KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Kasus pembegalan terhadap seorang pria berinisial CS (51) yang terjadi di Dusun Sinar Baru, Kelurahan Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap otak di balik aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut, yang ternyata dilakukan oleh Stihf Owen (22), warga Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Ironisnya, Owen diketahui merupakan rekan korban sendiri. Sabtu (12/7/2025)
“Dugaan awal motif pencurian dengan kekerasan (curas) yang diotaki oleh pelaku Stihf Owen (22) adalah sakit hati terhadap korban,” ungkap Ps Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Yosyua Surya saat dikonfirmasi pada Jumat (11/7/2025).
Aksi pembegalan tersebut terjadi pada Selasa (24/6) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban yang sedang berkendara seorang diri di lokasi kejadian, tiba-tiba diserang oleh dua pelaku lainnya yang telah diperintahkan oleh Owen untuk melaksanakan aksinya.
“Dilatarbelakangi rasa sakit hati, Owen kemudian menyuruh pelaku Emran Susanto (22) dan Wahyu Adiyanto (21) sebagai eksekutor untuk membegal korban. Targetnya adalah uang tunai Rp 200 juta yang disimpan di jok motor korban,” jelas Yosyua.
Kepolisian mengungkapkan bahwa Owen tidak ikut secara langsung dalam aksi kekerasan tersebut. Ia hanya memantau dari jarak tertentu saat kedua pelaku melaksanakan rencana yang telah mereka susun.
“Jadi Owen ini hanya mengawasi kedua pelaku pada saat beraksi,” kata Yosyua singkat.
Saat kejadian, korban yang melintas di jalan Dusun Sinar Baru langsung disergap oleh para pelaku. Mereka memukul kepala korban hingga terjatuh dari motor.
“Korban sempat teriak minta tolong dan langsung lari meninggalkan lokasi kejadian. Korban yang merasa ketakutan bersembunyi di dalam hutan di belakang rumah warga,” beber Yosyua.
Setelah merasa aman, korban kemudian keluar dari persembunyiannya pada pagi hari dan meminta bantuan warga sekitar untuk diantar pulang ke rumah. Kepada istrinya, korban menceritakan peristiwa tragis yang dialaminya, termasuk kehilangan uang tunai Rp 200 juta serta sepeda motor yang dibawa kabur para pelaku.
“Uangnya digunakan untuk berfoya-foya, dari beli sepeda motor hingga handphone (HP),” ungkap Yosyua yang juga menjabat sebagai Kapolsek Bukit Intan.
Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku. Saat ini, Owen sedang dalam proses pemindahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalpinang.
“Untuk pelaku Owen, rencananya besok (hari ini) akan diterbangkan ke Pangkalpinang,” tambah Yosyua.
(Sumber: Detik Sumbagsel, Editor: KBO Babel)