KPU Pangkalpinang: Semua Bakal Calon Pilkada 2025 Dinyatakan Mampu Secara Kesehatan

RSPAD Nyatakan Semua Paslon Pilkada Pangkalpinang Sehat Jasmani dan Rohani

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Seluruh bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang tahun 2025 telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 30 Juni 2025. Rabu (2/7/2025)

Keempat paslon yang mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan tersebut adalah pasangan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, pasangan petahana Maulan Aklil (Molen)-Zeki Yamani, pasangan Udin-Dessy, serta pasangan Basit-Dede Purnama.

banner 336x280

Mereka menjalani pemeriksaan fisik dan mental sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tahapan Pilkada. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari proses verifikasi penting untuk memastikan kesiapan jasmani dan rohani para calon sebelum mereka ditetapkan sebagai peserta resmi Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menyampaikan bahwa seluruh bakal paslon yang mengikuti tahapan ini telah dinyatakan mampu secara kesehatan oleh tim medis RSPAD Gatot Soebroto.

“Hasil pemeriksaan empat bakal paslon dinyatakan mampu (secara kesehatan-red),” kata Sobarian dilansir dari Bangkapos.com, Rabu (2/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut disampaikan secara resmi oleh tim dokter kepada pihak KPU Kota Pangkalpinang dalam bentuk kesimpulan sederhana.

“Hasilnya gitu aja, mampu atau tidak mampu,” sambungnya.

Menurutnya, selain hasil utama yang menyatakan bahwa seluruh calon dinyatakan mampu, tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto juga menyampaikan beberapa catatan dan saran kepada para calon kepala daerah untuk menjaga kondisi kesehatan mereka selama proses tahapan Pilkada berlangsung.

“Kalau saran-saran dari dokter ya untuk dijaga kesehatannya,” lanjut Sobarian.

Tahapan pemeriksaan kesehatan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan para kandidat tidak memiliki gangguan kesehatan yang dapat menghambat kinerja mereka sebagai calon pemimpin daerah.

Usai tahapan pemeriksaan kesehatan, KPU Kota Pangkalpinang kini mulai melakukan verifikasi administratif terhadap berkas-berkas yang telah diserahkan oleh masing-masing paslon. Verifikasi ini mencakup berbagai dokumen penting yang menjadi persyaratan pencalonan.

Dengan keempat pasangan calon telah dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani, langkah selanjutnya tinggal menunggu hasil verifikasi berkas sebelum mereka ditetapkan secara resmi sebagai peserta Pilkada Ulang 2025. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *