KBOBABEL.COM (MENTOK, BANGKA BARAT) – Aktivitas pertambangan timah ilegal menggunakan ponton selam kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bangka Barat. Meski sebelumnya telah berulang kali dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum, praktik penambangan tanpa izin tersebut dilaporkan kembali marak dan bahkan semakin meluas di sejumlah titik perairan Kecamatan Mentok. Selasa (9/6/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat pesisir dan nelayan setempat, aktivitas ponton selam kini terpantau beroperasi di kawasan Keranggan dan sejumlah titik perairan lainnya yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Puluhan unit ponton disebut beraktivitas hampir setiap hari untuk mencari bijih timah di dasar laut.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan laut. Mereka menilai keberadaan ponton selam tidak hanya berpotensi merusak ekosistem laut, tetapi juga mengganggu aktivitas penangkapan ikan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.
Salah seorang nelayan di wilayah Mentok yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku prihatin melihat aktivitas tambang ilegal yang terus berulang meskipun telah beberapa kali dilakukan penertiban.
Menurutnya, para pelaku tambang ilegal seolah tidak lagi merasa khawatir terhadap tindakan hukum karena aktivitas tersebut tetap berlangsung meskipun pernah dilakukan penyitaan alat maupun penangkapan terhadap sejumlah pelaku.
“Kami sangat berharap ada tindakan tegas dari aparat. Aktivitas ini sudah sering ditertibkan, tetapi tetap muncul lagi. Kami sebagai nelayan merasa dirugikan karena wilayah tangkap semakin terganggu,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Ia menilai penertiban yang dilakukan selama ini belum memberikan efek jera yang cukup bagi para pelaku. Setiap kali dilakukan operasi atau razia, aktivitas ponton memang sempat berhenti. Namun beberapa waktu kemudian, para penambang kembali beroperasi dengan alat yang baru.
Fenomena tersebut membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung di kawasan perairan Bangka Barat.
Selain mengganggu aktivitas nelayan, keberadaan ponton selam juga dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi lingkungan laut. Aktivitas pengerukan dasar laut secara terus-menerus berpotensi menyebabkan kekeruhan perairan, kerusakan habitat biota laut, hingga menurunkan produktivitas kawasan penangkapan ikan.
Beberapa nelayan mengaku hasil tangkapan mereka mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Meski berbagai faktor dapat memengaruhi hasil tangkapan, keberadaan aktivitas tambang di wilayah tangkap nelayan disebut menjadi salah satu penyebab yang paling sering dikeluhkan masyarakat pesisir.
Di sisi lain, maraknya kembali aktivitas ponton selam juga memunculkan dugaan adanya jaringan yang menopang operasional tambang ilegal tersebut. Masyarakat menilai praktik pertambangan tanpa izin tidak mungkin terus berlangsung apabila tidak didukung oleh rantai distribusi yang menampung hasil produksi timah dari lokasi tambang.
Menurut sejumlah sumber di lapangan, hasil tambang dari ponton-ponton tersebut diduga langsung disalurkan kepada pihak-pihak tertentu yang berperan sebagai penampung atau kolektor. Keberadaan jalur distribusi inilah yang dinilai menjadi salah satu faktor utama mengapa aktivitas tambang ilegal sulit dihentikan secara permanen.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti pola aktivitas para penambang yang dinilai sangat adaptif terhadap pergerakan aparat. Saat beredar informasi akan adanya operasi penertiban, lokasi tambang biasanya mendadak sepi dan aktivitas berhenti sementara. Namun setelah kondisi dianggap aman, ponton-ponton kembali beroperasi seperti biasa.
Pola semacam ini membuat aktivitas tambang ilegal kerap disebut sebagai permainan “kucing-kucingan” antara pelaku dan aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap aparat tidak hanya melakukan penertiban terhadap para pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang berada di belakang aktivitas tersebut. Penindakan terhadap jaringan pendanaan, pemodal, hingga penampung hasil tambang dinilai penting untuk memutus mata rantai pertambangan ilegal secara menyeluruh.
Kini harapan masyarakat tertuju kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka Barat agar melakukan langkah-langkah konkret dalam menanggulangi maraknya kembali aktivitas ponton selam di wilayah perairan Mentok.
Warga pesisir menegaskan bahwa yang mereka harapkan bukan sekadar operasi sesaat, melainkan penegakan hukum yang berkelanjutan dan mampu memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat.
Dengan semakin banyaknya laporan mengenai aktivitas ponton selam di perairan Bangka Barat, masyarakat berharap aparat segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga kelestarian lingkungan laut, melindungi mata pencaharian nelayan, serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. (Belva Al Akhab/KBO Babel)














