Tragedi di Laut Bangka Barat: Penambang Ponton Ti Selam Tewas Saat Menyelam, Jasad Masih Dicari  

Penyelam Tambang Ponton Ti Selam Ilegal di Selat Kemuja Tewas, Jasad Warga Belum Ditemukan  

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Aktivitas tambang timah ilegal kembali merenggut nyawa. Kali ini, seorang warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, dilaporkan tewas saat menyelam untuk menambang pasir timah di dasar laut. Kejadian memilukan itu terjadi pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 15.20 WIB di wilayah perairan laut Selat Kemuja, Desa Ketap, Kecamatan Jebus. Minggu (13/7/2025).

Korban dikabarkan tenggelam saat menjalankan aktivitas penyelaman dengan metode ponton selam, sebuah cara tradisional yang kerap dipakai penambang untuk mengeruk timah dari dasar laut. Hingga Minggu (13/7/2025), upaya pencarian oleh tim gabungan yang terdiri dari warga dan nelayan sekitar masih berlangsung. Laut yang biasanya tenang kini diselimuti suasana duka dan cemas, menanti jasad yang belum kunjung ditemukan.

banner 336x280

Informasi dari jejaring media KBO Babel menyebutkan, penambangan timah di wilayah itu masih berlangsung aktif menggunakan dua metode: Ponton TI Apung jenis Tower/Gerbok dan Ponton TI Selam. Ironisnya, sebagian besar aktivitas tersebut dilakukan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) resmi, meskipun berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

BANGKA BARAT — Aktivitas tambang timah ilegal kembali merenggut nyawa. Kali ini, seorang warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, dilaporkan tewas saat menyelam untuk menambang pasir timah di dasar laut. Kejadian memilukan itu terjadi pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 15.20 WIB di wilayah perairan laut Selat Kemuja, Desa Ketap, Kecamatan Jebus.

Caption : Puluhan Ponton Ti apung beraktifitas di perairan laut Selat Kemuja – Pasir Panjang foto diambil 2 Juli 2025

Metode selam memang dikenal bisa mempercepat produksi, namun juga menyimpan bahaya besar. Risiko seperti terseret arus bawah laut, kerusakan alat, terputusnya pasokan oksigen, hingga tertimpa tanah longsor menjadi momok bagi para penambang. PT Timah sendiri secara resmi melarang metode ini karena tingkat kecelakaan yang tinggi.

Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Bangka Barat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Tidak ada informasi mengenai langkah investigasi ataupun penindakan terhadap aktivitas tambang tanpa izin yang masih berlangsung di lokasi.

Kejadian tragis ini menjadi cermin dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum atas tambang ilegal. Pertanyaan besar kini menggantung: siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa di tengah aktivitas yang sudah jelas menyalahi aturan?

Jika tidak ada tindakan nyata, bukan tidak mungkin laut Bangka Barat terus menjadi kuburan sunyi bagi para penambang tradisional yang mempertaruhkan nyawa demi penghidupan. (Red*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *