Indonesia 24 Jam

KPK dan Itjen Kementerian PU Berkoordinasi Usut Dugaan Gratifikasi Rp 96 Juta di Acara Pernikahan Anak Pejabat

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Jakarta&rpar; &&num;8211&semi; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;kpk&period;go&period;id">Komisi Pemberantasan Korupsi &lpar;KPK&rpar;<&sol;a> intensif melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal &lpar;Itjen&rpar; Kementerian Pekerjaan Umum &lpar;Kementerian PU&rpar; terkait dugaan gratifikasi dalam lingkungan institusi tersebut&period; Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan investigasi Itjen Kementerian PU atas dugaan penerimaan gratifikasi untuk acara pernikahan anak seorang pejabat&period; Kamis &lpar;12&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Juru Bicara KPK&comma; Budi Prasetyo&comma; menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan memperkuat langkah pencegahan korupsi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pertemuan tersebut&comma; di antaranya&comma; sebagai tindak lanjut atas hasil temuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU&comma;&&num;8221&semi; ujar Budi di Gedung Merah Putih&comma; Kamis &lpar;12&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Budi menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan antara Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PU&period; Dalam kesempatan itu&comma; KPK mengimbau seluruh pejabat di lingkungan Kementerian PU untuk melaporkan penerimaan gratifikasi yang diterima secara lengkap dan benar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;KPK mengimbau agar laporan gratifikasi di lingkungan Kementerian PU dapat disampaikan secara lengkap dan benar&comma;&&num;8221&semi; tuturnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; KPK menekankan pentingnya melaporkan penerimaan gratifikasi lainnya&comma; jika ada&comma; agar dapat dimediasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku&period; Budi juga mengingatkan bahwa batas maksimal pemberian yang diperbolehkan adalah Rp 1 juta&comma; sesuai dengan Peraturan KPK&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Apabila lebih dari nilai tersebut&comma; penyelenggara negara atau ASN wajib melaporkannya ke KPK&comma;&&num;8221&semi; tegas Budi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>KPK juga mendorong Kementerian PU untuk memperbarui aturan internal terkait pengendalian gratifikasi dan konflik kepentingan&period; Hal ini termasuk pengaturan tegas mengenai batasan dalam melibatkan rekan kerja pada acara yang bersifat pribadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;KPK juga mengharapkan agar terdapat batasan dalam melibatkan rekan kerja dalam kegiatan atau acara yang berada di ranah pribadi&comma;&&num;8221&semi; tandasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini mencuat setelah beredarnya surat bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU&comma; Dadang Rukmana&comma; yang memuat hasil investigasi audit sementara terkait dugaan pungutan uang di lingkungan kerja Kementerian PU&period; Dalam surat tersebut&comma; seorang sekretaris diduga meminta uang kepada rekan kerja untuk mendanai acara pernikahan anaknya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Berdasarkan hasil audit&comma; dana yang terkumpul untuk acara tersebut mencapai Rp 10 juta dan 5&period;900 dolar Amerika Serikat&comma; atau sekitar Rp 96&period;134&period;888&comma;51 jika dikonversikan&period; Surat itu juga mencantumkan bahwa dana yang diberikan oleh aparatur sipil negara &lpar;ASN&rpar; Kementerian PU kepada pejabat tersebut telah dikembalikan kepada pemberi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini menyoroti perlunya penguatan budaya anti-gratifikasi di lingkungan pemerintahan&period; Dengan langkah koordinasi antara KPK dan Kementerian PU&comma; diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang&comma; serta menciptakan budaya kerja yang bersih dan transparan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; Berita Nasional&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Transformasi Sistem Kemitraan, PT Timah Gelar Sosialisasi untuk Mitra Tambang

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan terkait kemitraan tambang, PT Timah Tbk…

8 menit ago

Perkuat Peran Auditor Internal, PT Timah dan PT Bukit Asam Dukung Seminar Nasional AAI Sumbagsel

KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Peran auditor internal semakin berkembang, tidak hanya berfokus pada pengawasan (fungsi assurance),…

20 menit ago

Museum Timah Indonesia Mentok: Ruang Belajar Sejarah Generasi Muda

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Museum Timah Indonesia (MTI) Mentok tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata…

35 menit ago

PT Timah Edukasi Anak Usia Dini Tentang Bahaya Kebakaran di TK Kutilang I Pangkalpinang

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — PT Timah melalui Divisi HSSE dan Sustainability kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan…

49 menit ago

Pemkab Bangka Barat dan STIE IBEK Pangkalpinang Sinergi Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi…

1 jam ago

Edi Triono Terpilih Aklamasi, Siap Nahkodai DPD PJS Sumsel dan Perjuangkan Kesejahteraan Jurnalis Siber

KBOBABEL.COM (Palembang) – Sebuah babak baru dalam dunia jurnalisme digital di Sumatera Selatan resmi dimulai.…

1 jam ago