Pangkalpinang

Mengapa PPPK 2024 Pemkot Pangkalpinang Tidak Dapat TPP? Ini Penjelasannya

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a>&comma; PANGKALPINANG &&num;8211&semi;<&sol;strong> Kondisi perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung&comma; khususnya di Kota Pangkalpinang&comma; tengah menghadapi tantangan berat&period; Defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kota &lpar;Pemkot&rpar; Pangkalpinang&comma; ditambah beban biaya pelaksanaan Pilkada ulang&comma; menjadi penyebab utama sejumlah kebijakan pengetatan anggaran&comma; termasuk penghentian sementara pemberian tunjangan penghasilan pegawai &lpar;TPP&rpar; kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja &lpar;PPPK&rpar;&period; Sabtu &lpar;26&sol;4&sol;2025&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p>Masalah ini tidak hanya terjadi di Pangkalpinang&period; Beberapa daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga tengah membahas opsi serupa&comma; bahkan ada yang mempertimbangkan pemotongan TPP bagi ASN dan PPPK akibat tekanan defisit anggaran yang terus memburuk&period;<&sol;p>&NewLine;<h4><strong>Keluhan PPPK Terkait TPP<&sol;strong><&sol;h4>&NewLine;<p>Seorang PPPK yang bertugas di lingkungan Pemkot Pangkalpinang mengungkapkan rasa kecewanya terkait belum diterimanya TPP hingga April 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami merasa ini sangat tidak adil&period; Beban dan volume kerja kami sama seperti ASN lainnya&period; Tapi kenapa PPPK angkatan sebelumnya menerima TPP&comma; sedangkan kami tidak&comma;” ujar PPPK yang enggan disebutkan namanya dilansir dari Bangkapos&period;com pada Kamis &lpar;24&sol;4&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurutnya&comma; PPPK yang dilantik pada 2024 mayoritas terdiri dari tenaga pendidik&comma; tenaga kesehatan&comma; dan tenaga teknis yang bekerja penuh waktu&period; Meski telah menjalankan tugas sejak Mei 2024&comma; mereka belum mendapatkan kepastian terkait pembayaran TPP&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami punya tanggung jawab besar kepada masyarakat dan siswa&period; Tapi kalau hak kami diabaikan&comma; bagaimana kami bisa maksimal bekerja&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga menyoroti terbitnya Peraturan Wali Kota &lpar;Perwako&rpar; Pangkalpinang terbaru tahun 2025 yang semakin memperkuat ketidakpastian&period; Perwako tersebut menyatakan bahwa PPPK yang mulai bertugas sejak Mei 2024 tidak akan menerima TPP hingga batas waktu yang belum ditentukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami dengar dari internal Bakeuda&comma; dananya sebenarnya ada&period; Tapi mereka tak berani mencairkan karena terkendala aturan&period; Ini membingungkan&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan situasi tersebut&comma; ia berharap DPRD Kota Pangkalpinang dapat turut mengawal persoalan ini agar ada solusi konkret yang mengakomodasi kepentingan para PPPK&period;<&sol;p>&NewLine;<h4><strong>Dasar Kebijakan Penghentian TPP<&sol;strong><&sol;h4>&NewLine;<p>Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang&comma; Mie Go&comma; atas seizin Penjabat Wali Kota Pangkalpinang&comma; menjelaskan bahwa kebijakan penghentian sementara TPP ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah&period; Pasal 58 ayat &lpar;1&rpar; dalam peraturan tersebut mengatur bahwa pemberian TPP kepada ASN harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Perlu kami sampaikan bahwa TPP bukan merupakan hak yang bersifat otomatis diterima oleh setiap pegawai&comma; melainkan bentuk kebijakan yang diberikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah&period; Jadi&comma; dalam kondisi fiskal yang belum stabil&comma; kami mohon agar kebijakan ini dapat dipahami sebagai upaya menjaga keseimbangan keuangan daerah&comma;” ujar Mie Go kepada Bangkapos&period;com&comma; Jumat &lpar;25&sol;4&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menjelaskan&comma; kebijakan tidak memberikan TPP kepada PPPK yang mulai bertugas pada Mei 2024 diatur dalam Perwako Nomor 26 Tahun 2024&period; Peraturan ini merupakan perubahan kedua atas Perwako Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan