Indonesia 24 Jam

Kronologi Meninggalnya Suparta, Terdakwa Kasus Korupsi Timah di Lapas Cibinong

Advertisements

<p class&equals;"" data-start&equals;"86" data-end&equals;"457"><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;BOGOR&rpar; — Direktur Utama PT Refined Bangka Tin &lpar;RBT&rpar;&comma; Suparta&comma; yang merupakan terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah&comma; meninggal dunia di Lapas &lpar;Lembaga Pemasyarakatan&rpar; Cibinong&comma; Bogor&comma; pada Senin &lpar;28&sol;4&sol;2025&rpar;&period; Suparta ditemukan tidak sadarkan diri oleh sesama narapidana di dalam lapas pada sore hari&comma; sebelum dinyatakan meninggal dunia&period; Selasa &lpar;29&sol;4&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"459" data-end&equals;"760">Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung&comma; Harli Siregar&comma; mengungkapkan bahwa Suparta pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadar oleh rekan-rekannya di dalam lapas&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"459" data-end&equals;"760">&&num;8220&semi;Jadi dia ditemukan tidak sadarkan diri oleh teman-temannya di lapas&comma;&&num;8221&semi; kata Harli dilansir dari Kompas&period;com&comma; Selasa &lpar;29&sol;4&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"762" data-end&equals;"1067">Setelah ditemukan&comma; Suparta segera dibawa ke Rumah Sakit Cibinong untuk mendapatkan penanganan medis&period; Namun&comma; dalam perjalanan menuju rumah sakit&comma; Suparta dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18&period;05 WIB&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"762" data-end&equals;"1067">&&num;8220&semi;Dia tidak sadarkan diri lalu dia bawa ke RS dan kemudian di jalan dinyatakan meninggal&comma;&&num;8221&semi; ujar Harli&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"1069" data-end&equals;"1386">Hingga kini&comma; penyebab meninggalnya Suparta belum diketahui secara pasti&period; Harli menduga bahwa kematian tersebut kemungkinan disebabkan oleh sakit&comma; meskipun belum ada keterangan resmi mengenai jenis penyakit yang diderita&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"1069" data-end&equals;"1386">&&num;8220&semi;Kemungkinan sakit&comma; tapi sakit apa tidak tahu&comma; hanya terima surat kematian saja&comma;&&num;8221&semi; tegas Harli&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"1388" data-end&equals;"1536">Di sisi lain&comma; penasihat hukum terdakwa&comma; Andi Ahmad&comma; belum memberikan respons terkait kabar meninggalnya Suparta maupun penyebab pasti kematiannya&period;<&sol;p>&NewLine;<h4 data-start&equals;"1538" data-end&equals;"1575">Kasus Korupsi Pengelolaan Timah<&sol;h4>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"1576" data-end&equals;"1885">Suparta merupakan terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan &lpar;IUP&rpar; PT Timah Tbk pada periode 2015–2022&period; Dalam kasus ini&comma; ia terbukti menerima aliran dana sebesar Rp 4&comma;57 triliun dan melakukan tindak pidana pencucian uang &lpar;TPPU&rpar; dari dana tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"1887" data-end&equals;"2296">Pada pengadilan tingkat pertama&comma; Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis penjara selama delapan tahun kepada Suparta&period; Selain itu&comma; ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan enam bulan&period; Suparta juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 4&comma;57 triliun&comma; dengan ketentuan subsider enam tahun penjara apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"2298" data-end&equals;"2763">Namun&comma; pada Februari 2025&comma; Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman penjara Suparta menjadi 19 tahun&period; Hukuman tersebut dijatuhkan setelah pengadilan menerima permintaan banding dari penuntut umum dan terdakwa&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"2298" data-end&equals;"2763">&&num;8220&semi;Untuk pidana denda&comma; hukuman terhadap Suparta tetap sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar&comma; maka akan diganti &lpar;subsider&rpar; dengan pidana kurungan selama enam bulan&comma;&&num;8221&semi; bunyi putusan banding tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"2765" data-end&equals;"2889">Sementara itu&comma; hukuman pengganti apabila uang pengganti tidak dibayarkan oleh Suparta diperberat menjadi 10 tahun penjara&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"2891" data-end&equals;"3171">Setelah putusan banding tersebut&comma; Suparta mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung&period; Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara &lpar;SIPP&rpar; Pengadilan Negeri Jakarta Pusat&comma; berkas kasasi tersebut dikirim pada 13 Agustus 2024&comma; dengan nomor perkara 72&sol;Pid&period;Sus-TPK&sol;2024&sol;PN Jkt&period;Pst&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"3173" data-end&equals;"3410">Meninggalnya Suparta menambah daftar panjang persoalan yang dihadapi dalam kasus korupsi komoditas timah ini&period; Hingga kini&comma; penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian Suparta masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang&period; &lpar;Sumber&colon; Kompas&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Motor Terjatuh Akibat Kabel PLN Putus, Pasutri di Pangkalpinang Dilarikan ke RS

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM -– SEPASANG suami istri, Zulkarnain dan Henti, mengalami kecelakaan lalu lintas setelah sepeda…

5 jam ago

Teman Dekat Ungkap Detik-Detik Gustiwiw Ditemukan Tak Bernyawa

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…

8 jam ago

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Satgassus Penerimaan Negara, KPK: “Bisa Tutup Celah Korupsi”

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…

8 jam ago

PT Timah Restocking 400 Kepiting Bakau di Kundur, Dukung Kelestarian Ekosistem dan Kesejahteraan Nelayan

KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…

9 jam ago

Dukung Pelestarian Pantai Batu Tunggal, PT Timah Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…

9 jam ago

Jamda V Pramuka Babel 2025: Lebih dari 2.000 Peserta Berkumpul di Balun Ijuk

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…

9 jam ago