Bangka

Pantai Takari Jadi Sengketa: Rahmat Widodo Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Kajati Babel

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Pangkalpinang&rpar; – Kasus sengketa lahan di kawasan Pantai Takari&comma; Desa Rebo&comma; Kabupaten Bangka&comma; kembali mencuat setelah Rahmat Widodo&comma; ahli waris dari almarhum Sri Dwi Joko&comma; melaporkan dugaan praktik mafia tanah ke <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;kejati-kepulauanbangkabelitung&period;kejaksaan&period;go&period;id">Kejaksaan Tinggi &lpar;Kejati&rpar; Kepulauan Bangka Belitung<&sol;a>&period; Senin &lpar;23&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Bersama kuasa hukumnya&comma; Armansyah&comma; S&period;H&period;&comma; laporan pengaduan resmi telah diajukan pada Januari 2025 dan saat ini mendapat atensi dari pihak Kejati serta tengah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri &lpar;Kejari&rpar; Bangka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Rahmat Widodo menyebut bahwa keluarganya telah menjadi korban ketidakadilan selama bertahun-tahun&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sengketa lahan yang bermula sejak 2020 itu tak kunjung menemui titik terang&comma; bahkan hingga ayahnya&comma; Sri Dwi Joko&comma; meninggal dunia tanpa sempat menyaksikan penyelesaian konflik ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dugaan kuat mengarah pada praktik mafia tanah yang berusaha merebut lahan keluarga dengan berbagai cara&comma; termasuk pemalsuan dokumen&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami hanya ingin hak kami kembali&period; Damai&comma; dan jika memang lahan sudah terpakai&comma; maka ganti rugi adalah jalan yang adil&period; Tapi sampai hari ini&comma; tidak ada penyelesaian&period; Seolah-olah kami rakyat kecil tidak boleh melawan orang yang punya kuasa dan uang&comma;&&num;8221&semi; ungkap Rahmat dengan nada tegas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Armansyah&comma; kuasa hukum keluarga sejak tahun 2020&comma; menjelaskan sejumlah indikasi pelanggaran hukum dalam perkara ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Di antaranya&comma; ditemukan dokumen surat tanah yang diduga palsu&period; Surat tersebut tidak terdaftar dalam arsip pemerintahan desa Rebo&comma; kelurahan maupun kecamatan Sungailiat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bahkan&comma; tanda tangan atas nama almarhum Mardin&comma; ahli waris lainnya&comma; diduga telah dipalsukan oleh seseorang berinisial Yuli&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Lebih parahnya lagi&comma; ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum mantan camat yang menerbitkan surat pelepasan hak atas tanah secara sepihak&comma; tanpa arsip resmi di kecamatan&period; Ini indikasi kuat adanya keterlibatan jaringan mafia tanah yang menyalahgunakan posisi dan koneksi&comma;&&num;8221&semi; jelas Armansyah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Upaya hukum juga telah dilakukan dengan pelaporan ke Polda Bangka Belitung sejak tahun 2020&period; Namun&comma; hingga 2025 ini&comma; belum ada kejelasan proses hukumnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pihak keluarga mendesak Kapolda Babel&comma; Irjen Pol&period; Hendro Pandowo&comma; untuk bersikap tegas dan profesional dengan segera memerintahkan penyidik menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan tanda tangan&comma; sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami minta keadilan ditegakkan&period; Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah&comma; tumpul ke atas&period; Jika benar ada pemalsuan&comma; proses hukum harus berjalan&period; Siapa pun pelakunya&comma;&&num;8221&semi; tegas Armansyah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Di tengah ketidakpastian hukum ini&comma; Rahmat Widodo mengaku tetap menaruh harapan besar pada profesionalitas institusi penegak hukum di Bangka Belitung&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati dan Kejari Bangka yang mulai merespons laporan keluarga mereka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Semoga ini menjadi awal yang baik&period; Kami hanya ingin kebenaran dan keadilan&period; Mafia tanah tidak boleh terus merajalela dan merampas hak rakyat kecil&comma;&&num;8221&semi; pungkas Rahmat&period; &lpar;Farraz Prakasa&sol;KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Serupa dengan Kasus Aceh, Gubernur Babel Protes Pulau Tujuh Masuk Kepri, Mendagri Diminta Mediasi

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menyatakan keberatannya setelah Pulau Tujuh…

29 menit ago

Rapat Mei 2020 Jadi Kunci: Siapa Dalang Perubahan Spesifikasi Laptop Rp 9,9 Triliun?

KBOBABEL.COM (Jakarta) - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…

1 jam ago

Lagi, Tambang Timah Ilegal di Teluk Inggris Terbongkar, 2 Pemilik Ponton Ditahan

KBOBABEL.COM (Bangka Barat) – Jajaran Polres Bangka Barat (Babar) kembali menetapkan dua orang pemilik alat…

2 jam ago

Garda Revolusi Iran Sebut AS Akan Menyesal Jika Serang Lagi

KBOBABEL.COM (TEHRAN) – Garda Revolusi Iran (IRGC) menyampaikan peringatan keras kepada Amerika Serikat (AS) setelah…

2 jam ago

Antisipasi Ketegangan Global, Prabowo Kumpulkan Pejabat Polkam di Hambalang

KBOBABEL.COM (Bogor) — Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat di bidang politik dan keamanan…

2 jam ago

Pasir Timah Ilegal Digoreng, TNI AL Babel Selesaikan Penimbangan Sebanyak 41 Ton

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – TNI Angkatan Laut (AL) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyelesaikan proses penimbangan…

3 jam ago