Pembangunan Lapas Baru Dikebut, Agus Andrianto: “Tahun Ini Kami Upayakan Bisa Selesai 7”

Menteri Imipas Targetkan 7 dari 13 Lapas Baru Rampung pada 2025 untuk Atasi Over Kapasitas

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (MALANG) — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan tujuh dari tiga belas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru diupayakan rampung pada tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk mengatasi persoalan over kapasitas yang selama ini menjadi masalah utama di berbagai Lapas di Indonesia. Kamis (31/7/2025)

“Tahun ini kami mengupayakan bisa selesai 7,” ucap Menteri Imipas setelah melakukan kunjungan ke Lapas Perempuan Kelas II A Malang, di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 29 Juli 2025.

banner 336x280

Menteri Agus menjelaskan bahwa pembangunan lapas baru dilakukan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia di Kementerian Imipas. Ia menegaskan bahwa ketujuh lapas tersebut merupakan bagian dari prioritas program pembangunan lembaga pemasyarakatan yang telah dirancang oleh kementerian.

Pembangunan itu merupakan langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan over kapasitas yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Itu merata di seluruh Indonesia,” ungkap Menteri Imigrasi Jenderal Pol (Purn) Agus Subianto, ketika ditanya soal lokasi pembangunan lapas baru.

Namun demikian, ia belum merinci lebih jauh wilayah mana saja yang akan menjadi lokasi pembangunan lapas tersebut. Menurutnya, penyebaran lapas baru akan dilakukan secara merata agar bisa menjangkau berbagai daerah yang memiliki kebutuhan tinggi akan fasilitas pemasyarakatan.

Saat mengunjungi Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Menteri Imipas juga menyoroti kondisi lapas tersebut yang menurutnya masih dapat memberikan pelayanan dengan baik meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Ia mengapresiasi kinerja jajaran lembaga pemasyarakatan yang tetap menjalankan tugas pelayanan terhadap warga binaan.

“Sejauh ini cukup baik dengan kondisi serba terbatas, over kapasitas, Kepala Lapas dan Rutan menjaga agar bisa tetap digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya.

Lapas Perempuan Kelas II A Malang sendiri diketahui mengalami over kapasitas sebagaimana banyak terjadi di lapas lain di Indonesia. Kondisi ini menimbulkan sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan ruang tahanan, fasilitas, hingga sumber daya manusia untuk menangani jumlah penghuni yang melebihi kapasitas ideal.

Menteri Imipas juga menekankan pentingnya pelaksanaan program pemberdayaan bagi warga binaan sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Ia meminta kepada seluruh Kepala Lapas dan Kepala Rutan untuk terus menjalankan program pembinaan secara konsisten.

“Mempersiapkan mereka (warga binaan) untuk kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa program pembinaan dan pemberdayaan bagi warga binaan tidak hanya ditujukan untuk mengisi waktu selama masa pidana, tetapi juga untuk memberikan bekal keterampilan, pendidikan, dan karakter agar saat kembali ke lingkungan sosial, mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

Kunjungan kerja Menteri Imipas ke Malang ini juga menjadi bagian dari rangkaian evaluasi kinerja lembaga pemasyarakatan serta memastikan bahwa pelayanan terhadap warga binaan berjalan sesuai standar. Pemerintah berharap dengan rampungnya pembangunan tujuh lapas baru tersebut, persoalan kelebihan kapasitas bisa ditekan dan pembinaan terhadap warga binaan bisa dilakukan lebih optimal.

Dengan pendekatan yang merata di seluruh Indonesia, Kementerian Imipas menargetkan transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, profesional, dan sesuai dengan standar hak asasi manusia. (Sumber: Xtrens.com, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *