Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menerima audiensi jajaran Dewan Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025) mengatakan keberadaan media digital yang semakin dominan turut menantang penerapan kode etik jurnalistik, bahkan pada platform media arus utama sekalipun. (Dok Kemkomdigi)
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (Jakarta) – <a href="https://www.komdigi.go.id">Menteri Komunikasi dan Digital</a>, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Dewan Pers perlu meninjau ulang dan memperbarui perannya untuk tetap relevan di tengah perubahan lanskap media digital. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat dari media tradisional ke media sosial, yang sering kali mengabaikan standar etika jurnalistik. Rabu (28/5/2025)</strong></p>
<p>“Pergeseran ini membutuhkan pembaruan pola kerja, termasuk penyesuaian hubungan kelembagaan antar pemangku kepentingan. Redefinisi peran Dewan Pers penting agar tetap sesuai dengan tantangan zaman, meskipun tetap berada dalam koridor Undang-Undang Pers,” ujar Meutya Hafid saat menerima audiensi jajaran Dewan Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).</p>
<p>Menurut Meutya, keberadaan media digital yang semakin dominan turut menantang penerapan kode etik jurnalistik, bahkan pada platform media arus utama sekalipun. Ia menyoroti bagaimana transisi ke ranah digital kadang membuat kontrol terhadap etika jurnalistik menjadi longgar.</p>
<p>“Kami melihat bahwa tantangan etika tidak hanya datang dari media sosial atau konten kreator, tetapi juga dari media arus utama yang kini beroperasi di ruang digital. Ini menunjukkan pentingnya adaptasi regulatif dan pengawasan etik,” imbuhnya.</p>
<p>Menkomdigi mengapresiasi inisiatif jajaran Dewan Pers yang berkomitmen menyerap aspirasi dari berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga, dalam merumuskan peta jalan keberlanjutan pers nasional.</p>
<p>Ia juga menegaskan kesiapan Kementerian Komdigi untuk bersinergi dengan Dewan Pers dalam mendiskusikan model kolaborasi baru yang dapat memperkuat ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.</p>
<p>Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyambut baik ajakan kolaboratif tersebut dan menegaskan bahwa peran pers sebagai pilar utama demokrasi harus diperkuat, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.</p>
<p>“Fokus kami adalah pada literasi publik, agar masyarakat mampu memilah informasi yang kredibel. Media memiliki pengaruh besar terhadap cara berpikir dan bertindak masyarakat, maka edukasi menjadi kunci,” ujar Komaruddin.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa pemetaan peran seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar ekosistem pers nasional dapat terus berkembang dan memenuhi hak masyarakat atas informasi yang benar.</p>
<p>Dalam audiensi ini, Menteri Meutya Hafid didampingi oleh Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty, serta Kepala Biro Humas Rhina Anita.</p>
<p>Sementara itu, Dewan Pers diwakili oleh Wakil Ketua Totok Suryanto, anggota Muhammad Jazuli, Dahlan Dahi, Rosarita Niken Widiastuti, serta Sekretaris Slamet Santoso. (Publihser: KBO Babel)</p>

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM -– SEPASANG suami istri, Zulkarnain dan Henti, mengalami kecelakaan lalu lintas setelah sepeda…
KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…
KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…