Bangka

Pantai Takari Jadi Sengketa: Rahmat Widodo Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Kajati Babel

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Pangkalpinang&rpar; – Kasus sengketa lahan di kawasan Pantai Takari&comma; Desa Rebo&comma; Kabupaten Bangka&comma; kembali mencuat setelah Rahmat Widodo&comma; ahli waris dari almarhum Sri Dwi Joko&comma; melaporkan dugaan praktik mafia tanah ke <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;kejati-kepulauanbangkabelitung&period;kejaksaan&period;go&period;id">Kejaksaan Tinggi &lpar;Kejati&rpar; Kepulauan Bangka Belitung<&sol;a>&period; Senin &lpar;23&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Bersama kuasa hukumnya&comma; Armansyah&comma; S&period;H&period;&comma; laporan pengaduan resmi telah diajukan pada Januari 2025 dan saat ini mendapat atensi dari pihak Kejati serta tengah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri &lpar;Kejari&rpar; Bangka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Rahmat Widodo menyebut bahwa keluarganya telah menjadi korban ketidakadilan selama bertahun-tahun&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sengketa lahan yang bermula sejak 2020 itu tak kunjung menemui titik terang&comma; bahkan hingga ayahnya&comma; Sri Dwi Joko&comma; meninggal dunia tanpa sempat menyaksikan penyelesaian konflik ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dugaan kuat mengarah pada praktik mafia tanah yang berusaha merebut lahan keluarga dengan berbagai cara&comma; termasuk pemalsuan dokumen&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami hanya ingin hak kami kembali&period; Damai&comma; dan jika memang lahan sudah terpakai&comma; maka ganti rugi adalah jalan yang adil&period; Tapi sampai hari ini&comma; tidak ada penyelesaian&period; Seolah-olah kami rakyat kecil tidak boleh melawan orang yang punya kuasa dan uang&comma;&&num;8221&semi; ungkap Rahmat dengan nada tegas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Armansyah&comma; kuasa hukum keluarga sejak tahun 2020&comma; menjelaskan sejumlah indikasi pelanggaran hukum dalam perkara ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Di antaranya&comma; ditemukan dokumen surat tanah yang diduga palsu&period; Surat tersebut tidak terdaftar dalam arsip pemerintahan desa Rebo&comma; kelurahan maupun kecamatan Sungailiat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bahkan&comma; tanda tangan atas nama almarhum Mardin&comma; ahli waris lainnya&comma; diduga telah dipalsukan oleh seseorang berinisial Yuli&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Lebih parahnya lagi&comma; ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum mantan camat yang menerbitkan surat pelepasan hak atas tanah secara sepihak&comma; tanpa arsip resmi di kecamatan&period; Ini indikasi kuat adanya keterlibatan jaringan mafia tanah yang menyalahgunakan posisi dan koneksi&comma;&&num;8221&semi; jelas Armansyah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Upaya hukum juga telah dilakukan dengan pelaporan ke Polda Bangka Belitung sejak tahun 2020&period; Namun&comma; hingga 2025 ini&comma; belum ada kejelasan proses hukumnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pihak keluarga mendesak Kapolda Babel&comma; Irjen Pol&period; Hendro Pandowo&comma; untuk bersikap tegas dan profesional dengan segera memerintahkan penyidik menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan tanda tangan&comma; sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami minta keadilan ditegakkan&period; Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah&comma; tumpul ke atas&period; Jika benar ada pemalsuan&comma; proses hukum harus berjalan&period; Siapa pun pelakunya&comma;&&num;8221&semi; tegas Armansyah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Di tengah ketidakpastian hukum ini&comma; Rahmat Widodo mengaku tetap menaruh harapan besar pada profesionalitas institusi penegak hukum di Bangka Belitung&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati dan Kejari Bangka yang mulai merespons laporan keluarga mereka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Semoga ini menjadi awal yang baik&period; Kami hanya ingin kebenaran dan keadilan&period; Mafia tanah tidak boleh terus merajalela dan merampas hak rakyat kecil&comma;&&num;8221&semi; pungkas Rahmat&period; &lpar;Farraz Prakasa&sol;KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Pendaftaran Pilkada Ulang Pangkalpinang Dibuka 26 Juni, Ini Syarat Lengkap untuk Calon

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang resmi mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon…

8 jam ago

Pendaftaran SMP Pangkalpinang Diperpanjang hingga 24 Juni, Atasi Over Quota

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Proses Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota…

9 jam ago

PT Timah Dukung Praktikum Ekosistem Pesisir, Mahasiswa Belajar Langsung di Pulau Kelapan

KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – PT Timah Tbk menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan dan pelestarian lingkungan…

10 jam ago

PT Timah Salurkan CSR Rp6,4 Miliar untuk 259 Program Pemberdayaan Masyarakat

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui program Corporate…

10 jam ago

Respons Indonesia atas Konflik AS-Iran: Evakuasi WNI dan Seruan Perdamaian

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa…

10 jam ago

Putin Peringatkan Dunia: Ancaman Perang Dunia III Kian Dekat

KBOBABEL.COM (St. Petersburg) - Presiden Rusia, Vladimir Putin, menyampaikan kekhawatirannya mengenai meningkatnya risiko terjadinya Perang…

10 jam ago