KBOBABEL.COM (MENTOK) — Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran. Fasilitas tersebut disiapkan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada warga selama periode arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jum’at (13/3/2026)
Program penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2026. Melalui layanan tersebut, masyarakat yang akan bepergian ke kampung halaman dapat menitipkan kendaraan mereka di kantor kepolisian tanpa dikenakan biaya.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan bahwa program tersebut bertujuan untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama mudik Lebaran.
“Melalui Operasi Ketupat 2026, kami tidak hanya fokus pada pengamanan arus lalu lintas dan tempat keramaian, tetapi juga menghadirkan pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya adalah layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik,” kata Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, layanan tersebut disediakan untuk mengantisipasi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah dalam kondisi kosong selama beberapa hari.
Menurutnya, dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan di kantor kepolisian, masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih nyaman tanpa harus khawatir akan risiko pencurian atau kerusakan kendaraan yang ditinggalkan.
Kapolres menegaskan bahwa syarat untuk memanfaatkan layanan tersebut cukup mudah dan tidak memberatkan masyarakat. Warga yang ingin menitipkan kendaraan hanya perlu melengkapi beberapa dokumen administrasi sebagai bentuk verifikasi kepemilikan kendaraan.
“Persyaratannya cukup sederhana, masyarakat hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Setelah itu kendaraan bisa dititipkan di Mapolres,” jelasnya.
Dengan prosedur yang sederhana tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh kepolisian secara maksimal.
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polres Bangka Barat juga mengoptimalkan berbagai bentuk pelayanan kepolisian lainnya selama masa mudik Lebaran. Salah satunya adalah peningkatan kesiapsiagaan layanan darurat melalui call center kepolisian di nomor 110.
Layanan tersebut dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian darurat atau meminta bantuan kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan selama masa mudik.
“Kami juga mengoptimalkan layanan darurat di nomor 110. Masyarakat bisa langsung menghubungi layanan tersebut jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian tertentu,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Menurutnya, kepolisian ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran aparat keamanan yang siap memberikan perlindungan dan pelayanan kapan pun dibutuhkan.
“Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi selama masa mudik. Tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat,” katanya.
Bangka Barat sendiri memiliki posisi yang sangat strategis dalam arus mudik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Wilayah ini menjadi salah satu jalur utama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan antar pulau, terutama melalui Pelabuhan Tanjung Kalian di Mentok.
Pelabuhan tersebut merupakan pintu utama penyeberangan dari Pulau Bangka menuju wilayah Sumatera melalui jalur laut. Setiap tahun menjelang Lebaran, pelabuhan ini biasanya dipadati oleh pemudik yang akan melakukan perjalanan menuju kampung halaman.
Kondisi tersebut menjadikan wilayah Bangka Barat sebagai salah satu titik penting dalam pengamanan arus mudik di Bangka Belitung.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian, diharapkan masyarakat yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian dapat meninggalkan kendaraan mereka dengan aman tanpa harus membawa kendaraan ke area pelabuhan.
Langkah ini juga dinilai dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar kawasan pelabuhan saat puncak arus mudik Lebaran.
Selain itu, keberadaan fasilitas penitipan kendaraan di Mapolres juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang harus meninggalkan rumah dalam kondisi kosong selama beberapa hari.
Polres Bangka Barat pun mengimbau masyarakat yang berencana mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, serta memanfaatkan fasilitas pelayanan yang telah disediakan oleh kepolisian.
Melalui berbagai langkah pengamanan dan pelayanan tersebut, diharapkan arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Bangka Barat dapat berjalan lancar, aman, dan tertib sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh rasa nyaman dan kebahagiaan. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)











