Foto: Ilustrasi
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (Pangkalpinang) &#8211; Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) selama lima kali berturut-turut meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Namun, capaian tersebut kini menjadi sorotan serius setelah <a href="https://www.kpk.go.id/id">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</a> mengungkapkan adanya indikasi praktik korupsi dan temuan-temuan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan di daerah tersebut. Selasa (3/6/2025)</strong></p>
<p>Berdasarkan rilis resmi KPK terkait hasil Survei Penilaian Integritas (S<em>PI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention</em> (MCSP) selama empat tahun terakhir, skor SPI Pemkab Bangka Selatan menunjukkan stagnasi di zona rentan dengan angka 71,46 (tahun 2021), 69,52 (2022), 71,84 (2023), dan 69,1 (2024). Zona rentan ini menunjukkan risiko tinggi terhadap praktik korupsi dan lemahnya integritas aparatur di lingkungan Pemkab Basel.</p>
<p>“Banyak yang menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Soal promosi dan mutasi masih berisiko tinggi, lalu intervensi pihak lain sangat tinggi. Yang kami sorot itu objektivitas kebijakan manajemen SDM (Sumber Daya Manusia) yang sangat tinggi. Ini beberapa yang krusial,” kata Kepala Satgas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, saat menerima kunjungan jajaran Pemkab Bangka Selatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025).</p>
<p>Temuan KPK mengindikasikan risiko korupsi tersebar luas pada berbagai bidang, termasuk integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengelolaan barang dan jasa, serta pengelolaan SDM. Praktik penyalahgunaan wewenang dan lemahnya integritas aparatur menjadi sorotan utama dalam hasil evaluasi KPK.</p>
<p>Hal ini menjadi pertanyaan besar karena semua laporan penggunaan keuangan daerah Pemkab Bangka Selatan sudah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Babel dan dinyatakan memperoleh predikat WTP selama lima kali berturut-turut. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan serius, terutama dalam penggunaan anggaran untuk honorarium, perjalanan dinas, dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).</p>
<p>KPK pun mengingatkan Pemkab Bangka Selatan untuk serius menindaklanjuti berbagai rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai bentuk mitigasi risiko korupsi yang terus mengancam.</p>
<p>Sementara itu, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menyambut baik opini WTP yang kembali diraih untuk kelima kalinya atas laporan keuangan tahun 2023.</p>
<p>“Alhamdulillah, dengan rasa syukur yang luar biasa, kita (Pemkab Bangka Selatan_red) kembali bisa meraih dan mempertahankan opini WTP pada penilaian laporan keuangan tahun 2023,” ujarnya pada Jumat (28/6/2024).</p>
<p>Riza mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kerja sama yang baik sehingga predikat WTP dapat terus dipertahankan.</p>
<p>“Opini WTP ini adalah hasil dari kerja sama yang baik semua pihak. Opini WTP untuk kelima kali berturut-turut ini membuktikan bahwa sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin baik,” tambahnya.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan prasyarat utama bagi pemerintah daerah untuk menerima alokasi anggaran insentif yang mendukung berbagai prestasi lainnya.</p>
<p>“Sekali lagi saya bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang sudah berkontribusi dalam mempertahankan opini WTP, hingga bisa mendapatkan opini WTP yang kelima kalinya,” tutur Riza.</p>
<p>Meski demikian, skor SPI dan MCSP yang terus stagnan di zona rentan menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkab Bangka Selatan. Pada tahun 2024, skor MCSP Pemkab Bangka Selatan berada di posisi paling bawah se-Provinsi Babel dengan lima dari delapan area berada pada kategori rentan (0-72,99). Skor penganggaran tercatat 67,64, skor PBJ 63, skor pengelolaan barang milik daerah 70,06, dan skor optimalisasi pajak hanya 48,2.</p>
<p>Salah satu isu besar yang diangkat KPK adalah pokok pikiran (pokir) dalam penganggaran daerah yang berpotensi menjadi celah korupsi. Menurut KPK, pokir harus memuat tiga hal utama yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi-misi kepala daerah, dan indikator kinerja utama bupati agar memiliki kekuatan hukum dan memudahkan pertanggungjawaban.</p>
<p>Dalam pengelolaan aset daerah, Pemkab Bangka Selatan menargetkan sertifikasi 300 dari 437 bidang tanah pada 2025. Namun, banyak kendala seperti koordinasi yang kurang, wilayah yang masuk kawasan hutan, serta ketidakjelasan batas lokasi tanah.</p>
<p>“Selain itu, transportasi yang tidak mendukung untuk pengukuran juga sering jadi kendala kami,” ungkap Bupati Riza.</p>
<p>KPK menyarankan Pemkab Bangka Selatan untuk meningkatkan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mengutus perwakilan OPD saat verifikasi aset agar proses berjalan lancar.</p>
<p>Selain itu, KPK menyoroti lemahnya optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). KPK merekomendasikan pembentukan tim khusus dan sistem pembersihan data wajib pajak bermasalah (cleansing).</p>
<p>“Tim turun ke lapangan untuk memeriksa mana saja potensi wajib pajak yang sudah tidak memungkinkan untuk dipungut. Tapi jangan lupa ke Inspektorat sebelum membuat SK cleansing pajaknya,” jelas Untung.</p>
<p>Inovasi juga didorong melalui kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membantu warga mencicil pajak sementara BUMDes membayarkannya secara tunai ke pemerintah daerah. Sinergi dengan pihak perbankan daerah pun diperlukan agar sistem berjalan optimal.</p>
<p>KPK juga menekankan pentingnya regulasi tentang rekam transaksi di sektor restoran dan hotel.</p>
<p>“Peraturan ini harus direvisi karena tidak boleh menggunakan merek. Nanti kami akan berikan contoh regulasi dari daerah lain, yang sanksi terberatnya penyegelan hingga pencabutan izin usaha,” pungkas Untung.</p>
<p>Dengan temuan dan rekomendasi tersebut, Pemkab Bangka Selatan dihadapkan pada tugas berat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Namun dengan dukungan penuh dari KPK dan kemauan politik yang kuat, perbaikan tidak mustahil dilakukan secara konsisten dan menyeluruh demi mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan pembangunan daerah. (Sumber: Babelhebat.com, Editor: KBO Babel)</p>

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM – SUASANA malam Sabtu (14/6/2025) di kawasan Tugu Kerito Surong, Kota Pangkalpinang, tampak…
KBOBABEL.COM (Mentok) – Aksi tegas kembali ditunjukkan aparat dalam memberantas praktik tambang ilegal di wilayah…
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 47,5 ton timah ilegal…
KBOBABEL.COM (Pematangsiantar) — Dugaan pencurian aset negara kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Kali ini, sorotan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapannya agar kenaikan gaji hakim yang diumumkan…
Opini oleh : Rikky Fermana,S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) - Kabar kaburnya…