Bangka Barat

Lagi, Tambang Timah Ilegal di Teluk Inggris Terbongkar, 2 Pemilik Ponton Ditahan

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Bangka Barat&rpar; – Jajaran Polres Bangka Barat &lpar;Babar&rpar; kembali menetapkan dua orang pemilik alat tambang timah ilegal di perairan Teluk Inggris sebagai tersangka&period; Kedua tersangka tersebut adalah Salawati alias Wati dan Efendi Koja alias Fendi&comma; yang langsung ditahan usai proses pemeriksaan&period; &lpar;24&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Iya betul&comma; ada 2 pemilik ponton &lpar;alat tambang&rpar; ilegal yang beroperasi di kawasan Teluk Inggris&comma; kembali ditetapkan sebagai tersangka&comma;&&num;8221&semi; ujar Kapolres Bangka Barat&comma; AKBP Pradana Aditya Nugraha&comma; pada Minggu &lpar;22&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini berawal dari razia yang dilakukan oleh tim Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung &lpar;Babel&rpar; bersama Polres Bangka Barat di kawasan perairan Teluk Inggris&period; Dalam operasi tersebut&comma; pihak kepolisian berhasil mengamankan dua alat tambang timah jenis ponton dan tujuh pekerja tambang yang sedang beraktivitas di lokasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kita terus berkomitmen memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Bangka Barat&period; Dari operasi ini&comma; kami berhasil mengamankan 2 ponton beserta 7 pekerjanya&comma;&&num;8221&semi; ungkap AKBP Aditya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketujuh pekerja tersebut kemudian diperiksa secara intensif&period; Dari hasil pemeriksaan&comma; diketahui bahwa mereka bekerja atas perintah dari kedua tersangka&comma; Wati dan Fendi&period; Aktivitas tambang ilegal ini telah berlangsung sejak Rabu &lpar;18&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Aktivitas tambang ilegal ini sudah berjalan sejak Rabu &lpar;18&sol;6&rpar; dan dipimpin oleh 2 pemilik ponton&comma; Wati dan Fendi&period; Lalu&comma; penyidik menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua orang ini jadi tersangka&comma;&&num;8221&semi; tegas Kapolres&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam keterangannya&comma; para pekerja tambang mengungkapkan bahwa aktivitas tambang tersebut telah menghasilkan ratusan kilogram pasir timah&period; Hasil tambang itu kemudian dijual secara ilegal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Untuk 7 pekerja tambang tersebut statusnya sebagai saksi&comma;&&num;8221&semi; ujar AKBP Aditya singkat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pihak kepolisian menyatakan komitmen mereka untuk terus memberantas aktivitas tambang ilegal&comma; termasuk meningkatkan patroli rutin di jalur laut maupun darat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal&period; Patroli rutin baik jalur laut maupun darat tetap kami intensifkan guna mencegah munculnya kembali tambang ilegal di perairan Teluk Inggris&comma;&&num;8221&semi; tutupnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Akibat perbuatannya&comma; kedua tersangka dijerat dengan pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara &lpar;Minerba&rpar;&period; Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp 100 miliar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Penetapan Wati dan Fendi sebagai tersangka menambah daftar pelaku tambang ilegal yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian di kawasan Teluk Inggris&period; Sebelumnya&comma; pada Jumat &lpar;13&sol;6&sol;2025&rpar;&comma; polisi juga menetapkan dua pemilik alat tambang ilegal di lokasi yang sama sebagai tersangka&period; Dengan penetapan ini&comma; total empat orang telah menjadi tersangka kasus tambang ilegal di wilayah tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pihak kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat aktivitas tersebut&period; &lpar;Sumber&colon; Detik Sumbagsel&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

PDIP Usung Feri Insani-Syahbudin di Bangka, Prof Udin-Cece Desy di Pangkalpinang?

KBOBABEL.COM (BANGKA) - Kekhawatiran warga akan kembali munculnya fenomena "kotak kosong" dalam Pilkada ulang Kabupaten…

25 menit ago

Modus Gunakan Nama Habib dan Surat Palsu, Pria Tegal Sari Surabaya Tipu Warga Bangka Rp530 Juta Janjikan Masuk Akpol

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Tidak ada yang lebih menyakitkan bagi seorang ayah selain melihat impian anaknya…

1 jam ago

DPD PJS Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Toba

KBOBABEL.COM (SUMATERA UTARA) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara mendesak…

3 jam ago

Serupa dengan Kasus Aceh, Gubernur Babel Protes Pulau Tujuh Masuk Kepri, Mendagri Diminta Mediasi

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menyatakan keberatannya setelah Pulau Tujuh…

4 jam ago

Rapat Mei 2020 Jadi Kunci: Siapa Dalang Perubahan Spesifikasi Laptop Rp 9,9 Triliun?

KBOBABEL.COM (Jakarta) - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…

4 jam ago

Garda Revolusi Iran Sebut AS Akan Menyesal Jika Serang Lagi

KBOBABEL.COM (TEHRAN) – Garda Revolusi Iran (IRGC) menyampaikan peringatan keras kepada Amerika Serikat (AS) setelah…

5 jam ago