Modus Hipnotis Target Ibu-Ibu, Sindikat Penipuan Lintas Provinsi Diringkus Polisi di Pangkalpinang

Polisi Bekuk Sindikat Hipnotis, Korban Kehilangan Emas dan Uang Ratusan Juta di Pangkalpinang

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Tim gabungan Buser Kelambit Polres Bangka dan Buser Naga Polres Pangkalpinang berhasil menangkap empat pelaku penipuan bermodus hipnotis yang selama ini meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan saat para pelaku menginap di sebuah hotel di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Selasa (9/9/2025)

Keempat pelaku yang berhasil dibekuk yakni Ujang, Ujo, Luki, dan Melya, yang berasal dari Jakarta dan Sumatera Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa para pelaku merupakan bagian dari sindikat penipuan lintas provinsi yang telah melakukan aksi kejahatan di beberapa lokasi di Bangka Belitung, khususnya di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

banner 336x280

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari sejumlah korban yang kehilangan perhiasan emas, uang tunai, serta saldo ATM secara mencurigakan. Modus yang digunakan para pelaku terbilang cukup rapi dan sistematis. Polisi menjelaskan, para pelaku sengaja membidik korban ibu-ibu paruh baya karena dianggap mudah diperdaya.

“Para pelaku ini sebelumnya juga melakukan penipuan serupa di Jakarta dengan kerugian korban mencapai Rp100 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, Senin (8/9/2025).

Dalam aksinya, para pelaku mengelabui korban dengan menawarkan pertukaran perhiasan emas dengan uang asing yang diklaim bernilai lebih tinggi. Korban yang tertipu kemudian menyerahkan emasnya, namun uang yang diberikan pelaku ternyata palsu atau tidak berlaku lagi. Tidak hanya itu, sindikat ini juga memanfaatkan kesempatan untuk menguras saldo ATM milik korban hingga Rp70 juta.

Polisi yang melakukan penyelidikan menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti tersebut antara lain perhiasan emas milik korban, 700 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, uang asing yang sudah tidak berlaku, serta satu logam emas mulia palsu. Barang bukti ini menjadi dasar untuk memperkuat penyidikan terhadap sindikat hipnotis tersebut.

Penangkapan keempat pelaku ini menjadi bukti kerja sama yang efektif antara Polres Bangka dan Polres Pangkalpinang dalam memberantas kejahatan lintas provinsi. Selain itu, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran atau iming-iming yang terdengar menguntungkan.

Keempat pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka untuk pengembangan lebih lanjut.

(Sumber: INews Babel, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *