Indonesia 24 Jam

Meutya Hafid Dorong Dewan Pers Redefinisi Peran Hadapi Era Digital

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Jakarta&rpar; – <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;komdigi&period;go&period;id">Menteri Komunikasi dan Digital<&sol;a>&comma; Meutya Hafid&comma; mengungkapkan bahwa Dewan Pers perlu meninjau ulang dan memperbarui perannya untuk tetap relevan di tengah perubahan lanskap media digital&period; Menurutnya&comma; perkembangan teknologi telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat dari media tradisional ke media sosial&comma; yang sering kali mengabaikan standar etika jurnalistik&period; Rabu &lpar;28&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Pergeseran ini membutuhkan pembaruan pola kerja&comma; termasuk penyesuaian hubungan kelembagaan antar pemangku kepentingan&period; Redefinisi peran Dewan Pers penting agar tetap sesuai dengan tantangan zaman&comma; meskipun tetap berada dalam koridor Undang-Undang Pers&comma;” ujar Meutya Hafid saat menerima audiensi jajaran Dewan Pers di Kantor Kementerian Komdigi&comma; Jakarta Pusat&comma; Senin &lpar;26&sol;5&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Meutya&comma; keberadaan media digital yang semakin dominan turut menantang penerapan kode etik jurnalistik&comma; bahkan pada platform media arus utama sekalipun&period; Ia menyoroti bagaimana transisi ke ranah digital kadang membuat kontrol terhadap etika jurnalistik menjadi longgar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami melihat bahwa tantangan etika tidak hanya datang dari media sosial atau konten kreator&comma; tetapi juga dari media arus utama yang kini beroperasi di ruang digital&period; Ini menunjukkan pentingnya adaptasi regulatif dan pengawasan etik&comma;” imbuhnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menkomdigi mengapresiasi inisiatif jajaran Dewan Pers yang berkomitmen menyerap aspirasi dari berbagai pihak&comma; termasuk kementerian dan lembaga&comma; dalam merumuskan peta jalan keberlanjutan pers nasional&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga menegaskan kesiapan Kementerian Komdigi untuk bersinergi dengan Dewan Pers dalam mendiskusikan model kolaborasi baru yang dapat memperkuat ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyambut baik ajakan kolaboratif tersebut dan menegaskan bahwa peran pers sebagai pilar utama demokrasi harus diperkuat&comma; terutama di tengah derasnya arus informasi digital&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Fokus kami adalah pada literasi publik&comma; agar masyarakat mampu memilah informasi yang kredibel&period; Media memiliki pengaruh besar terhadap cara berpikir dan bertindak masyarakat&comma; maka edukasi menjadi kunci&comma;” ujar Komaruddin&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menambahkan bahwa pemetaan peran seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar ekosistem pers nasional dapat terus berkembang dan memenuhi hak masyarakat atas informasi yang benar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam audiensi ini&comma; Menteri Meutya Hafid didampingi oleh Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail&comma; Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya&comma; Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty&comma; serta Kepala Biro Humas Rhina Anita&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Dewan Pers diwakili oleh Wakil Ketua Totok Suryanto&comma; anggota Muhammad Jazuli&comma; Dahlan Dahi&comma; Rosarita Niken Widiastuti&comma; serta Sekretaris Slamet Santoso&period; &lpar;Publihser&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Jaga Kesiapsiagaan, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Pemeriksaan Rutin Senjata Non Organik

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM — DALAM rangka memperkuat sistem pengamanan internal dan menjamin stabilitas lingkungan pemasyarakatan, Lembaga…

17 menit ago

Kontroversi Pasal UU Tipikor: Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Jadi Tersangka?

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Ahli hukum Chandra M. Hamzah menyoroti ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1)…

4 jam ago

Gubernur Hidayat Arsani Copot Kepala Dinas Akibat Kasus Pupuk Palsu di Babel

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Peredaran pupuk palsu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengundang perhatian publik.…

5 jam ago

Satpolairud Bangka Barat Berhasil Amankan Tiga Ponton Selam Ilegal dan 7 Penambang di Teluk Inggris

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat kembali menunjukkan…

5 jam ago

Eka Mulya–Radmida Dawam Resmi Lolos Jalur Independen di Pilwako Ulang Pangkalpinang 2025

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang secara resmi menetapkan pasangan bakal calon…

6 jam ago

Edy Mulyadi Desak Presiden Prabowo Copot Mendagri Tito: Api di Lautan Minyak!

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Wartawan senior sekaligus aktivis nasional, Edy Mulyadi, kembali menyuarakan kritik tajamnya terhadap…

7 jam ago