Daerah

Ketika Negara Kalah oleh Mafia Timah: Desakan Evaluasi Kepolisian Bukan Isapan Jempol (Opini)

Advertisements

<p><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM"><strong>Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Tambang<&sol;strong><&sol;a><&sol;p>&NewLine;<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;BANGKA BELITUNG&rpar; &&num;8211&semi; Desakan Ketua Umum BPI KPNPA RI&comma; <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">Tubagus Rahmad Sukendar&comma;<&sol;a> agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya bukanlah seruan kosong tanpa dasar&period; Pernyataannya menggambarkan situasi yang krusial dan mengancam kedaulatan negara di sektor pertambangan strategis&period;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Fakta bahwa penyelundupan timah ilegal masih terjadi secara terang-terangan dari Pulau Belitung ke Bangka menunjukkan bahwa penegakan hukum kita sedang dalam kondisi lumpuh atau malah terkooptasi oleh kekuatan gelap—mafia tambang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam sistem negara hukum&comma; aparat penegak hukum—terutama kepolisian—memegang tanggung jawab krusial&period; Namun ketika praktik ilegal justru berlangsung setiap hari&comma; melibatkan rute pelabuhan resmi&comma; dan tak satu pun dari pihak-pihak terkait memberikan tanggapan&comma; maka wajar jika publik mempertanyakan kredibilitas serta integritas institusi Polri saat ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Apalagi&comma; industri timah bukan sekadar komoditas biasa&period; Timah adalah salah satu sumber daya strategis nasional&comma; yang seharusnya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana amanat <strong>Pasal 33 Ayat &lpar;3&rpar; UUD 1945<&sol;strong>&period; Namun&comma; dalam praktiknya&comma; sumber daya ini justru menjadi bancakan segelintir elit dan jaringan mafia tambang&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Potret Gagalnya Penegakan Hukum<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah indikasi pembiaran sistematis oleh aparat&period; Ini bertentangan dengan <strong>Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia<&sol;strong>&comma; khususnya Pasal 13 yang menyebutkan bahwa tugas pokok Polri adalah&colon;<&sol;p>&NewLine;<ol>&NewLine;<li>Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat&semi;<&sol;li>&NewLine;<li>Menegakkan hukum&semi;<&sol;li>&NewLine;<li>Memberikan perlindungan&comma; pengayoman&comma; dan pelayanan kepada masyarakat&period;<&sol;li>&NewLine;<&sol;ol>&NewLine;<p>Bagaimana mungkin Polri bisa dianggap menjalankan fungsi ini bila aktivitas penyelundupan timah terus terjadi tanpa hambatan&quest; Bahkan laporan terbaru menyebut bahwa truk-truk pengangkut timah ilegal bisa masuk ke kawasan industri Jelitik dan smelter PT MSP&comma; yang disebut-sebut terhubung dengan jejaring bisnis orang-orang berkuasa&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ini jelas pelanggaran terhadap <strong>UU No&period; 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara &lpar;Minerba&rpar;<&sol;strong>&comma; khususnya Pasal 161 yang menyatakan&colon;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Setiap orang yang melakukan pengangkutan dan&sol;atau penjualan mineral dan&sol;atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP&comma; IUPK&comma; SIPB&comma; atau izin lainnya yang sah&comma; dipidana penjara paling lama 5 &lpar;lima&rpar; tahun dan denda paling banyak Rp100&period;000&period;000&period;000 &lpar;seratus miliar rupiah&rpar;&period;&&num;8221&semi;<&sol;p>&NewLine;<p>Lalu mengapa penegakan pasal ini nyaris tak terdengar&quest;<&sol;p>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;2043" aria-describedby&equals;"caption-attachment-2043" style&equals;"width&colon; 300px" class&equals;"wp-caption alignnone"><img class&equals;"size-large wp-image-2043" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;05&sol;Cuplikan-layar-2025-05-31-131343-300x178&period;png" alt&equals;"KBOBABEL&period;COM &lpar;BANGKA BELITUNG&rpar; - Desakan Ketua Umum BPI KPNPA RI&comma; Tubagus Rahmad Sukendar&comma; agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya bukanlah seruan kosong tanpa dasar&period; Pernyataannya menggambarkan situasi yang krusial dan mengancam kedaulatan negara di sektor pertambangan strategis&period;" width&equals;"300" height&equals;"178" &sol;><figcaption id&equals;"caption-attachment-2043" class&equals;"wp-caption-text">Penulis &colon; Rikky Fermana&comma;S&period;IP&period;&comma;C&period;Med&comma; C&period;Par&comma; C&period;NG&comma; C&period;IJ&comma; C&period;PW &lpar;Penanggungjawab KBO Babel&comma; Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber&sol;PJS Babel&comma; Ketua DPW IMO Indonesia dan Kontributor Berita Nasional&rpar;<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<p><strong>Dampak Nyata&colon; Lingkungan Rusak&comma; Negara Rugi<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Aktivitas tambang liar bukan hanya melanggar hukum&comma; tapi juga berdampak langsung pada kerusakan lingkungan yang masif di Bangka Belitung&period; Lubang-lubang tambang yang dibiarkan menganga&comma; kawasan hutan yang gundul&comma; hingga rusaknya daerah aliran sungai &lpar;DAS&rpar; menunjukkan betapa tidak adanya pengawasan serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Belum lagi soal kerugian ekonomi negara&period; Dengan royalti timah yang kini meningkat hingga 3&percnt;&comma; setiap kilogram timah ilegal yang lolos dari sistem berarti kebocoran penerimaan negara dan daerah&period; Ini menghambat pembangunan&comma; melemahkan ekonomi lokal&comma; dan memperkuat dominasi oligarki tambang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tak heran jika publik menyebut bahwa negara ini kalah dari preman&period; Sebab&comma; bukti-bukti praktik ilegal sudah kasatmata&comma; namun aparat penegak hukum memilih diam—atau terlibat&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Presiden Tak Boleh Diam<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Seruan Rahmad Sukendar agar Presiden Prabowo mengevaluasi Kapolri tidak bisa dianggap sebagai politisasi&period; Sebaliknya&comma; itu bentuk tanggung jawab warga negara yang menuntut keadilan dan supremasi hukum ditegakkan&period; Presiden adalah pemegang kendali tertinggi kekuasaan eksekutif&comma; dan Kapolri adalah bawahannya&period; Bila Kapolri gagal menegakkan hukum&comma; maka Presiden wajib mengevaluasi&comma; bahkan menggantinya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam kerangka <strong>Pasal 4 ayat &lpar;1&rpar; UUD 1945<&sol;strong>&comma; Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar&period; Ini berarti&comma; Presiden memiliki otoritas untuk bertindak terhadap pembantunya yang tidak menjalankan tugas secara optimal&period; Jika negara hendak mengembalikan kedaulatan sektor pertambangan kepada rakyat&comma; maka pembersihan harus dimulai dari atas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lebih dari itu&comma; perlu pembentukan <strong>Tim Independen Pemberantasan Mafia Tambang<&sol;strong> yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden&period; Tim ini harus melibatkan KPK&comma; BPK&comma; aktivis lingkungan&comma; dan lembaga masyarakat sipil lainnya yang tak terkooptasi&period;<&sol;p>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;2044" aria-describedby&equals;"caption-attachment-2044" style&equals;"width&colon; 460px" class&equals;"wp-caption alignnone"><img class&equals;"size-full wp-image-2044" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;05&sol;Cuplikan-layar-2025-05-31-130357&period;png" alt&equals;"KBOBABEL&period;COM &lpar;BANGKA BELITUNG&rpar; - Desakan Ketua Umum BPI KPNPA RI&comma; Tubagus Rahmad Sukendar&comma; agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya bukanlah seruan kosong tanpa dasar&period; Pernyataannya menggambarkan situasi yang krusial dan mengancam kedaulatan negara di sektor pertambangan strategis&period;" width&equals;"460" height&equals;"692" &sol;><figcaption id&equals;"caption-attachment-2044" class&equals;"wp-caption-text">Caption &colon; Ilustri<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<p><strong>Keadilan Bagi Siapa&quest;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Situasi ini juga menunjukkan wajah ketidakadilan hukum di negeri ini&period; Ketika masyarakat kecil dikejar karena menambang tanpa izin untuk sekadar bertahan hidup&comma; justru para cukong tambang dan pemilik modal besar bisa bebas bergerak dengan perlindungan aparat&period; Ini ironi besar bagi negara yang mengklaim menjunjung tinggi prinsip <strong>equality before the law<&sol;strong> atau kesetaraan di hadapan hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Jika negara terus membiarkan&comma; maka bukan mustahil kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan runtuh total&period; Sebab hukum hanya tajam ke bawah&comma; tumpul ke atas&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Jangan Tunggu Negara Runtuh<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Apa yang terjadi di sektor pertambangan timah saat ini bukan hanya bentuk pelanggaran hukum&comma; tapi juga ancaman terhadap kedaulatan negara&period; Jika aparat kepolisian&comma; pemerintah daerah&comma; hingga pusat tidak segera bertindak&comma; maka mafia akan terus menggerogoti tubuh negara dari dalam&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pernyataan Rahmad Sukendar seharusnya menjadi alarm terakhir&period; Negara tak boleh kalah oleh preman&period; Evaluasi total harus segera dilakukan&period; Bila perlu&comma; revolusi mental aparat dimulai dari pucuk kepemimpinan&colon; ganti yang tak becus&comma; beri mandat pada yang berani&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Hukum harus ditegakkan&comma; meski langit runtuh&period; &lpar;<a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">Redaksi<&sol;a>&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<hr &sol;>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;2045" aria-describedby&equals;"caption-attachment-2045" style&equals;"width&colon; 300px" class&equals;"wp-caption alignnone"><img class&equals;"size-large wp-image-2045" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;05&sol;Cuplikan-layar-2025-05-31-131258-300x178&period;png" alt&equals;"KBOBABEL&period;COM &lpar;BANGKA BELITUNG&rpar; - Desakan Ketua Umum BPI KPNPA RI&comma; Tubagus Rahmad Sukendar&comma; agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya bukanlah seruan kosong tanpa dasar&period; Pernyataannya menggambarkan situasi yang krusial dan mengancam kedaulatan negara di sektor pertambangan strategis&period;" width&equals;"300" height&equals;"178" &sol;><figcaption id&equals;"caption-attachment-2045" class&equals;"wp-caption-text">Caption &colon; Penulis &colon; Rikky Fermana&comma;S&period;IP&period;&comma;C&period;Med&comma; C&period;Par&comma; C&period;NG&comma; C&period;IJ&comma; C&period;PW &lpar;Penanggungjawab KBO Babel&comma; Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber&sol;PJS Babel&comma; Ketua DPW IMO Indonesia dan Kontributor Berita Nasional&rpar;<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<p><em>Penulis &colon; <strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">Rikky Fermana&comma;S&period;IP&period;&comma;C&period;Med&comma; C&period;Par&comma; C&period;NG&comma; C&period;IJ&comma; C&period;PW<&sol;a> <&sol;strong>&lpar;Penanggungjawab <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBO Babel<&sol;a>&comma; Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber&sol;PJS Babel&comma; Ketua DPW  Babel IMO Indonesia dan Kontributor Berita Nasional&rpar;<&sol;em><&sol;p>&NewLine;<p><em>Tulisan opini menanggapi portal pemberitaan <strong><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;buletinexpres&period;com&sol;mafia-timah-merajalela-rahmad-sukendar-desak-kapolri-mundur-negara-kalah-dari-preman&sol;">https&colon;&sol;&sol;www&period;buletinexpres&period;com&sol;mafia-timah-merajalela-rahmad-sukendar-desak-kapolri-mundur-negara-kalah-dari-preman&sol;<&sol;a><&sol;strong><&sol;em><&sol;p>&NewLine;<p><em>Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dalam penyajian artikel&comma; opini atau pun pemberitaan tersebut diatas&comma; Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan atau koreksi kepada redaksi media kami&comma; sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat &lpar;11&rpar; dan ayat &lpar;12&rpar; undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers&period;<&sol;em><&sol;p>&NewLine;<p><em>Saran dan masukan atas tulisan ini silahkan disampaikan ke redaksi di nomor WA kami 0812 7814 265 &amp&semi; 0821 1227 4004 atau email redaksi yang tertera di box Redaksi&period;<&sol;em><&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;

kbobabelgroup@gmail.com

Recent Posts

Merdeka dari Partai, Merdeka dari Transaksi: Deklarasi Paslon MERDEKA Guncang Jantung Pangkalpinang

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Deklarasi Paslon “Merdeka” (Membangun bersama Ramida dan Eka) pada Minggu 15 Juni…

21 menit ago

Panggung Merdeka Siap Berdiri, Tugu Kerito Surong Jadi Saksi Deklarasi Cawako-Cawawako Independen

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM – SUASANA malam Sabtu (14/6/2025) di kawasan Tugu Kerito Surong, Kota Pangkalpinang, tampak…

1 hari ago

Dua Tersangka Tambang Ilegal di Teluk Inggris Diamankan, Polisi dan TNI AL Ungkap Lokasi Operasi

KBOBABEL.COM (Mentok) – Aksi tegas kembali ditunjukkan aparat dalam memberantas praktik tambang ilegal di wilayah…

2 hari ago

Kandas di Pangkalbalam, Timah Ilegal 47,5 Ton Dipindahkan TNI AL dengan Kapal Kayu

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 47,5 ton timah ilegal…

2 hari ago

Dugaan Pencurian Aset Negara di Pematangsiantar: Sorotan Tajam ke Dinas PKP

KBOBABEL.COM (Pematangsiantar) — Dugaan pencurian aset negara kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Kali ini, sorotan…

2 hari ago

KPK Harap Kenaikan Gaji Hakim Diharap Jadi Benteng dari Godaan Korupsi

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapannya agar kenaikan gaji hakim yang diumumkan…

2 hari ago