Patroli Gabungan Sisir Kolong Pungguk hingga Kenari, Polres Bateng Tindak Tambang Ilegal

Patroli Gabungan Polres Bateng Himbau Bongkar Ponton Tambang Ilegal di Koba

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Polres Bangka Tengah mengambil langkah tegas dalam menanggulangi aktivitas penambangan timah ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Pada Senin (28/7/2025), personel Polres Bateng melaksanakan patroli dan memberikan himbauan keras kepada para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di Kolong Pungguk, Merbuk, dan Kenari, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Rabu (30/7/2025)

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bangka Tengah, AKP Yandri C Akip. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta sebagai upaya menekan pertumbuhan aktivitas tambang ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.

banner 336x280

“Kami sampaikan dengan tegas agar seluruh aktivitas tambang ilegal dihentikan. Bagi yang baru merakit alatnya hari ini, segera bongkar dan sampaikan juga kepada rekan-rekan lainnya untuk tidak melanjutkan kegiatan ilegal ini,” tegas AKP Yandri di lokasi patroli.

Menurut AKP Yandri, tim patroli gabungan terdiri dari personel Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Polairud, Sat Reskrim, serta Pelaksana Harian (PLH) Kapolsek Koba. Mereka bergerak langsung ke titik-titik rawan penambangan ilegal guna menyampaikan himbauan persuasif kepada para pemilik dan perakit ponton tambang.

Ia menyebutkan bahwa meskipun pendekatan yang digunakan bersifat humanis dan persuasif, Polres Bangka Tengah tidak akan ragu melakukan tindakan tegas apabila para pelaku tidak mengindahkan peringatan dan terus melanjutkan aktivitas ilegalnya.

“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dan mematuhi himbauan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bangka Tengah,” ujar AKP Yandri.

AKP Yandri juga menambahkan bahwa kehadiran aparat bukan semata-mata untuk menindak, namun juga sebagai upaya menjaga harmoni sosial agar tidak terjadi potensi konflik antarwarga atau gangguan keamanan lainnya yang bisa muncul dari aktivitas penambangan tanpa izin.

Ia menegaskan, “Polres Bangka Tengah akan terus melakukan pemantauan terhadap wilayah-wilayah rawan penambangan ilegal dan mengedepankan pendekatan humanis sebelum upaya penegakan hukum dilaksanakan.”

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini sebelum dilakukan operasi penertiban secara menyeluruh dan gabungan dengan melibatkan instansi terkait. Dengan demikian, pemerintah daerah dan aparat kepolisian berharap agar masyarakat yang masih terlibat dalam aktivitas tambang ilegal segera sadar dan menghentikan operasional mereka secara sukarela.

Polres Bangka Tengah juga akan terus bersinergi dengan PT Timah dan lembaga pemerintah lainnya dalam upaya menertibkan kawasan IUP, serta mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif dari penambangan ilegal baik secara lingkungan, ekonomi maupun sosial.

Dengan dilakukannya patroli dan himbauan langsung ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, serta ikut berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keamanan di daerah mereka masing-masing. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *