dan Itjen Kementerian PU Berkoordinasi Usut Dugaan Gratifikasi Rp 96 Juta di Acara Pernikahan Anak Pejabat

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Jakarta&rpar; &&num;8211&semi; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;kpk&period;go&period;id">Komisi Pemberantasan Korupsi &lpar;KPK&rpar;<&sol;a> intensif melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal &lpar;Itjen&rpar; Kementerian Pekerjaan Umum &lpar;Kementerian PU&rpar; terkait dugaan gratifikasi dalam lingkungan institusi tersebut&period; Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan investigasi Itjen Kementerian PU atas dugaan penerimaan gratifikasi untuk acara pernikahan anak seorang pejabat&period; Kamis &lpar;12&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Juru Bicara KPK&comma; Budi Prasetyo&comma; menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan memperkuat langkah pencegahan korupsi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pertemuan tersebut&comma; di antaranya&comma; sebagai tindak lanjut atas hasil temuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU&comma;&&num;8221&semi; ujar Budi di Gedung Merah Putih&comma; Kamis &lpar;12&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Budi menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan antara Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PU&period; Dalam kesempatan itu&comma; KPK mengimbau seluruh pejabat di lingkungan Kementerian PU untuk melaporkan penerimaan gratifikasi yang diterima secara lengkap dan benar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;KPK mengimbau agar laporan gratifikasi di lingkungan Kementerian PU dapat disampaikan secara lengkap dan benar&comma;&&num;8221&semi; tuturnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; KPK menekankan pentingnya melaporkan penerimaan gratifikasi lainnya&comma; jika ada&comma; agar dapat dimediasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku&period; Budi juga mengingatkan bahwa batas maksimal pemberian yang diperbolehkan adalah Rp 1 juta&comma; sesuai dengan Peraturan KPK&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Apabila lebih dari nilai tersebut&comma; penyelenggara negara atau ASN wajib melaporkannya ke KPK&comma;&&num;8221&semi; tegas Budi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>KPK juga mendorong Kementerian PU untuk memperbarui aturan internal terkait pengendalian gratifikasi dan konflik kepentingan&period; Hal ini termasuk pengaturan tegas mengenai batasan dalam melibatkan rekan kerja pada acara yang bersifat pribadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;KPK juga mengharapkan agar terdapat batasan dalam melibatkan rekan kerja dalam kegiatan atau acara yang berada di ranah pribadi&comma;&&num;8221&semi; tandasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini mencuat setelah beredarnya surat bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU&comma; Dadang Rukmana&comma; yang memuat hasil investigasi audit sementara terkait dugaan pungutan uang di lingkungan kerja Kementerian PU&period; Dalam surat tersebut&comma; seorang sekretaris diduga meminta uang kepada rekan kerja untuk mendanai acara pernikahan anaknya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Berdasarkan hasil audit&comma; dana yang terkumpul untuk acara tersebut mencapai Rp 10 juta dan 5&period;900 dolar Amerika Serikat&comma; atau sekitar Rp 96&period;134&period;888&comma;51 jika dikonversikan&period; Surat itu juga mencantumkan bahwa dana yang diberikan oleh aparatur sipil negara &lpar;ASN&rpar; Kementerian PU kepada pejabat tersebut telah dikembalikan kepada pemberi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini menyoroti perlunya penguatan budaya anti-gratifikasi di lingkungan pemerintahan&period; Dengan langkah koordinasi antara KPK dan Kementerian PU&comma; diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang&comma; serta menciptakan budaya kerja yang bersih dan transparan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; Berita Nasional&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

DLHK Babel Diduga Tutup Mata Soal Villa Ilegal di Hutan Lindung Takari

BANGKA, KBOBABEL.COM – PUBLIK kembali digemparkan oleh temuan bangunan villa permanen yang berdiri megah di…

2 jam ago

Enam PIP Ilegal Uji Nyali di Kolong Marbuk-Kenari, Warga Desak Penertiban

KBOBABEL.COM (Koba-Bangka Tengah)  – Setelah lama sunyi, suara dentuman mesin Ponton Isap Produksi (PIP) jenis…

3 jam ago

Mafia Tanah Serobot Pantai Takari, Dokumen Dipalsukan, Hutan Lindung Jadi Villa  

KBOBABEL.COM (Bangka) — Sebuah skandal pertanahan mencoreng kawasan konservasi pantai di Kabupaten Bangka. Tanpa dasar…

5 jam ago

PT Timah Gelar Pelatihan Decoupage untuk Masyarakat Adat Mapur, Dorong Inovasi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat,…

5 jam ago

Webinar “Laut Bukan Tong Sampah”: PT Timah Dorong Pertambangan Laut Berkelanjutan

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk terus melanjutkan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025…

5 jam ago

Jaksa Agung Tegas: Copot Kajati yang Minim Tangani Kasus Korupsi

KBOBABEL.COM (MALUKU UTARA) — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, dengan tegas memerintahkan seluruh Kepala…

6 jam ago