Menkeu Purbaya Beberkan 15 Pemda Simpan Dana Rp234 Triliun di Bank, DKI Jakarta Tertinggi

Dana Daerah Mengendap Rp234 Triliun, Purbaya Ingatkan Pemda: “Uang Rakyat Jangan Dibiarkan Nganggur

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya penumpukan dana pemerintah daerah (Pemda) di bank hingga mencapai Rp234 triliun. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan rendahnya realisasi belanja daerah yang seharusnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Selasa (21/10/2025)

Dalam rapat pengendalian inflasi nasional tahun 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), Purbaya menegaskan bahwa permasalahan utama bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan lambatnya eksekusi di tingkat daerah.

banner 336x280

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah secara cepat sesuai dengan jadwal transfer keuangan daerah. Namun, sebagian besar daerah belum mampu menyalurkan dana tersebut secara optimal melalui kegiatan belanja yang produktif.

Menurut data Kementerian Keuangan, hingga kuartal III tahun 2025, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru mencapai Rp712,8 triliun atau sekitar 51,3 persen dari total pagu sebesar Rp1.389 triliun. Angka ini tercatat lebih rendah 13,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Kalau kita rinci, belanja pegawai relatif stabil turun tipis 0,7 persen, tapi yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp58,2 triliun atau turun lebih dari 31 persen. Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja,” jelasnya.

Selain itu, belanja barang dan jasa juga mengalami penurunan sebesar 10,5 persen, sedangkan belanja lainnya anjlok hingga 27,5 persen. Menurut Purbaya, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya pelaksanaan program dan kegiatan di sejumlah pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa percepatan realisasi belanja, terutama untuk kegiatan produktif, harus dilakukan dalam tiga bulan terakhir tahun ini.

“Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” tegasnya.

Kepada para kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan pengelola keuangan daerah, Purbaya berpesan agar dana publik dikelola dengan bijak. Ia meminta agar penyimpanan dana dilakukan secukupnya, serta mengutamakan penggunaan dana untuk kegiatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Saya minta jangan biarkan uang rakyat menganggur. Dana tersebut seharusnya dipakai untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program pemberdayaan ekonomi,” ucapnya.

Selain soal efisiensi belanja, Purbaya juga menekankan pentingnya tata kelola dan integritas. Ia menilai kepercayaan publik dan investor menjadi modal utama bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dan terakhir, jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama,” kata dia menegaskan.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Keuangan, terdapat 15 pemerintah daerah yang tercatat memiliki simpanan dana tertinggi di bank. Provinsi DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan total dana Rp14,6 triliun, disusul Provinsi Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun.

Daftar lengkap 15 Pemda dengan simpanan tertinggi di bank adalah sebagai berikut:

  1. Provinsi DKI Jakarta: Rp14,6 triliun

  2. Provinsi Jawa Timur: Rp6,8 triliun

  3. Kota Banjarbaru: Rp5,1 triliun

  4. Provinsi Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun

  5. Provinsi Jawa Barat: Rp4,1 triliun

  6. Kabupaten Bojonegoro: Rp3,6 triliun

  7. Kabupaten Kutai Barat: Rp3,2 triliun

  8. Provinsi Sumatera Utara: Rp3,1 triliun

  9. Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun

  10. Kabupaten Mimika: Rp2,4 triliun

  11. Kabupaten Badung: Rp2,2 triliun

  12. Kabupaten Tanah Bumbu: Rp2,11 triliun

  13. Provinsi Bangka Belitung: Rp2,10 triliun

  14. Provinsi Jawa Tengah: Rp1,9 triliun

  15. Kabupaten Balangan: Rp1,8 triliun

Menkeu menyoroti bahwa sebagian besar daerah dengan saldo tinggi merupakan wilayah dengan tingkat penerimaan daerah besar, namun realisasi belanja belum sebanding. Ia berharap kepala daerah lebih proaktif menyalurkan dana untuk sektor-sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Jika uang daerah bergerak di masyarakat, maka ekonomi lokal ikut tumbuh. Pemerintah pusat sudah menyiapkan dana dengan cepat, sekarang tinggal bagaimana daerah bisa menyalurkannya secara efektif,” ujar Purbaya.

Ia juga menambahkan bahwa percepatan belanja daerah akan membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam menghadapi ketidakpastian global. Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi.

“Kalau uang hanya disimpan di bank, yang diuntungkan hanya sektor keuangan. Tapi kalau dibelanjakan untuk rakyat, dampaknya terasa luas. Jadi mohon agar kepala daerah benar-benar memperhatikan hal ini,” pungkasnya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah pusat berencana memperketat evaluasi terhadap kinerja keuangan daerah dalam beberapa bulan ke depan. Pemda yang dinilai lambat dalam realisasi belanja akan diminta memperbaiki perencanaan dan mempercepat pelaksanaan program agar serapan APBD dapat maksimal hingga akhir tahun. (Sumber : detikjateng, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *