KBOBABEL.COM (CILEGON) – Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 67 kilogram serta menyita satu senjata api dalam serangkaian operasi di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada Maret 2026. Penindakan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama arus mudik Lebaran. Kamis (26/3/2026)
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada 8 dan 12 Maret di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak. Petugas berhasil menyita 15 kilogram sabu dari dua penumpang pejalan kaki serta satu senjata api.
“Para pelaku memanfaatkan kepadatan pemudik untuk mengelabui petugas, namun berhasil terdeteksi melalui pemeriksaan X-ray,” ungkap Hengki.
Lebih lanjut, pada 18 Maret, polisi kembali menggagalkan penyelundupan 52 kilogram sabu dari sebuah minibus yang datang dari Sumatera. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka ditetapkan dan diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba antarpulau. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap rantai distribusi dan pihak-pihak yang terlibat.
“Hingga saat ini, kasus kepemilikan senjata api ditangani oleh Ditreskrimum, sementara kasus narkoba dengan total 67 kilogram sabu didalami oleh Ditresnarkoba Polda Banten,” kata Kapolda. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam menghadapi berbagai modus kejahatan, termasuk memanfaatkan momentum arus mudik.
Pengungkapan ini menambah catatan keberhasilan Polda Banten, yang sebelumnya menangani 35 kasus narkoba dengan 54 tersangka sepanjang Januari hingga Februari 2026. Kapolda Hengki menekankan bahwa operasi serupa akan terus digelar, terutama di lokasi-lokasi strategis seperti pelabuhan dan terminal, untuk mencegah masuknya narkotika ke wilayah Banten.
Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba dan memastikan keamanan masyarakat, khususnya selama arus mudik Lebaran,” ujar Hengki.
Dengan penindakan ini, Polda Banten berharap dapat memutus jaringan peredaran narkoba antarpulau dan memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus menjaga kelancaran arus mudik yang aman dan nyaman bagi pemudik. (Sumber : Pantau, Editor : KBO Babel)











