Motor Terjatuh Akibat Kabel PLN Putus, Pasutri di Pangkalpinang Dilarikan ke RS

banner 468x60
Advertisements

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM -– SEPASANG suami istri, Zulkarnain dan Henti, mengalami kecelakaan lalu lintas setelah sepeda motor yang mereka kendarai terjatuh akibat tersangkut kabel PLN yang putus di kawasan Jalan Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.

Menurut keterangan Iwan, kakak korban, insiden bermula ketika Zulkarnain dan istrinya melintas di lokasi kejadian. Tiba-tiba, Henti melihat percikan api dari atas tiang listrik. Tak berselang lama, sebuah kabel jatuh dan mengenai leher Zulkarnain. Kaget, ia langsung membanting setang motor hingga terjatuh bersama istrinya.

banner 336x280

“Adik ipar saya, Henti, bagian belakang kepalanya terbentur aspal hingga bengkak dan mengalami muntah-muntah. Sedangkan adik saya, Zulkarnain, mengalami luka di sekujur tubuh dan tangan kirinya mengalami luka bakar akibat terkena kabel yang masih dialiri listrik,” ujar Iwan, Senin(16/6).

 

 

Kedua korban kemudian dilarikan ke IGD RS Bhakti Timah (RSBT) Pangkalpinang untuk mendapatkan perawatan.

Usai kejadian, Iwan mengaku langsung menghubungi PLN Cabang Pangkalpinang. Seorang pegawai bernama Bustomi menjawab panggilan tersebut dan langsung menuju lokasi bersama rekan-rekannya untuk mengamankan kabel yang membahayakan.

“Pak Bustomi dan rekannya juga sempat datang ke RSBT menjenguk korban. Dia bilang akan melaporkan insiden ini ke atasannya dan menjanjikan kabar pada hari Senin. Tapi hingga hari ini tidak ada kabar sama sekali,” kata Iwan.

Iwan mengaku kecewa dengan jawaban dari pihak PLN. Menurutnya, Bustomi menyampaikan bahwa PLN tidak memiliki anggaran resmi untuk memberikan bantuan kepada korban kecelakaan semacam ini.

“Kami datang secara pribadi, bukan mewakili institusi. Kalau pun ada bantuan, itu dari urunan kami sesama karyawan,” ujar Iwan menirukan pernyataan Bustomi.

Keluarga korban merasa pernyataan itu tidak layak. Mereka menuntut PLN bertanggung jawab penuh atas insiden ini.

“Biaya rumah sakit tidak ditanggung BPJS, sementara korban hanya bekerja serabutan. Kalau PLN tidak mau bertanggung jawab, kami akan menempuh jalur hukum dan meminta pendampingan Lembaga Bantuan Hukum,” tegas Iwan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi Kepala PLN Cabang Pangkalpinang maupun pihak terkait lainnya.
@Zen Adebi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *