KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membantah keras isu yang menyebut dirinya memiliki atau terafiliasi dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan penghasil bubur kertas yang dituding sebagai salah satu penyebab banjir bandang di sejumlah wilayah Pulau Sumatra. Bantahan tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, Jumat (5/12/2025), menyusul masifnya informasi yang beredar di media sosial dan ruang publik.
Jodi menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan Luhut dengan kepemilikan maupun keterlibatan dalam aktivitas PT TPL adalah tidak benar dan tidak berdasar.
“Sehubungan dengan beredarnya berbagai informasi yang simpang siur di media sosial maupun ruang publik, kami sampaikan informasi tersebut adalah tidak benar,” ujar Jodi. Ia menambahkan bahwa Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan perusahaan tersebut.
Menurut Jodi, setiap klaim yang menyebut adanya hubungan bisnis antara Luhut dan PT TPL adalah keliru.
“Setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan beliau merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar,” tegasnya. Ia juga menyampaikan bahwa Luhut sebagai pejabat negara selalu konsisten mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang mengatur transparansi, etika pemerintahan, serta pengelolaan potensi konflik kepentingan dalam setiap jabatan yang diembannya.
Lebih lanjut, Jodi menyatakan Luhut terbuka terhadap proses verifikasi fakta oleh publik maupun media. Ia mendorong masyarakat untuk merujuk pada sumber informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat diminta untuk mengutamakan etika dalam ruang digital, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan disinformasi,” kata Jodi.
Di sisi lain, polemik ini menguat setelah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara menilai adanya tanggung jawab sejumlah perusahaan atas terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Tapanuli dan sekitarnya. Bencana alam tersebut diketahui terjadi sejak Selasa (25/11/2025) dan berdampak pada pemukiman warga, lahan pertanian, serta infrastruktur dasar. Walhi menilai aktivitas industri di kawasan hutan menjadi salah satu faktor utama yang memperparah kerusakan lingkungan.
Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba, menyebut sedikitnya tujuh perusahaan diduga berkontribusi terhadap kerusakan hutan dan ekosistem di wilayah Batang Toru. Ketujuh perusahaan tersebut yakni PT Agincourt Resources (tambang emas Martabe), PT NSHE (PLTA Batang Toru), PT Pahae Julu Micro-Hydro Power, PT SOL Geothermal Indonesia, PT Toba Pulp Lestari, PT Sago Nauli Plantation, serta PTPN III Batang Toru Estate.
“Semua beroperasi di atau sekitar Batang Toru, habitat orangutan Tapanuli, harimau Sumatera, dan satwa dilindungi lainnya,” ujar Rianda.
Rianda memerinci bahwa aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut telah menyebabkan hilangnya ratusan hektare tutupan hutan, meningkatnya sedimentasi sungai, fluktuasi debit air yang ekstrem, degradasi koridor satwa liar, hingga alih fungsi lahan menjadi perkebunan eukaliptus dan sawit. Kondisi ini dinilai memperbesar risiko terjadinya banjir bandang dan longsor, terutama saat curah hujan tinggi. Menurutnya, ketidakseimbangan ekosistem di kawasan hulu menjadi pemicu utama bencana ekologis yang kini dirasakan masyarakat.
Walhi juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha yang beroperasi di kawasan rawan bencana tersebut. Selain itu, penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan dinilai harus dilakukan secara tegas dan transparan. Rianda menegaskan bahwa perlindungan terhadap kawasan hutan Batang Toru bukan hanya menyangkut keselamatan warga, tetapi juga menyangkut keberlangsungan keanekaragaman hayati yang tersisa di Sumatra.
Dengan adanya bantahan resmi dari pihak Luhut terkait isu kepemilikan PT TPL, publik kini menanti langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti temuan Walhi dan berbagai laporan kerusakan lingkungan di Sumatra. Di tengah meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi, tuntutan atas tanggung jawab perusahaan semakin menguat. Masyarakat berharap penanganan persoalan lingkungan tidak hanya berhenti pada polemik, tetapi diikuti dengan tindakan nyata demi mencegah jatuhnya korban lebih banyak di masa mendatang. (Sumber : Jpnn.com, Editor : KBO Babel)










