KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Penurunan kualitas air di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menjadi sorotan serius. Indeks Kualitas Air (IKA) daerah ini tercatat terus merosot sejak tahun 2023, yang menunjukkan adanya tekanan signifikan terhadap sumber daya air akibat aktivitas manusia maupun perubahan lingkungan. Selasa (18/11/2025)
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Tata Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Belitung, Edwin Setyadi, dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Keluarga dalam Upaya Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim yang digelar di Aula Natarpraja BKPSDMD Babel, Senin (17/11/2025).
Edwin memaparkan bahwa berdasarkan data DLHK Bangka Belitung, nilai IKA pada tahun 2022 mencapai 57,68. Namun angka tersebut turun menjadi 57,43 pada tahun 2023 dan kembali menurun hingga 57,25 pada tahun 2024. Penurunan berturut-turut ini menunjukkan kualitas air permukaan di Bangka Belitung semakin terdegradasi dari tahun ke tahun.
“Indeks kualitas air ini semakin menurun hingga saat ini dan akan menjadi permasalahan ke depan jika tidak segera diantisipasi,” ujar Edwin.
Menurutnya, penurunan ini dipicu oleh semakin meningkatnya aktivitas masyarakat yang berdampak pada pencemaran air, terutama aktivitas pertambangan timah yang marak di berbagai wilayah. Kondisi ini menyebabkan terganggunya sumber air baku untuk kebutuhan sehari-hari.
Edwin menjelaskan bahwa pengelolaan pencemaran air belum berjalan optimal. Beberapa titik pemantauan menunjukkan warna air yang semakin keruh, sedimentasi meningkat, serta kandungan logam berat di beberapa lokasi yang dikhawatirkan melebihi ambang batas aman. Karena itu, ia meminta masyarakat mulai menghemat penggunaan air mulai dari rumah tangga.
“Kebutuhan akan air bersih semakin meningkat. Sementara itu, sumber air baku kita cenderung menurun kualitasnya akibat banyak faktor, termasuk maraknya penambangan timah. Sudah saatnya kita hemat air dan menjaga sumber air bersama-sama,” tegas Edwin.
Delapan Daerah Masuk Zona Rawan Risiko Perubahan Iklim
Sementara itu, pemateri Workshop Mitigasi Lingkungan, Refa Riskiana, turut menyoroti persoalan perubahan iklim yang semakin nyata dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Babel. Ia menyebutkan bahwa terdapat delapan desa dan kelurahan di provinsi tersebut yang masuk kategori rentan terhadap risiko perubahan iklim.
“Ada delapan daerah di Bangka Belitung yang cukup tinggi ancaman iklim. Kondisi ini perlu adanya langkah adaptasi yang lebih intensif agar masyarakat bisa pulih dari dampak bencana alam dan tekanan lingkungan,” jelas Refa.
Daerah-daerah yang masuk kategori rentan tersebut antara lain:
• Kelurahan Parit Padang, Desa Surya Timur, dan Desa Bukit Betung di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
• Desa Ketap dan Desa Sinar Manik di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
• Desa Air Duren di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
• Desa Aik Ketok dan Desa Aik Rayak di Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
Menurut Refa, wilayah tersebut memiliki tingkat risiko tinggi terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir, kekeringan, kenaikan suhu ekstrem, serta kerusakan ekosistem akibat tekanan lingkungan dan aktivitas manusia.
“Ini menjadi sinyal bahwa perubahan iklim bukan lagi masalah jangka panjang, tetapi nyata dan sudah kita rasakan. Langkah adaptasi harus terus diperkuat, terutama untuk kelompok masyarakat yang tinggal di wilayah rawan,” kata Refa.
Ia menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan air secara bijak, pentingnya menjaga daerah resapan, rehabilitasi lahan kritis, serta perlunya sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan ketahanan wilayah terhadap perubahan iklim.
DLH Minta Penguatan Pengawasan dan Peran Masyarakat
DLH juga menilai bahwa penurunan kualitas air tidak hanya dapat dicegah dengan kebijakan pemerintah, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat. Pengurangan aktivitas yang berpotensi mencemari air, seperti pembuangan limbah sembarangan, penggunaan bahan kimia berlebihan, dan aktivitas tambang tanpa izin, harus menjadi perhatian semua pihak.
Edwin menegaskan bahwa jika penanganan tidak dilakukan secara menyeluruh, penurunan kualitas air akan menjadi ancaman serius bagi kesehatan, ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan Babel.
“Kita tidak bisa menunggu sampai sumber air kritis. Perlu kolaborasi semua pihak. Pemerintah memperkuat pengawasan, masyarakat ikut menjaga, dan pelaku usaha harus tunduk pada aturan lingkungan,” ujarnya.
Dengan meningkatnya kebutuhan air bersih, penurunan kualitas air, dan ancaman perubahan iklim yang semakin nyata, pemerintah daerah berharap masyarakat Bangka Belitung ikut mengambil peran aktif demi menjaga keberlanjutan lingkungan di masa mendatang. (Sumber : Era Baru Media, Editor : KBO Babel)











