KBOBABEL.COM (Merawang) — Upaya penegakan aturan di sektor pertambangan kembali dilakukan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel). Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Babel bersama Polres Bangka turun langsung ke lapangan untuk menertibkan aktivitas penambangan timah ilegal yang beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrain, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Kamis (29/1/2026)
Kegiatan penertiban sekaligus pemberian imbauan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP Iqbal Surbakti, dengan melibatkan sejumlah personel dari satuan terkait. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah akibat aktivitas penambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu fungsi DAS.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, penertiban ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing. Menurutnya, kawasan DAS memiliki fungsi vital bagi keseimbangan ekosistem dan tidak boleh dijadikan lokasi penambangan.
“Ini merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolda agar segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan DAS. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan,” ujar Agus, Kamis (29/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penertiban di lapangan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif. Tim gabungan menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan setempat, termasuk kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jada Bahrain. Pertemuan itu bertujuan untuk membangun kesepahaman bersama terkait larangan penambangan di kawasan DAS.
Sebagai bentuk komitmen, dilakukan penandatanganan surat pernyataan bersama yang berisi kesanggupan untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan timah di DAS Desa Jada Bahrain. Polda Babel berharap kesepakatan tersebut dapat dipatuhi dan menjadi langkah awal pemulihan kawasan sungai.
Agus menegaskan, Polda Babel tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Sekali lagi kami tegaskan, ini adalah wujud komitmen Polda Babel. Jika ke depan masih ditemukan kegiatan penambangan ilegal, maka akan diambil langkah penegakan hukum,” tegasnya.
Langkah penertiban ini diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan, melindungi fungsi DAS, serta memastikan aktivitas pertambangan di Bangka Belitung berjalan sesuai aturan. Polda Babel menegaskan bahwa keselelamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan.










