Indonesia 24 Jam

Penampakan Rp2 Triliun Uang Cash dalam Kasus CPO, Total Rp11,8 Triliun Disita Kejagung

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Jakarta&rpar; – Kejaksaan Agung &lpar;Kejagung&rpar; berhasil menyita uang sebesar Rp11&comma;8 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil &lpar;CPO&rpar; atau minyak kelapa sawit periode 2021-2022&period; Penyitaan tersebut dilakukan setelah menerima pengembalian kerugian negara dari sejumlah korporasi yang terlibat&period; Rabu &lpar;18&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus&comma; Sutikno&comma; menyatakan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan pengembalian uang dari lima korporasi yang merupakan bagian dari Wilmar Group&period; Perusahaan-perusahaan tersebut meliputi PT Multimas Nabati Asahan&comma; PT Multi Nabati Sulawesi&comma; PT Sinar Alam Permai&comma; PT Wilmar Bioenergi Indonesia&comma; dan PT Wilmar Nabati Indonesia&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group sebesar Rp11&period;880&period;351&period;802&period;619&comma;” ujar Sutikno dalam konferensi pers&comma; Selasa &lpar;17&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menjelaskan&comma; pengembalian uang ini sesuai dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum &lpar;JPU&rpar; terhadap Wilmar Group dalam kasus korupsi ekspor CPO&period; Kejagung sebelumnya menetapkan Wilmar Group&comma; Permata Hijau Group&comma; dan Musim Mas Group sebagai pihak yang terlibat dalam kasus tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus korupsi ini berawal dari penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam persetujuan ekspor CPO dan turunannya&period; Kejagung menemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp6 triliun&comma; sementara kerugian terhadap perekonomian negara diperkirakan sebesar Rp12&comma;3 triliun&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini juga merupakan hasil pengembangan dari kasus korupsi minyak goreng yang sebelumnya menyeret lima terdakwa&period; Pengembangan tersebut mengungkap keterlibatan sejumlah perusahaan besar dalam penyalahgunaan fasilitas ekspor CPO&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; kasus korporasi ini mendapat sorotan setelah Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi &lpar;PN Tipikor&rpar; Jakarta Pusat memutuskan untuk melepaskan para terdakwa dari hukuman&period; Putusan tersebut menjadi kontroversial karena diduga ada praktik suap kepada majelis hakim yang menangani perkara ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Dalam tuntutannya&comma; khusus Wilmar Group diminta agar membayar uang pengganti Rp11&comma;8 triliun&comma;” tambah Sutikno&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebagai respons terhadap vonis lepas tersebut&comma; Kejagung telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung&period; Langkah ini dilakukan untuk memastikan hukuman dan pengembalian kerugian negara dari perusahaan yang terlibat dalam korupsi ekspor CPO&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebelumnya&comma; Kejagung juga menyebut bahwa tiga grup besar&comma; yakni Wilmar Group&comma; Permata Hijau Group&comma; dan Musim Mas Group&comma; telah melakukan penyalahgunaan fasilitas ekspor CPO selama periode 2021-2022&period; Praktik tersebut tidak hanya berdampak pada kerugian negara&comma; tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi nasional&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar di sektor minyak kelapa sawit yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar&period; Selain menyoroti kerugian negara&comma; kasus ini juga mencerminkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap proses perizinan ekspor CPO dan turunannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; CNN Indonesia&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT Timah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Seminar Pengelolaan Limbah B3

KBOBABEL.COM (KUNDUR) — PT Timah Tbk melalui Division Area Kundur menggelar serangkaian kegiatan peduli lingkungan…

2 jam ago

Sidak DPRD Babel: Ratusan Ton Pasir Sisa Timah Tak Berizin Menumpuk di Perusahaan Zirkon

KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) – Kejanggalan serius terungkap saat Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

2 jam ago

Wakil Bupati Bangka Barat Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-79

KBOBABEL.COM (Muntok) – Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Wakil Bupati Bangka Barat, H. Yus…

4 jam ago

Media Jadi Pilar Awasi Pilkada Ulang 2025, Bawaslu Dorong Peran Pers Lewat “Lensa Pengawasan”

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Media massa memegang peranan penting dalam memastikan setiap tahapan pemilihan umum berjalan…

4 jam ago

Hakim Vonis Zarof Ricar 16 Tahun, Pertimbangkan Usia dan Aspek Kemanusiaan

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, divonis hukuman 16 tahun penjara…

4 jam ago

Dirut Sritex Bantah Tahu Kredit Bank Dikorupsi, Kejagung: Kerugian Negara Rp692 Miliar

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan tidak mengetahui bahwa dana…

6 jam ago