Foto: Ilustrasi
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapannya agar kenaikan gaji hakim yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi benteng moral para hakim dari godaan tindak pidana korupsi. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merespons kebijakan kenaikan gaji hingga 280 persen tersebut. Sabtu (14/6/2025)</strong></p>
<p>“Tentu KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, kenaikan kesejahteraan, ini juga bisa membentengi diri begitu ya dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).</p>
<p>Menurut Budi, kenaikan gaji tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih kuat terhadap kinerja para hakim. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan para hakim mampu menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab penuh.</p>
<p>&#8220;Tentu juga dibutuhkan sebuah sistem ya, sehingga seluruh mekanisme, seluruh prosedur yang menjadi wadah dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari hakim itu juga bisa betul-betul membentengi para hakim,&#8221; tegas Budi.</p>
<h4><strong>Catatan Kelam Kasus Suap Hakim</strong></h4>
<p>Kebijakan kenaikan gaji hakim ini juga mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas. Ia mengingatkan agar kasus-kasus suap yang pernah mencoreng dunia peradilan tidak terulang kembali, terutama setelah negara mengambil langkah besar dengan menaikkan gaji hakim secara signifikan.</p>
<p>“Kasus-kasus itu menjadi catatan kelam. Jangan sampai hal ini terulang lagi. Apalagi sekarang negara sudah menunjukkan niat baik dengan menaikkan gaji mereka,&#8221; ujar Hasbiallah dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (13/6/2025).</p>
<p>Ia merujuk pada kasus yang sempat menghebohkan publik pada tahun 2025, di mana empat hakim terjerat skandal suap dalam perkara pengaturan putusan lepas (onslag) terkait izin ekspor crude palm oil (CPO). Keempat hakim tersebut adalah Muhammad Arif Nuryanta, mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat; Djuyamto; Agam Syarief Baharuddin; dan Ali Muhtarom.</p>
<p>Menurut Hasbiallah, kasus tersebut mencoreng integritas profesi hakim yang sejatinya diharapkan menjadi penjaga keadilan di Indonesia. Ia mendesak para hakim untuk menjaga muruah profesinya dan tidak mengkhianati amanah rakyat.</p>
<p>&#8220;Rakyat menuntut keadilan, bukan permainan hukum. Hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Jangan khianati amanah itu,&#8221; imbuhnya.</p>
<h4><strong>Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim</strong></h4>
<p>Kebijakan kenaikan gaji hakim diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa kenaikan gaji ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia.</p>
<p>“Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,&#8221; ujar Prabowo yang disambut tepuk tangan meriah dari hadirin.</p>
<p>Prabowo menjelaskan, kenaikan gaji tertinggi mencapai 280 persen dan akan diberikan kepada hakim golongan junior. Kebijakan ini, menurutnya, diambil untuk memberikan apresiasi dan dukungan bagi para hakim yang baru memulai karier.</p>
<p>&#8220;Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,&#8221; ungkap Prabowo.</p>
<p>Namun, ia juga memastikan bahwa semua hakim dari berbagai golongan akan mendapatkan kenaikan gaji secara signifikan, meskipun tidak memberikan rincian detail tentang besaran kenaikan tersebut.</p>
<h4><strong>Langkah Strategis Perbaikan Sistem Peradilan</strong></h4>
<p>Kebijakan ini dipandang sebagai salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperbaiki sistem peradilan di Indonesia. Dengan meningkatkan kesejahteraan para hakim, diharapkan akan terbangun integritas dan profesionalisme yang lebih baik dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.</p>
<p>Namun demikian, berbagai pihak, termasuk KPK dan DPR, mengingatkan pentingnya pengawasan yang kuat dan penerapan sistem kerja yang transparan untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan dampak positif bagi dunia peradilan.</p>
<p>“Ini tidak hanya soal kesejahteraan, tetapi juga tentang integritas dan akuntabilitas. Dengan kenaikan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan untuk melakukan penyimpangan,&#8221; ujar Hasbiallah.</p>
<p>Peningkatan gaji ini pun menjadi momentum untuk memperbaiki citra hakim sebagai penjaga keadilan. Seiring dengan peningkatan kesejahteraan, para hakim diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.</p>
<p>(Sumber: Kompas, Editor: KBO Babel)</p>

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM – SUASANA malam Sabtu (14/6/2025) di kawasan Tugu Kerito Surong, Kota Pangkalpinang, tampak…
KBOBABEL.COM (Mentok) – Aksi tegas kembali ditunjukkan aparat dalam memberantas praktik tambang ilegal di wilayah…
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 47,5 ton timah ilegal…
KBOBABEL.COM (Pematangsiantar) — Dugaan pencurian aset negara kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Kali ini, sorotan…
Opini oleh : Rikky Fermana,S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) - Kabar kaburnya…
KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – Paradigma umum yang mengaitkan pertambangan dengan eksploitasi sumber daya alam kini…