KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Keberadaan Bos timah asal Bakit, Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, bernama Ahon, hingga kini masih menjadi misteri. Sejak rumah mewahnya di kawasan perkebunan sawit digeledah Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (1/10/2025), sosok yang disebut-sebut sebagai “raja timah” itu menghilang tanpa jejak. Sabtu (11/10/2025)
Kabar lenyapnya Ahon menjadi buah bibir masyarakat Parittiga dan Jebus. Banyak yang menduga pria yang dikenal memiliki jaringan kuat di bisnis timah ini tengah bersembunyi. Namun, tak sedikit pula yang percaya Ahon justru “disembunyikan” oleh pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki pengaruh besar.
“Apakah Ahon sembunyi atau disembunyikan? Tidak ada yang tahu, tapi yang pasti Tim Kejagung tak mampu mendapatkan Ahon,” ujar salah satu sumber Journalis Babel Bergerak (Jobber) yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (10/10/2025).
Menurut sumber tersebut, ketika Tim Kejagung mendatangi kediaman Ahon di Bakit, Ahon sudah lebih dulu menghilang.
“Tapi infonya Kejagung telah menyita HP istri dan laptop anak di rumah Ahon,” katanya.
Masyarakat sekitar pun memperbincangkan peristiwa itu. Sejumlah warga menilai, Kejagung tampak “tak berani” menyentuh Ahon.
“Beberapa tahun lalu, Ahon juga sempat mau ditahan KPK, tapi tetap lolos,” ungkap seorang warga setempat.
Menurut warga lainnya, Ahon dikenal sebagai sosok yang licin dan memiliki “beking kuat” di belakangnya.
“Kalau masyarakat Babel sudah tahu, Ahon itu orang kuat. Dulu waktu hampir ditahan KPK, tetap bisa lolos,” ujar seorang warga Parittiga dengan logat daerahnya yang kental.
Spekulasi pun merebak. Beberapa informan yang dihimpun media menyebutkan, Ahon diduga memiliki hubungan dekat dengan oknum berpangkat tinggi di Jakarta.
“Infonya ada tiga bintang di belakang Ahon. Itu sebabnya Kejagung tidak berani bertindak,” ungkap salah satu sumber terpercaya di Bangka Barat.
Sumber itu menambahkan, Ahon disebut punya koneksi dengan pejabat tinggi di ibu kota melalui perantara bisnis yang sudah lama berjalan.
“Katanya Ahon ini punya jaringan bisnis yang sampai Jakarta, bahkan ada hubungan dekat dengan petinggi di institusi penegak hukum,” ujar sumber tersebut.
Beredar pula kabar bahwa keberadaan Ahon sengaja dilindungi demi mengamankan kepentingan sejumlah pihak yang terlibat dalam tata niaga timah ilegal di Bangka Belitung.
“Banyak yang percaya, kalau Ahon ditangkap, bisa terbuka semua nama besar di belakang bisnis timah ini,” tambah sumber itu.
Dari informasi yang dihimpun, Ahon selama ini dikenal sebagai pengusaha yang menguasai sejumlah lokasi tambang rakyat di wilayah Parittiga dan Jebus. Ia juga disebut memiliki jaringan pengumpulan pasir timah hingga ke Pangkalpinang. Nama Ahon sudah lama dikaitkan dengan praktik jual beli timah ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Media mencoba mengonfirmasi keberadaan Ahon melalui beberapa orang dekatnya, namun tidak ada yang bisa dihubungi.
“Kalian tidak akan bisa hubungi Ahon, dia pakai nomor luar negeri. Nomornya ganti terus, sekali pakai langsung buang,” ujar salah satu sumber di lapangan.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) kembali mendesak Kejaksaan Agung agar segera menangkap para bos tambang timah ilegal yang hingga kini masih bebas berkeliaran. Ketua Umum CIC, Raden Bambang, menilai Kejagung tidak boleh pandang bulu dalam menegakkan hukum di sektor pertambangan.
“Kasus tata niaga timah ini sudah merugikan negara sekitar Rp300 triliun. Banyak nama besar yang terlibat, mulai dari pengusaha, aparat, hingga pejabat daerah dan pusat. Jangan sampai ada yang kebal hukum,” tegas Bambang.
Ia menyebut, terungkapnya skandal besar tata niaga timah berawal dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan investigasi Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya praktik penguasaan izin tambang, manipulasi data ekspor, hingga penjualan timah melalui jalur ilegal.
Beberapa nama besar telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain Hellyana, Leem M. Riza Pahlevi, Emil Emandra, dan M.B. Gunawan. Namun, nama Ahon hingga kini belum tersentuh.
“Kami menduga ada oknum aparat dan pejabat di Babel yang menjadi pelindung. Ini yang membuat penegakan hukum berjalan lambat,” ujar Bambang.
CIC meminta Kejagung bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau benar ada tiga bintang di belakang Ahon, itu harus diungkap,” tegasnya.
Menurut Bambang, masyarakat sudah muak melihat praktik tambang ilegal yang dibiarkan bertahun-tahun tanpa penindakan nyata.
“Selama ini, banyak masyarakat kecil dijadikan tumbal. Penambang rakyat ditangkap, tapi para bosnya tidak tersentuh. Ini tidak adil,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini menyangkut kerugian negara dalam jumlah besar dan telah merusak lingkungan Bangka Belitung.
“Kami mendesak Jaksa Agung memanggil semua pihak yang diduga terlibat, termasuk para beking yang memakai seragam dan jabatan,” pungkas Bambang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait perkembangan penyelidikan terhadap Ahon. Pihak Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung belum memberikan jawaban saat dihubungi redaksi.
Sementara masyarakat Bangka Belitung kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum.
“Kalau hukum mau ditegakkan, jangan pilih kasih. Tangkap semua yang bersalah, termasuk Bos Timah yang bikin rusak negeri ini,” ujar warga Jebus. (Sumber : Berita5.co.id, Editor : KBO Babel)



















