Bangka Tengah

Laut Sampur Semrawut: KSOP Pangkalbalam Dinilai Lalai Atasi Gangguan Lalulintas Kapal

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;PANGKALPINANG&rpar; – Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan &lpar;KSOP&rpar; Kelas IV Pangkalbalam tampak tidak peduli terhadap gangguan jalur lalu lintas kapal yang terjadi di kawasan Laut Sampur&comma; Kabupaten Bangka Tengah&period; Gangguan ini disebabkan oleh aktivitas ratusan Ponton Isap Produksi &lpar;PIP&rpar; yang beroperasi di jalur tersebut selama setahun terakhir&period; Rabu &lpar;21&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Jalur lalu lintas kapal penumpang dan kapal barang yang terganggu ini berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran menuju dan dari Pelabuhan Pangkalbalam&comma; Pangkalpinang&comma; Provinsi Kepulauan Bangka Belitung&period; Namun&comma; meskipun menyadari situasi ini&comma; pihak KSOP Pangkalbalam belum mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketika Tim Journalis Babel Bergerak &lpar;Jobber&rpar; mencoba meminta klarifikasi pada Selasa &lpar;20&sol;5&sol;2025&rpar; siang di Kantor KSOP Kelas IV Pangkalbalam&comma; tidak ada pejabat yang bersedia memberikan penjelasan&period; Menurut petugas pelayanan di kantor&comma; Kepala KSOP sedang menjalankan dinas luar tanpa memberikan informasi rinci mengenai lokasi dan tujuan dinas tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Yang ada hanya Kepala TU&comma; tetapi beliau sedang zoom meeting&comma; sehingga tidak bisa memberikan keterangan&period; Kalau yang lain sedang keluar&comma;” ujar salah seorang petugas di kantor tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tim Jobber juga menitipkan pertanyaan kepada petugas untuk disampaikan kepada pimpinan KSOP&comma; namun hingga berita ini diterbitkan&comma; tidak ada konfirmasi yang diberikan oleh pihak KSOP Kelas IV Pangkalbalam&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Aktivitas PIP di Laut Sampur Merusak Jalur Kapal<&sol;h4>&NewLine;<p>Seperti dilaporkan sebelumnya&comma; lebih dari 100 PIP telah menggasak Laut Sampur di wilayah Kecamatan Pangkalanbaru&comma; Kabupaten Bangka Tengah&period; Aktivitas ini tidak hanya merusak ekosistem lingkungan di Perairan Pasir Padi Pangkalpinang&comma; Tanjung Bunga&comma; Sampur&comma; hingga Batu Belubang&comma; tetapi juga mengganggu potensi pariwisata di kawasan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; gangguan pada jalur lalu lintas kapal penumpang dan barang menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami lihat kapal penumpang maupun kapal barang terpaksa memperlambat laju saat melewati ponton-ponton itu&comma;” ujar Mui&comma; seorang warga yang ditemui media ini di Pantai Sampur pada Kamis &lpar;15&sol;5&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengaturan&comma; pengendalian&comma; dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan&comma; termasuk lalu lintas kapal di perairan pelabuhan&comma; KSOP Pangkalbalam seharusnya segera mengambil tindakan&period; Namun&comma; hingga saat ini&comma; tidak ada langkah konkret dari pihak KSOP untuk menertibkan keberadaan PIP yang mengganggu jalur lalu lintas laut&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>PIP Beroperasi Secara Ilegal<&sol;h4>&NewLine;<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Media&comma; terdapat enam CV yang memiliki Surat Perintah Kerja &lpar;SPK&rpar; dari PT Timah Tbk untuk beroperasi di Laut Sampur&period; Setiap CV diberikan kuota 20 hingga 35 PIP&period; Namun&comma; salah satu CV yang didanai oleh Bos Timah&comma; Ataw&comma; diketahui mengoperasikan lebih dari 70 unit PIP&comma; jauh melebihi kuota yang ditetapkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kondisi ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum&period; Selain mengganggu jalur laut kapal penumpang dan barang&comma; PIP yang beroperasi di kawasan Pantai Sampur dan sekitarnya sebagian besar tidak memiliki izin resmi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Maklum sekarang<em> ngasil<&sol;em> &lpar;menghasilkan&rpar; Bang&comma;” tukas Mui&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bahkan&comma; menurutnya&comma; aktivitas PIP ini sering berlangsung hingga malam hari&comma; melanggar standar operasional prosedur &lpar;SOP&rpar; yang seharusnya diterapkan&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Konfirmasi dari Pihak Terkait Tidak Didapatkan<&sol;h4>&NewLine;<p>Tim Jobber mencoba menghubungi Ataw yang disebut-sebut memiliki PIP terbanyak di kawasan Pantai Sampur&period; Namun&comma; hingga berita ini ditulis&comma; konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu &lpar;17&sol;5&sol;2025&rpar; pukul 06&period;38 WIB tidak mendapat tanggapan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; Humas PT Timah Tbk juga tidak memberikan respons atas pertanyaan yang diajukan oleh Tim Jobber pada Minggu &lpar;18&sol;5&sol;2025&rpar; pukul 11&period;30 WIB&period; Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas PIP di kawasan Laut Sampur berlangsung tanpa pengawasan dan pengendalian yang memadai&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Dampak pada Ekosistem dan Pariwisata<&sol;h4>&NewLine;<p>Kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas PIP tidak hanya terbatas pada gangguan lalu lintas kapal&period; Ekosistem lingkungan di perairan sekitar&comma; termasuk terumbu karang dan habitat laut lainnya&comma; mengalami kerusakan parah akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan adanya gangguan yang signifikan terhadap jalur lalu lintas kapal serta kerusakan lingkungan yang terjadi&comma; tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan&period; Penegakan hukum terhadap PIP yang beroperasi secara ilegal harus segera dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalur laut dan melindungi ekosistem perairan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; hingga saat ini&comma; belum ada langkah nyata dari pihak KSOP Pangkalbalam maupun aparat penegak hukum untuk menangani masalah ini&period; Situasi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kurangnya tanggung jawab dari pihak-pihak terkait dalam mengelola sumber daya laut dan pelabuhan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung&period; &lpar;Sumber&colon; Berita5&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Motor Terjatuh Akibat Kabel PLN Putus, Pasutri di Pangkalpinang Dilarikan ke RS

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM -– SEPASANG suami istri, Zulkarnain dan Henti, mengalami kecelakaan lalu lintas setelah sepeda…

5 jam ago

Teman Dekat Ungkap Detik-Detik Gustiwiw Ditemukan Tak Bernyawa

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…

8 jam ago

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Satgassus Penerimaan Negara, KPK: “Bisa Tutup Celah Korupsi”

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…

8 jam ago

PT Timah Restocking 400 Kepiting Bakau di Kundur, Dukung Kelestarian Ekosistem dan Kesejahteraan Nelayan

KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…

9 jam ago

Dukung Pelestarian Pantai Batu Tunggal, PT Timah Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…

9 jam ago

Jamda V Pramuka Babel 2025: Lebih dari 2.000 Peserta Berkumpul di Balun Ijuk

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…

9 jam ago