Foto: Polres Belitung saat melakukan press conference kasus penipuan oleh PNS dengan iming-iming masuk TNI AD, Kamis (12/6/2025). (Dok. humaspolresbelitung)
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (BELITUNG) &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dari Belitung Timur. Tersangka, Andrian alias Andre, ditangkap setelah diduga menipu satu keluarga di Kecamatan Sijuk dengan iming-iming janji meluluskan anak mereka menjadi perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) melalui jalur SEPA PK (Sekolah Perwira Prajurit Karier). Sabtu (14/6/2025)</strong></p>
<p>Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwikarma, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Mulyadi (49). Mulyadi, seorang pedagang yang tinggal di Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, melaporkan kejadian tersebut pada 10 Juni 2025 setelah merasa tertipu oleh tersangka.</p>
<p>Penipuan berlangsung dari 29 Mei 2024 hingga 21 September 2024 di kediaman korban. Dalam periode tersebut, Andrian meyakinkan Mulyadi bahwa dirinya adalah seorang intelijen yang memiliki akses khusus ke jalur penerimaan TNI dan Polri. Bahkan, tersangka mengklaim memiliki koneksi dengan para petinggi militer di Korem dan Kodam Sriwijaya, Palembang.</p>
<p>“Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, pelapor menjelaskan bahwa tersangka mengaku sebagai seorang intelijen dan menyatakan bahwa dirinya memiliki akses khusus serta kuota untuk meluluskan peserta seleksi TNI dan Polri,” ungkap I Made kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).</p>
<p>Tersangka menjanjikan anak perempuan Mulyadi akan diterima sebagai perwira TNI AD melalui jalur khusus tersebut. Untuk meyakinkan korban, Andrian mengatakan telah berkali-kali membantu kelulusan calon anggota TNI/Polri, meskipun baru kali ini menjanjikan kelulusan di tingkat perwira.</p>
<p>Tak hanya itu, tersangka juga menjanjikan pertemuan antara keluarga korban dengan sejumlah komandan militer di Jakarta dan Palembang.</p>
<p>Mulyadi yang percaya pada janji Andrian menyerahkan uang secara bertahap. Total dana yang diberikan mencapai Rp291.404.934. Penyerahan dilakukan baik secara tunai maupun melalui transfer bank ke rekening yang dikendalikan tersangka dan anak korban.</p>
<p>“Penyerahan uang dilakukan melalui beberapa rekening bank, termasuk Bank BRI dan Bank BCA,” tambah I Made.</p>
<p>Namun, setelah berbulan-bulan, tidak ada perkembangan terkait status pendaftaran anak Mulyadi sebagai calon perwira TNI AD. Hal ini memaksa keluarga korban melakukan pengecekan sendiri, yang akhirnya mengungkap bahwa nama anak mereka tidak terdaftar dalam seleksi tersebut.</p>
<p>Merasa ditipu, Mulyadi segera melaporkan kejadian ini ke Polres Belitung.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Belitung memanggil Andrian ke Mapolres pada Rabu (11/6/2025). Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup serta sejumlah barang bukti yang menguatkan tuduhan.</p>
<p>Barang bukti tersebut antara lain bundel rekening koran, bukti transfer, percakapan WhatsApp terkait penyerahan uang, tiket pesawat, buku tabungan, dan kartu ATM atas nama tersangka.</p>
<p>“Dalam proses pemeriksaan, Andrian akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Berdasarkan pengakuan tersangka dan bukti yang dikumpulkan, penyidik kemudian menetapkan Andrian sebagai tersangka,” jelas I Made.</p>
<p>Penetapan tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Belitung. Tidak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Andrian ditahan di Mapolres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Andrian, yang lahir di Tanjungpandan pada 26 Maret 1977, berdomisili di Jalan Air Serkuk, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan. Atas perbuatannya, ia disangkakan melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Belitung menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan, terutama yang berkaitan dengan jalur masuk ke institusi pemerintah atau militer.</p>
<p>“Penyidik saat ini masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku memiliki ‘jalur khusus’ dan selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui instansi resmi,” kata I Made.</p>
<p>Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat profesi tersangka sebagai seorang PNS yang seharusnya menjadi teladan masyarakat. Penangkapan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap oknum yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.</p>
<p>(Sumber: Belitungtimes.com, Editor: KBO Babel)</p>

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM – SUASANA malam Sabtu (14/6/2025) di kawasan Tugu Kerito Surong, Kota Pangkalpinang, tampak…
KBOBABEL.COM (Mentok) – Aksi tegas kembali ditunjukkan aparat dalam memberantas praktik tambang ilegal di wilayah…
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 47,5 ton timah ilegal…
KBOBABEL.COM (Pematangsiantar) — Dugaan pencurian aset negara kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Kali ini, sorotan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapannya agar kenaikan gaji hakim yang diumumkan…
Opini oleh : Rikky Fermana,S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) - Kabar kaburnya…