Foto: Kapal yang digunakan untuk menyelundupkan pasir timah. (Dok. Polda Babel)
<p><strong><span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a></span> (Bangka Barat) &#8211; Kasus <span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="http://KBOBABEL.COM/tag/Penyelundupan-Timah">penyelundupan pasir timah</a></span> sebanyak 20 ton dari Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuju Malaysia berhasil diungkap oleh <span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="http://KBOBABEL.COM/tag/Polda-Babel">Ditpolairud Polda Bangka Belitung</a></span>. Penyidik menetapkan nakhoda KM Laut Biru V, LM alias Meng (39), sebagai tersangka pada Jumat (16/5/2025). Sabtu (17/5/2025)</strong></p>
<p>Warga Pulau Mas Bangsal, Kepulauan Riau, ini diduga kuat menjadi pelaku utama dalam penyelundupan pasir timah ilegal yang berasal dari Bangka Barat. Barang bukti berupa ratusan karung pasir timah tanpa dokumen resmi telah diamankan.</p>
<p>&#8220;Yang kita amankan dan kita lakukan proses penyidikan tersangka berinisial LM alias Meng (39) warga Kepulauan Riau. Sekarang barang bukti sudah kita amankan di titipkan di Rupbasan atau rumah penyimpan benda sitaan negara di Kota Pangkalpinang,&#8221; jelas Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.</p>
<p>Penyidik menerapkan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman pidana maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar menanti tersangka.</p>
<p>&#8220;Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun, kemudian denda maksimal Rp100 miliar. Peran tersangka sebagai kapten kapal, nanti perkembangan lebih lanjut apakah ada tersangka lain dalam proses penyidikan oleh pihak penyidik,&#8221; tambah Kombes Pol Fauzan.</p>
<h4><strong>Pengungkapan di Perairan Pait</strong></h4>
<p>Pengungkapan kasus ini terjadi di perairan Pait, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 02.40 WIB. Tim Subdit Gakkum Ditpolairud bersama personel KP XXVIII-2008 menghentikan kapal kayu KM Laut Biru V yang diketahui mengangkut muatan pasir timah ilegal.</p>
<p>&#8220;Ada sebanyak 400 karung dengan ukuran 50 kilogram yang ditemukan di kapal kayu itu. Untuk beratnya ini hampir 20 ton pasir timah. Kita juga mengamankan satu orang yakni LM alias Meng (39) asal warga Pulau Mas Bangsal Kepulauan Riau,&#8221; ungkap Kabid Humas.</p>
<p>Barang bukti berupa pasir timah ilegal dan kapal kayu kini telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Bangka Belitung.</p>
<p>&#8220;Tersangka kini sudah diamankan di Mako Polairud Polda Bangka Belitung. Sedangkan barang bukti kita titipkan di Rupbasan Pangkalpinang,&#8221; jelas Kombes Pol Fauzan.</p>
<h4><strong>Rencana Pengiriman ke Malaysia</strong></h4>
<p>Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ratusan karung pasir timah tersebut akan dikirimkan ke luar Pulau Bangka, tepatnya ke Malaysia. Aktivitas ini dilakukan tanpa adanya dokumen perizinan resmi.</p>
<p>Kombes Pol Fauzan menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.</p>
<p>Tersangka LM alias Meng kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Ancaman pidana berat telah menanti, dan pihak kepolisian terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)</p>

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Bukti nyata bahwa semangat berbagi tak terkendala oleh situasi anggaran, ditunjukkan…
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Deklarasi Paslon “Merdeka” (Membangun bersama Ramida dan Eka) pada Minggu 15 Juni…
PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM – SUASANA malam Sabtu (14/6/2025) di kawasan Tugu Kerito Surong, Kota Pangkalpinang, tampak…
KBOBABEL.COM (Mentok) – Aksi tegas kembali ditunjukkan aparat dalam memberantas praktik tambang ilegal di wilayah…
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 47,5 ton timah ilegal…
KBOBABEL.COM (Pematangsiantar) — Dugaan pencurian aset negara kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Kali ini, sorotan…