Bangka Belitung

Polemik Ijazah Hellyana di Pilgub 2024, KPU: Sudah Sesuai Syarat

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Pangkalpinang&rpar; &&num;8211&semi; Ketua Komisi Pemilihan Umum &lpar;KPU&rpar; Provinsi Kepulauan Bangka Belitung &lpar;Babel&rpar;&comma; Husin&comma; memberikan klarifikasi mengenai persyaratan pendaftaran yang diajukan oleh Wakil Gubernur Bangka Belitung&comma; Hellyana&comma; dalam proses Pemilihan Kepala Daerah &lpar;Pilkada&rpar; Serentak 2024&period; Jumat &lpar;23&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Dalam pendaftaran tersebut&comma; Hellyana diketahui menggunakan ijazah Sekolah Menengah Atas &lpar;SMA&rpar; sebagai dokumen yang dilampirkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Untuk saat ini saya tidak bicara terkait hal lain&period; Yang bisa saya sampaikan&comma; dalam konteks pencalonan&comma; keputusan pleno kami&comma; memutuskan ijazah SMA &lpar;Hellyana&rpar; yang kita terima&comma;&&num;8221&semi; ujar Husin dilansir Bangkapos&period;com pada Rabu &lpar;21&sol;5&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Husin menegaskan bahwa dokumen tersebut telah memenuhi ketentuan minimal yang diperlukan untuk mendaftar sebagai calon gubernur&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jadi semua berkas yang diupload saat pencalonan sampai dengan proses penetapan hasil semuanya tercatat &lpar;ijazah&rpar; SMA&period; Itu sudah sesuai&comma; karena syarat minimal kan&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Penegasan tersebut diberikan oleh Husin untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang terkait latar belakang pendidikan Hellyana&period; Sebelumnya&comma; isu dugaan penggunaan ijazah palsu gelar Sarjana &lpar;S-1&rpar; sempat mencuat ke publik&comma; tetapi Husin menyatakan bahwa pihaknya hanya memproses dokumen yang diajukan resmi pada tahap pencalonan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Oleh karena itu&comma; kami tidak bisa menanggapi lebih jauh terkait pelaporan penggunaan ijazah S-1 palsu yang ditujukan pada Hellyana&period; Dalam pencalonan&comma; kami hanya memverifikasi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku&comma;” ujar Husin&period;<&sol;p>&NewLine;<h4><strong>Respons Hellyana<&sol;strong><&sol;h4>&NewLine;<p>Di tengah ramainya isu yang berkembang&comma; Wakil Gubernur Bangka Belitung&comma; Hellyana&comma; memilih untuk tidak memberikan banyak komentar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Saat dikonfirmasi oleh pada Senin &lpar;19&sol;5&sol;2025&rpar;&comma; Hellyana hanya menjawab singkat&comma; &&num;8220&semi;Nanti saja&period;&&num;8221&semi;<&sol;p>&NewLine;<p>Upaya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Hellyana juga tidak membuahkan hasil&period; Saat ditemui di Gedung VIP Bandara Depati Amir&comma; Hellyana tetap enggan memberikan tanggapan dan langsung meninggalkan lokasi&period;<&sol;p>&NewLine;<h4><strong>Persyaratan yang Dipenuhi<&sol;strong><&sol;h4>&NewLine;<p>Pencalonan Hellyana sebagai gubernur dalam Pilkada 2024 memang telah menuai sorotan&period; Namun&comma; menurut KPU Babel&comma; tidak ada pelanggaran yang ditemukan dalam proses verifikasi dokumen yang dilampirkan oleh Hellyana&period; Penggunaan ijazah SMA sebagai dokumen resmi disebut telah memenuhi ketentuan minimal sebagaimana diatur dalam undang-undang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Husin menambahkan bahwa KPU hanya berwenang memeriksa keabsahan dokumen yang diajukan secara resmi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami bekerja berdasarkan data dan dokumen yang diterima&period; Dalam kasus ini&comma; ijazah SMA Hellyana sudah sesuai persyaratan minimal untuk pencalonan&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<h4><strong>Tanggapan Publik dan Kelanjutan Kasus<&sol;strong><&sol;h4>&NewLine;<p>Meskipun KPU menyatakan bahwa dokumen Hellyana telah memenuhi syarat&comma; isu mengenai penggunaan ijazah palsu tetap menjadi pembahasan publik&period; Dugaan ini menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap integritas calon pemimpin daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; sejauh ini&comma; belum ada tindakan hukum yang diambil terkait tuduhan tersebut&period; KPU sendiri menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah yang tidak diajukan dalam dokumen resmi pencalonan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan sikap diam Hellyana terhadap isu yang berkembang&comma; kasus ini masih menyisakan tanda tanya besar bagi masyarakat&period; Hellyana diharapkan dapat memberikan klarifikasi di kemudian hari untuk menjawab keraguan publik dan memastikan transparansi dalam proses Pilkada 2024&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; Bangka Pos&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Teman Dekat Ungkap Detik-Detik Gustiwiw Ditemukan Tak Bernyawa

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…

3 menit ago

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Satgassus Penerimaan Negara, KPK: “Bisa Tutup Celah Korupsi”

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…

23 menit ago

PT Timah Restocking 400 Kepiting Bakau di Kundur, Dukung Kelestarian Ekosistem dan Kesejahteraan Nelayan

KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…

44 menit ago

Dukung Pelestarian Pantai Batu Tunggal, PT Timah Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…

59 menit ago

Jamda V Pramuka Babel 2025: Lebih dari 2.000 Peserta Berkumpul di Balun Ijuk

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…

1 jam ago

Rahmad Sukendar Desak Pergantian Kapolri: “Waktunya Polri Dipimpin Sosok Berani dan Bersih!

KBOBABEL.COM (Jakarta) - Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik…

2 jam ago