bagi ASN Pemkot Pangkalpinang&period; Peraturan tersebut ditandatangani pada 12 Agustus 2024&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami menyadari kebijakan ini bisa menimbulkan kekecewaan&period; Namun kebijakan ini diambil dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil&comma;” lanjutnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Mie Go merinci empat faktor utama yang menjadi dasar keputusan tersebut&colon;<&sol;p>&NewLine;<ol>&NewLine;<li>Defisit keuangan dalam APBD 2025&period;<&sol;li>&NewLine;<li>Koreksi negatif atas estimasi SILPA 2024 yang mencapai sekitar Rp31 miliar&period;<&sol;li>&NewLine;<li>&NewLine;<p style&equals;"margin&colon; 0cm&semi; margin-bottom&colon; &period;0001pt&semi; background&colon; white&semi;">Kewajiban penganggaran untuk kebutuhan Pilkada ulang 2025 sebesar Rp24&comma;89 miliar yang belum terakomodasi dalam APBD murni&period;<&sol;p>&NewLine;<&sol;li>&NewLine;<li>Upaya efisiensi dan realokasi anggaran untuk menutup defisit sekaligus mendukung pelaksanaan Pilkada&period;<&sol;li>&NewLine;<&sol;ol>&NewLine;<h4><strong>Upaya Pemkot Pangkalpinang Mengatasi Masalah<&sol;strong><&sol;h4>&NewLine;<p>Meskipun kebijakan ini dianggap tidak populer&comma; Pemkot Pangkalpinang berupaya mencari solusi agar TPP bagi PPPK yang mulai bertugas sejak Mei 2024 dapat dibayarkan dalam tahun anggaran 2025&period; Salah satu langkah yang sedang dilakukan adalah revisi terhadap Perwako Nomor 26 Tahun 2024&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan seluruh ASN&comma; termasuk PPPK&period; Harapan kami&comma; kondisi keuangan segera membaik sehingga hak-hak pegawai dapat dipenuhi secara merata&comma;” kata Mie Go&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan segera disesuaikan jika kondisi keuangan daerah membaik&period;<&sol;p>&NewLine;<h4><strong>Harapan Para PPPK dan Dukungan DPRD<&sol;strong><&sol;h4>&NewLine;<p>Di sisi lain&comma; para PPPK di lingkungan Pemkot Pangkalpinang berharap pemerintah tidak hanya memberikan janji tanpa kepastian&period; Mereka meminta agar pemerintah mempercepat proses revisi kebijakan yang saat ini dinilai tidak adil&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Para PPPK juga meminta DPRD Kota Pangkalpinang untuk aktif mengawal persoalan ini agar dapat ditemukan solusi konkret&period; Menurut mereka&comma; kehadiran DPRD sebagai pengawas kebijakan sangat dibutuhkan untuk memastikan hak pegawai tetap diperhatikan&comma; meski dalam kondisi fiskal yang sulit&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan adanya komunikasi dan kerja sama antara Pemkot&comma; DPRD&comma; dan pegawai yang terdampak&comma; diharapkan persoalan ini dapat segera terselesaikan sehingga seluruh pegawai dapat bekerja dengan maksimal demi pelayanan kepada masyarakat&period; &lpar;Sumber&colon; Bangka Pos&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Aksi Licik Pegawai Gudang Pengiriman di Babel: HP Mahal Diganti Batu, Kerugian Capai Ratusan Juta

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – RFO alias R (33), seorang pegawai gudang di perusahaan jasa pengiriman di…

2 jam ago

Transformasi Sistem Kemitraan, PT Timah Gelar Sosialisasi untuk Mitra Tambang

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan terkait kemitraan tambang, PT Timah Tbk…

2 jam ago

Perkuat Peran Auditor Internal, PT Timah dan PT Bukit Asam Dukung Seminar Nasional AAI Sumbagsel

KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Peran auditor internal semakin berkembang, tidak hanya berfokus pada pengawasan (fungsi assurance),…

2 jam ago

Museum Timah Indonesia Mentok: Ruang Belajar Sejarah Generasi Muda

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Museum Timah Indonesia (MTI) Mentok tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata…

2 jam ago

PT Timah Edukasi Anak Usia Dini Tentang Bahaya Kebakaran di TK Kutilang I Pangkalpinang

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — PT Timah melalui Divisi HSSE dan Sustainability kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan…

3 jam ago

Pemkab Bangka Barat dan STIE IBEK Pangkalpinang Sinergi Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi…

3 jam ago