Indonesia 24 Jam

KPK dan Itjen Kementerian PU Berkoordinasi Usut Dugaan Gratifikasi Rp 96 Juta di Acara Pernikahan Anak Pejabat

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Jakarta&rpar; &&num;8211&semi; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;kpk&period;go&period;id">Komisi Pemberantasan Korupsi &lpar;KPK&rpar;<&sol;a> intensif melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal &lpar;Itjen&rpar; Kementerian Pekerjaan Umum &lpar;Kementerian PU&rpar; terkait dugaan gratifikasi dalam lingkungan institusi tersebut&period; Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan investigasi Itjen Kementerian PU atas dugaan penerimaan gratifikasi untuk acara pernikahan anak seorang pejabat&period; Kamis &lpar;12&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Juru Bicara KPK&comma; Budi Prasetyo&comma; menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan memperkuat langkah pencegahan korupsi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pertemuan tersebut&comma; di antaranya&comma; sebagai tindak lanjut atas hasil temuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU&comma;&&num;8221&semi; ujar Budi di Gedung Merah Putih&comma; Kamis &lpar;12&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Budi menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan antara Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PU&period; Dalam kesempatan itu&comma; KPK mengimbau seluruh pejabat di lingkungan Kementerian PU untuk melaporkan penerimaan gratifikasi yang diterima secara lengkap dan benar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;KPK mengimbau agar laporan gratifikasi di lingkungan Kementerian PU dapat disampaikan secara lengkap dan benar&comma;&&num;8221&semi; tuturnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; KPK menekankan pentingnya melaporkan penerimaan gratifikasi lainnya&comma; jika ada&comma; agar dapat dimediasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku&period; Budi juga mengingatkan bahwa batas maksimal pemberian yang diperbolehkan adalah Rp 1 juta&comma; sesuai dengan Peraturan KPK&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Apabila lebih dari nilai tersebut&comma; penyelenggara negara atau ASN wajib melaporkannya ke KPK&comma;&&num;8221&semi; tegas Budi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>KPK juga mendorong Kementerian PU untuk memperbarui aturan internal terkait pengendalian gratifikasi dan konflik kepentingan&period; Hal ini termasuk pengaturan tegas mengenai batasan dalam melibatkan rekan kerja pada acara yang bersifat pribadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;KPK juga mengharapkan agar terdapat batasan dalam melibatkan rekan kerja dalam kegiatan atau acara yang berada di ranah pribadi&comma;&&num;8221&semi; tandasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini mencuat setelah beredarnya surat bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU&comma; Dadang Rukmana&comma; yang memuat hasil investigasi audit sementara terkait dugaan pungutan uang di lingkungan kerja Kementerian PU&period; Dalam surat tersebut&comma; seorang sekretaris diduga meminta uang kepada rekan kerja untuk mendanai acara pernikahan anaknya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Berdasarkan hasil audit&comma; dana yang terkumpul untuk acara tersebut mencapai Rp 10 juta dan 5&period;900 dolar Amerika Serikat&comma; atau sekitar Rp 96&period;134&period;888&comma;51 jika dikonversikan&period; Surat itu juga mencantumkan bahwa dana yang diberikan oleh aparatur sipil negara &lpar;ASN&rpar; Kementerian PU kepada pejabat tersebut telah dikembalikan kepada pemberi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini menyoroti perlunya penguatan budaya anti-gratifikasi di lingkungan pemerintahan&period; Dengan langkah koordinasi antara KPK dan Kementerian PU&comma; diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang&comma; serta menciptakan budaya kerja yang bersih dan transparan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; Berita Nasional&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Molen dan Radmida Mendominasi! Ini Hasil Lengkap Survei Pilkada Ulang Pangkalpinang

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Lembaga survei Elekta Research Center, yang berada di bawah naungan Universitas Pertiba…

50 menit ago

Presiden Prabowo Resmi Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi

KBOBABEL.COM (Jakarta) - Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016…

1 jam ago

Hingga Juni, Dana Pilkada Ulang Pangkalpinang Belum Didukung Pemerintah Pusat

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24,89 miliar untuk mendukung…

2 jam ago

APINDO-IASE Resmi Luncurkan Pelatihan SDM Bersertifikat Internasional

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berkolaborasi dengan Indonesia Australia Skills Exchange (IASE) meluncurkan…

3 jam ago

Siapa Jaksa Terbaik Tahun Ini? Adhyaksa Awards 2025 Kembali Digelar

KBOBABEL.COM (Denpasar) – Ajang bergengsi Adhyaksa Awards 2025 kembali hadir sebagai wujud penghargaan terhadap jaksa-jaksa…

3 jam ago

Majelis Komisioner KI Babel Menangkan Hanafi, KPU Belitung Wajib Serahkan Salinan Ijazah Hellyana

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memutuskan bahwa salinan ijazah Hellyana,…

4 jam ago