Menghadapi Tantangan Komoditas Timah, PT Timah dan Komisi VI DPR RI Cari Solusi Tambang Ilegal

banner 468x60

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, bersama Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (14/5/2025). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, dan membahas evaluasi serta pengembangan tata niaga komoditas timah di Indonesia. Jumat (16/5/2025)

Indonesia, yang menduduki peringkat tiga besar produsen timah dunia, masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan dan pengawasan komoditas strategis ini. Hal ini menjadi perhatian utama dalam RDP tersebut.

banner 336x280

Tantangan Tata Kelola Komoditas Timah

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menyoroti lemahnya pengaturan dan pengawasan dalam tata niaga timah di Indonesia. Ia menegaskan bahwa situasi ini telah menyebabkan maraknya aktivitas tambang ilegal, yang berpotensi merusak citra Indonesia di pasar global.

“Komoditas timah Indonesia menghadapi berbagai tantangan signifikan. Pengaturan dan regulasi yang mengatur proses bisnis timah masih dinilai sangat lemah. Masih lemahnya pengawasan dalam komoditas timah menyebabkan maraknya aktivitas tambang ilegal, dan hasil tambang ilegal dapat dengan mudah masuk dalam rantai pasok, penyelundupan timah ke luar negeri, kerugian negara dari sektor pajak, dan merusak citra Indonesia di pasar global,” ujar Anggia.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun Indonesia adalah produsen dan eksportir timah terbesar di dunia, negara ini belum mampu menentukan harga timah global karena masih dipengaruhi oleh bursa timah internasional.

Upaya PT Timah Mengatasi Tambang Ilegal

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menjelaskan upaya yang telah dilakukan perusahaannya untuk meningkatkan kinerja dan mengatasi tantangan tambang ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan.

“Kami akan melakukan perbaikan tata kelola pengamanan IUP Perusahaan. Adanya aktivitas tambang ilegal di IUP Perusahaan mengganggu kinerja operasional perusahaan. Meskipun sebelumnya perusahaan telah melakukan berbagai upaya penertiban,” ujar Restu.

Ia merinci beberapa langkah yang telah dilakukan PT Timah untuk menghentikan tambang ilegal, antara lain:

  1. Imbauan dan Pengusiran: Memberikan imbauan kepada pelaku tambang ilegal serta mengusir mereka keluar dari wilayah IUP.
  2. Penarikan Ponton: Menarik ponton tambang ke pinggir pantai untuk menghentikan aktivitas ilegal.
  3. Pembongkaran Peralatan: Memastikan pembongkaran ponton dan peralatan tambang oleh para pemiliknya.
  4. Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum: Mengamankan peralatan tambang ilegal dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

“Kami mohon dukungan dari Komisi VI DPR RI untuk mendukung kinerja PT Timah sehingga bisa memberikan kontribusi positif bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” tambah Restu.

Usulan Solusi dari Komisi VI DPR RI

Anggota Komisi VI DPR RI memberikan berbagai usulan terkait pengelolaan tambang ilegal yang lebih produktif dan melibatkan masyarakat lokal. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menekankan perlunya solusi yang memberdayakan masyarakat melalui koperasi atau badan usaha milik desa (BUMDes).

“Harus ada solusi produktif dalam mengatasi tambang ilegal. Musuhnya adalah cukong, bukan penambang rakyat. Penambang ilegal ini harus diorganisasi dalam bentuk koperasi, misalnya Koperasi Timah Merah Putih. Inilah yang bermitra dengan PT Timah, menambang di IUP PT Timah. Mereka tidak boleh menjual ke luar PT Timah,” jelas Nurdin.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang sehat antara PT Timah dan penambang lokal agar tata kelola tambang dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang adil.

Dampak Tambang Ilegal terhadap Lingkungan

Anggota Komisi VI lainnya, Firnando, turut menyampaikan keprihatinan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal, terutama di wilayah Bangka Belitung.

“Masalah PETI (Pertambangan Tanpa Izin) atau tambang liar tolong diselesaikan. Ini bukan hanya kerugian PT Timah, tapi juga kerugian lingkungan. Penambang liar ini bahaya, tapi hati-hati karena mereka orang lokal. Jangan sampai mereka tersakiti. Namun, buat formula agar mereka tidak menjadi tambang liar,” ujar Firnando.

Ia menyarankan agar PT Timah merancang mekanisme yang melibatkan masyarakat lokal dalam aktivitas penambangan sesuai dengan rencana dan tata kelola yang ditetapkan perusahaan, tanpa merusak lingkungan.

Dukungan untuk Perbaikan Tata Kelola Timah

Melalui RDP ini, Komisi VI DPR RI menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah PT Timah dalam meningkatkan tata kelola dan pengawasan tambang. Kolaborasi antara pemerintah, PT Timah, dan masyarakat dianggap sebagai kunci utama untuk mengatasi tantangan di sektor ini.

Indonesia, dengan potensi besar di sektor timah, memiliki peluang untuk mengoptimalkan sumber daya ini dengan tata kelola yang lebih baik. Upaya bersama diperlukan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memaksimalkan kontribusi ekonomi dari komoditas strategis ini.

Rapat ini menjadi langkah awal yang signifikan untuk menjawab tantangan tata niaga timah Indonesia, termasuk penanggulangan tambang ilegal dan penguatan posisi Indonesia di pasar global. Komisi VI DPR RI menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dan mendorong implementasi solusi yang telah dibahas. (Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *