Foto: Mentan Amran adakan konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, terkait pemecatan terhadap dua pejabat di lingkungan kementeriannya, Selasa 3 Juni 2025. (Dok. Kementan)
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (Jakarta) &#8211; Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan pemecatan dua oknum pegawai di lingkungan <a href="https://agrinews.pertanian.go.id/">Kementerian Pertanian (Kementan)</a> yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). Kamis (5/6/2025)</strong></p>
<p>Dalam kesempatan itu, Amran menjelaskan bahwa kedua pegawai yang dipecat telah meminta sejumlah uang kepada pihak luar sebagai “fee” agar proyek pengadaan yang diajukan dapat lolos dan tembus dalam proses tender.</p>
<p>“Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar,” ujar Amran, dikutip Rabu (4/6/2025).</p>
<p>Amran menerangkan, modus yang digunakan para oknum tersebut yakni menjanjikan kepada pihak luar bahwa mereka bisa memenangkan tender atau pengadaan besar di Kementan, asalkan memberikan sejumlah uang di muka. Dari total permintaan Rp27 miliar itu, sekitar Rp10 miliar sudah sempat diterima oleh para oknum tersebut.</p>
<p>Selain meminta uang, oknum pegawai ini juga menggunakan cara-cara ilegal lainnya dalam menjalankan aksinya, seperti melakukan pemalsuan tanda tangan. Praktik ini digunakan untuk memperkuat klaim mereka dalam memenangkan proyek serta menutupi jejak kejahatan mereka.</p>
<p>Amran juga mengungkapkan ada pejabat setingkat Eselon 2 di Kementan yang melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan kewenangan. Nilai pelanggaran yang dilakukan pejabat tersebut mencapai Rp2 miliar.</p>
<p>“Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum,” ujar Amran tegas.</p>
<p>Pihak Kementan di bawah kepemimpinan Amran berkomitmen tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungli, korupsi, dan segala bentuk penyalahgunaan wewenang di internal kementerian. Amran juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.</p>
<p>“Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat,” tegas Amran dalam konferensi pers tersebut.</p>
<p>Mentan Amran juga mengimbau masyarakat dan mitra kerja Kementan agar aktif melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran atau praktik pungli di kementerian. Dengan sistem pengawasan yang baik dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan seluruh praktik korupsi dan pungli dapat diberantas secara tuntas.</p>
<p>(Sumber: CNBC Indonesia, Editor: KBO Babel)</p>

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM – SUASANA malam Sabtu (14/6/2025) di kawasan Tugu Kerito Surong, Kota Pangkalpinang, tampak…
KBOBABEL.COM (Mentok) – Aksi tegas kembali ditunjukkan aparat dalam memberantas praktik tambang ilegal di wilayah…
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 47,5 ton timah ilegal…
KBOBABEL.COM (Pematangsiantar) — Dugaan pencurian aset negara kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Kali ini, sorotan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapannya agar kenaikan gaji hakim yang diumumkan…
Opini oleh : Rikky Fermana,S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) - Kabar kaburnya…