Berita

Mantan Kapolres Ngada Ditahan Kejaksaan, Segera Disidang Kasus Kekerasan Seksual Anak

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;KUPANG&rpar; — Mantan Kapolres Ngada&comma; AKBP Fajar&comma; resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri &lpar;Kejari&rpar; Kupang&comma; Nusa Tenggara Timur &lpar;NTT&rpar;&comma; usai menjalani pemeriksaan berkas perkara&period; Penahanan dilakukan setelah penuntut umum memastikan kelengkapan berkas yang dilimpahkan oleh penyidik Polda NTT&period; AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur&period; Selasa &lpar;10&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Tersangka ditahan di Rutan Kelas II B Kupang selama 20 hari ke depan terhitung mulai 10 Juni 2025&comma;” ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT&comma; Ikhwan Nul Hakim&comma; dalam konferensi pers di Kejari Kupang&comma; Selasa &lpar;10&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Penahanan AKBP Fajar sebelumnya sudah dilakukan sejak 13 Maret 2025 di Jakarta&comma; kemudian diperpanjang beberapa kali&period; Pada periode awal&comma; penahanan berlangsung hingga 1 April 2025 dan diperpanjang hingga 11 Mei 2025&period; Selanjutnya&comma; masa penahanan kembali diperpanjang mulai 12 Mei hingga 10 Juni 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Hari ini diperpanjang lagi penahanannya oleh Kejari Kota Kupang hingga tanggal 29 Juni 2025&comma;” tambah Ikhwan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus yang melibatkan mantan Kapolres ini menjadi perhatian serius&comma; baik di tingkat daerah maupun pusat&period; Kejaksaan Tinggi NTT memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka berjalan cepat dan transparan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ikhwan menegaskan bahwa kejaksaan tidak akan berkompromi dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak&comma; terutama ketika pelaku adalah figur yang seharusnya menjadi panutan masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kasus ini menjadi atensi tidak hanya di tingkat pusat&comma; tetapi juga oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT&period; Oleh karena itu&comma; proses persidangan akan dipercepat&comma;” tegas Ikhwan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia berharap&comma; persidangan dapat segera digelar dalam minggu ini&period; Proses hukum terhadap AKBP Fajar akan dilakukan bersamaan dengan tersangka lainnya yang juga terlibat dalam kasus tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Semoga minggu ini bisa segera disidangkan&comma; dan bersamaan dengan tersangka satu lagi bernama Fani yang juga telah dilimpahkan oleh Polda NTT&comma;” ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain AKBP Fajar&comma; pihak kejaksaan juga menahan Fani&comma; seorang mahasiswa yang diduga menjadi perantara dalam kasus ini&period; Fani dituduh memasok anak-anak di bawah umur kepada mantan Kapolres Ngada tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Peran Fani dalam kasus ini menjadi salah satu bukti bahwa jaringan kekerasan seksual terhadap anak melibatkan lebih dari satu pelaku&period; Kejaksaan menyatakan bahwa penanganan kasus ini harus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual&comma; terutama terhadap anak-anak yang merupakan kelompok rentan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kejaksaan Tinggi NTT menargetkan bahwa seluruh proses persidangan terhadap kedua tersangka dapat dimulai dalam waktu dekat&period; Kejaksaan juga berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak korban dalam kasus ini diperhatikan&comma; termasuk perlindungan hukum dan psikologis&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; Republika&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

PT Timah Sponsori Referee Cup 2, Dorong Prestasi Atlet Voli Pelajar Karimun

KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga di Kabupaten…

5 jam ago

PT Mubarok Energi Sejahtera Klarifikasi Tuduhan Tak Berizin dan Keterlibatan APH: “Itu Keliru dan Salah Besar”

KBOBABEL.COM (Bangka Barat) — Pihak PT Mubarok Energi Sejahtera (MES) akhirnya angkat bicara menanggapi sejumlah…

5 jam ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Soroti Kinerja Bapperida dan Bakeuda, Sebut Penyebab Defisit APBD

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menyampaikan kritik tajam terhadap dua badan…

5 jam ago

Pertemuan Strategis Sumsel-Babel, Jembatan Bahtera Kembali Dibahas

KBOBABEL.COM (PALEMBANG) – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menerima kunjungan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung…

6 jam ago

Pilkada Ulang 2025 Tanpa Dukungan Dana dari Pusat, Pemkot Pangkalpinang Anggarkan Rp24,89 Miliar

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Seluruh pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 di Kabupaten Bangka…

7 jam ago

PT Timah Hijaukan Eks Tambang dengan Tanam Ratusan Pohon di Bangka Barat

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Timah Tbk…

7 jam ago