Pemprov Babel Apresiasi Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ke 14 Badan Publik

KI Babel Anugerahkan Piagam Keterbukaan Informasi ke Badan Publik, Pemprov Beri Dukungan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memberikan apresiasi terhadap penganugerahan Piagam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan Komisi Informasi (KI) Daerah Babel kepada sejumlah Badan Publik, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun instansi vertikal di Babel. Jumat (26/9/2025)

Acara penganugerahan tersebut berlangsung di Ruang Tanjung Pesona, Lantai 1 Kantor Gubernur Babel, pada Kamis (25/9/2025). Sebanyak 14 Badan Publik menerima piagam penghargaan atas komitmen mereka dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

banner 336x280

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Pemprov Babel, Yunan Helmi, yang mewakili Gubernur Babel, Hidayat Arsani. Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua KI Babel Ita Rosita bersama jajaran Komisioner KI Babel, serta Plt Kepala Diskominfo Babel, M. Haris, yang diwakili Kabid IKP Diskominfo Babel, Ahmad Sirajudin.

Dalam sambutannya, Yunan Helmi menegaskan bahwa Pemprov Babel menyambut baik dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas inisiatif KI Babel yang tetap konsisten melaksanakan penganugerahan meski sempat tertunda.

“Kami atas nama Pemprov Babel memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan acara pada hari ini. KI Babel sudah sangat luar biasa, walaupun dengan segala keterbatasannya masih dapat memberikan apresiasi kepada para Badan Publik,” ucap Asisten III, Yunan.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu kunci untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Ia juga menekankan agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi badan publik lainnya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan keterbukaan informasi.

Sementara itu, Ketua KI Babel Ita Rosita menyampaikan rasa terima kasih sekaligus permohonan maaf karena pelaksanaan penganugerahan ini tertunda cukup lama. Seharusnya, penganugerahan dilakukan pada tahun 2024, namun sempat mengalami penundaan beberapa kali hingga akhirnya bisa direalisasikan tahun ini.

“Penganugerahan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik yang dilakukan tahun 2024 beberapa kali terjadi penundaan hingga akhirnya hari ini terlaksana,” ujar Ita.

Ia berharap, penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol apresiasi, tetapi juga menjadi dorongan nyata agar setiap badan publik di Babel lebih serius dalam mengelola informasi melalui portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Jangan sampai terjadi stagnasi di portal PPID bapak ibu sekalian. Data dan informasi harus diperbarui setiap enam bulan sekali agar dapat mendukung keterbukaan informasi di Bangka Belitung, tidak tertinggal dari provinsi lain,” harap Ketua KID Ita.

Penganugerahan ini sendiri merupakan tahap akhir dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan KI Babel terhadap badan publik sepanjang Agustus hingga Desember 2024. Dari hasil evaluasi tersebut, 14 badan publik dinilai layak menerima piagam penghargaan dengan kategori yang berbeda-beda, mulai dari “Informatif”, “Menuju Informatif”, hingga “Cukup Informatif”.

Adapun daftar lengkap penerima penghargaan adalah sebagai berikut:

Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota

  1. Pemerintah Kota Pangkalpinang (Informatif)

  2. Pemerintah Kabupaten Bangka (Menuju Informatif)

  3. Pemerintah Kabupaten Belitung (Cukup Informatif)

  4. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Cukup Informatif)

Kategori Badan Publik Penyelenggara Pemilu

  1. Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Informatif)

  2. Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Informatif)

  3. Bawaslu Kota Pangkalpinang (Menuju Informatif)

Kategori Badan Publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi

  1. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Provinsi Babel (Menuju Informatif)

  2. Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Babel (Menuju Informatif)

  3. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (H.C) Ir. Soekarno (Cukup Informatif)

  4. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel (Cukup Informatif)

Kategori Badan Publik Instansi Vertikal

  1. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Babel (Cukup Informatif)

  2. Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang (Cukup Informatif)

Kategori Badan Publik Pemerintah Desa

  1. Desa Selinsing, Kabupaten Belitung Timur (Cukup Informatif)

Melalui penghargaan ini, Pemprov Babel berharap tercipta persaingan sehat antar badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diharapkan semakin mudah mendapatkan informasi yang valid, cepat, dan transparan dari instansi terkait.

Senada, Ita Rosita juga menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan. Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga menjadi kebutuhan untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, KI Babel berharap ke depan semakin banyak badan publik yang bisa mencapai kategori “Informatif”, sehingga Bangka Belitung dapat sejajar dengan provinsi lain dalam hal penerapan keterbukaan informasi publik. (Sumber: Diskominfo Prov. Babel, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *