KBOBABEL.COM (Sukabumi) – Polres Sukabumi berhasil mengungkap praktik pemerasan berkedok jurnalistik dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025. Dua orang pria berinisial Y dan YS ditangkap karena diduga memeras pejabat pemerintah dengan ancaman pemberitaan negatif terkait proyek-proyek pemerintah. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 10 Mei 2025 untuk memberantas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Sukabumi. Rabu (14/5/2025)
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menjelaskan bahwa Operasi Pekat II Lodaya merupakan langkah nyata untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat.
“Operasi Pekat ini bagian dari upaya kami menciptakan rasa aman dan nyaman. Hasilnya, dua orang pelaku ditetapkan sebagai target operasi dan sebanyak 210 orang lainnya kami lakukan pembinaan karena terindikasi berpotensi melanggar hukum,” kata AKBP Samian pada Minggu (11/5/2025).
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Kapolda Jawa Barat yang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan kejahatan jalanan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, S.H., M.H., merinci modus yang digunakan kedua pelaku. Keduanya mengaku sebagai wartawan untuk memanfaatkan situasi dan menekan korban yang terlibat dalam proyek pemerintah.
“Para pelaku mendatangi pihak tertentu yang terlibat dalam proyek pemerintah dan mengancam akan mempublikasikan berita negatif. Mereka meminta sejumlah uang agar berita itu tidak diunggah ke media,” jelas IPTU Hartono.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa meski para korban telah memberikan uang yang diminta, pelaku tetap menerbitkan berita tersebut. Bahkan, mereka kembali menekan korban dengan permintaan uang tambahan.
“Ironisnya, meski telah menerima uang, para pelaku tetap menerbitkan berita tersebut dan kembali melakukan tekanan dengan permintaan dana tambahan. Ini adalah bentuk pemerasan terselubung yang sangat meresahkan,” tambahnya.
AKBP Samian juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan tindak kejahatan seperti pemerasan, pemalakan, atau tindakan premanisme lainnya. Ia menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan menghubungi kepolisian jika melihat atau mengalami sendiri tindakan premanisme di sekitar mereka. Semua laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegas Kapolres Sukabumi.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Sukabumi akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan praktik premanisme, termasuk tindakan yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi.
“Jajaran kami akan terus melakukan langkah preventif dan represif terhadap segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat. Ini komitmen kami demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup AKBP Samian.
Penangkapan kedua pelaku ini menunjukkan komitmen Polres Sukabumi dalam menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kejahatan. Operasi Pekat II Lodaya 2025 juga diharapkan menjadi langkah awal untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang. (Sumber: Sukabumiku.id, Editor: KBO Babel)