Berita

Mantan Kapolres Ngada Ditahan Kejaksaan, Segera Disidang Kasus Kekerasan Seksual Anak

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;KUPANG&rpar; — Mantan Kapolres Ngada&comma; AKBP Fajar&comma; resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri &lpar;Kejari&rpar; Kupang&comma; Nusa Tenggara Timur &lpar;NTT&rpar;&comma; usai menjalani pemeriksaan berkas perkara&period; Penahanan dilakukan setelah penuntut umum memastikan kelengkapan berkas yang dilimpahkan oleh penyidik Polda NTT&period; AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur&period; Selasa &lpar;10&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Tersangka ditahan di Rutan Kelas II B Kupang selama 20 hari ke depan terhitung mulai 10 Juni 2025&comma;” ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT&comma; Ikhwan Nul Hakim&comma; dalam konferensi pers di Kejari Kupang&comma; Selasa &lpar;10&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Penahanan AKBP Fajar sebelumnya sudah dilakukan sejak 13 Maret 2025 di Jakarta&comma; kemudian diperpanjang beberapa kali&period; Pada periode awal&comma; penahanan berlangsung hingga 1 April 2025 dan diperpanjang hingga 11 Mei 2025&period; Selanjutnya&comma; masa penahanan kembali diperpanjang mulai 12 Mei hingga 10 Juni 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Hari ini diperpanjang lagi penahanannya oleh Kejari Kota Kupang hingga tanggal 29 Juni 2025&comma;” tambah Ikhwan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus yang melibatkan mantan Kapolres ini menjadi perhatian serius&comma; baik di tingkat daerah maupun pusat&period; Kejaksaan Tinggi NTT memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka berjalan cepat dan transparan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ikhwan menegaskan bahwa kejaksaan tidak akan berkompromi dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak&comma; terutama ketika pelaku adalah figur yang seharusnya menjadi panutan masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kasus ini menjadi atensi tidak hanya di tingkat pusat&comma; tetapi juga oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT&period; Oleh karena itu&comma; proses persidangan akan dipercepat&comma;” tegas Ikhwan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia berharap&comma; persidangan dapat segera digelar dalam minggu ini&period; Proses hukum terhadap AKBP Fajar akan dilakukan bersamaan dengan tersangka lainnya yang juga terlibat dalam kasus tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Semoga minggu ini bisa segera disidangkan&comma; dan bersamaan dengan tersangka satu lagi bernama Fani yang juga telah dilimpahkan oleh Polda NTT&comma;” ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain AKBP Fajar&comma; pihak kejaksaan juga menahan Fani&comma; seorang mahasiswa yang diduga menjadi perantara dalam kasus ini&period; Fani dituduh memasok anak-anak di bawah umur kepada mantan Kapolres Ngada tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Peran Fani dalam kasus ini menjadi salah satu bukti bahwa jaringan kekerasan seksual terhadap anak melibatkan lebih dari satu pelaku&period; Kejaksaan menyatakan bahwa penanganan kasus ini harus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual&comma; terutama terhadap anak-anak yang merupakan kelompok rentan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kejaksaan Tinggi NTT menargetkan bahwa seluruh proses persidangan terhadap kedua tersangka dapat dimulai dalam waktu dekat&period; Kejaksaan juga berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak korban dalam kasus ini diperhatikan&comma; termasuk perlindungan hukum dan psikologis&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; Republika&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Enam PIP Ilegal Uji Nyali di Kolong Marbuk-Kenari, Warga Desak Penertiban

KBOBABEL.COM (Koba-Bangka Tengah)  – Setelah lama sunyi, suara dentuman mesin Ponton Isap Produksi (PIP) jenis…

18 detik ago

Mafia Tanah Serobot Pantai Takari, Dokumen Dipalsukan, Hutan Lindung Jadi Villa  

KBOBABEL.COM (Bangka) — Sebuah skandal pertanahan mencoreng kawasan konservasi pantai di Kabupaten Bangka. Tanpa dasar…

2 jam ago

PT Timah Gelar Pelatihan Decoupage untuk Masyarakat Adat Mapur, Dorong Inovasi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat,…

2 jam ago

Webinar “Laut Bukan Tong Sampah”: PT Timah Dorong Pertambangan Laut Berkelanjutan

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk terus melanjutkan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025…

2 jam ago

Jaksa Agung Tegas: Copot Kajati yang Minim Tangani Kasus Korupsi

KBOBABEL.COM (MALUKU UTARA) — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, dengan tegas memerintahkan seluruh Kepala…

2 jam ago

DPRD Pangkalpinang dan Pemkot Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — DPRD Kota Pangkalpinang melaksanakan Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2025…

3 jam ago