Bangka Tengah

Polemik Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan Kemasyarakatan Dusun Nadi Bangka Tengah

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;BANGKA TENGAH&rpar; – Aduan mengenai dugaan alih fungsi kawasan Hutan Kemasyarakatan &lpar;HKm&rpar; di Dusun Nadi&comma; Desa Perlang&comma; Kecamatan Lubuk Besar&comma; Kabupaten Bangka Tengah&comma; terus mengemuka&period; Aktivis lingkungan Bangka Belitung&comma; Suhendro&comma; membawa isu ini ke Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan di Jakarta&period; Lahan yang menjadi sorotan diduga dimanfaatkan untuk perkebunan sawit oleh seorang warga Trubus berinisial AMN&period; Senin &lpar;5&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Suhendro mengungkapkan&comma; berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat&comma; kebun sawit milik AMN berada di kawasan HKm yang seharusnya dikelola secara kolektif oleh masyarakat melalui kelompok tani&period; Namun&comma; lahan tersebut kini tidak lagi dikelola sesuai peruntukannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Menurut warga setempat&comma; kebun sawit milik AMN itu kawasan HKm yang sudah tidak dikelola&comma; dan memang sampai sekarang lokasi HKm tersebut tidak dikelola oleh kelompok tani yang ada&comma;” kata Suhendro melalui sambungan telepon dari Jakarta&comma; Rabu &lpar;02&sol;04&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Kepala Desa Perlang&comma; Roni&comma; memberikan pernyataan terkait kasus tersebut&period; Ketika dihubungi&comma; Roni menjelaskan bahwa penetapan lokasi HKm di Dusun Nadi dilakukan sebelum masa jabatannya sebagai kepala desa&period; Oleh karena itu&comma; ia mengaku tidak memiliki informasi lengkap terkait hal ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Saya kurang tahu HKm di Dusun Nadi&comma; coba tanya dengan pihak KPH&comma;” ujar Roni singkat&period;<&sol;p>&NewLine;<h3>Klarifikasi KPH Sungai Sembulan<&sol;h3>&NewLine;<p>Kasi Perlindungan Kesatuan Pengelolaan Hutan &lpar;KPH&rpar; Sungai Sembulan&comma; Yuda&comma; memberikan keterangan mengenai status lahan tersebut&period; Menurut Yuda&comma; kawasan yang menjadi lokasi perkebunan sawit AMN memang telah ditetapkan sebagai HKm sejak tahun 2016&period; Namun&comma; Yuda menjelaskan bahwa AMN telah lebih dulu memanfaatkan lahan tersebut sebelum kawasan tersebut resmi menjadi HKm&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Memang lokasi tersebut lokasi HKm yang dikelola oleh Kelompok Tani Nadi Lestari dan terbentuk pada tahun 2016&comma; sedangkan AMN sendiri sudah bercocok tanam sejak tahun 2010&comma;” terang Yuda&comma; Kamis &lpar;02&sol;05&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Yuda menambahkan bahwa pada awal pembentukannya&comma; kawasan HKm tersebut direncanakan untuk ditanami kayu putih oleh Kelompok Tani Nadi Lestari&period; Namun&comma; hingga saat ini&comma; rencana tersebut tidak terlaksana&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Waktu itu kelompok tani dibentuk untuk mengelola lokasi HKm tersebut dengan menanami kayu putih&comma; tapi sampai sekarang memang tidak berjalan&comma;” ungkap Yuda&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lebih lanjut&comma; Yuda menjelaskan bahwa proses pengajuan kawasan HKm dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Kehutanan&period; Ia menyarankan agar pihak-pihak yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai HKm ini dapat menghubungi instansi terkait di tingkat kabupaten&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Pada saat pengajuan HKm oleh Pemkab Bangka Tengah&comma; silahkan konfirmasi ke Pemkab Bangka Tengah untuk HKm-nya&comma;” tutup Yuda&period;<&sol;p>&NewLine;<h3>Fungsi dan Tujuan Hutan Kemasyarakatan<&sol;h3>&NewLine;<p>Hutan Kemasyarakatan &lpar;HKm&rpar; merupakan bagian dari hutan negara yang pengelolaannya diberikan kepada masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesejahteraan melalui berbagai aktivitas ekonomi&comma; sosial&comma; dan budaya&period; Pengelolaan ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi hutan tanpa merusak fungsi ekologisnya&period; Namun&comma; jika terjadi penyimpangan&comma; seperti pemanfaatan oleh pihak tertentu tanpa izin resmi&comma; hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sejauh ini&comma; tim media masih berupaya mengonfirmasi AMN sebagai pemilik kebun sawit yang disebut berada di kawasan HKm&period; Selain itu&comma; berbagai pihak terkait seperti Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga diharapkan memberikan klarifikasi untuk menyelesaikan polemik ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini mencerminkan persoalan serius terkait pengelolaan dan pemanfaatan lahan di kawasan yang telah ditetapkan untuk kepentingan masyarakat&period; Keterlibatan individu yang memanfaatkan lahan secara sepihak dapat mengurangi manfaat kawasan tersebut bagi komunitas lokal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pemerintah&comma; melalui instansi terkait&comma; diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran laporan ini&period; Jika ditemukan pelanggaran&comma; langkah hukum perlu diambil untuk mengembalikan fungsi kawasan HKm sesuai dengan aturan yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebaliknya&comma; jika AMN memiliki bukti kepemilikan atau izin yang sah&comma; transparansi informasi harus ditegakkan untuk menghindari tuduhan yang tidak berdasar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hingga berita ini dirilis&comma; perhatian publik terus tertuju pada perkembangan kasus ini&comma; sembari menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait&period;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

APINDO-IASE Resmi Luncurkan Pelatihan SDM Bersertifikat Internasional

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berkolaborasi dengan Indonesia Australia Skills Exchange (IASE) meluncurkan…

28 menit ago

Siapa Jaksa Terbaik Tahun Ini? Adhyaksa Awards 2025 Kembali Digelar

KBOBABEL.COM (Denpasar) – Ajang bergengsi Adhyaksa Awards 2025 kembali hadir sebagai wujud penghargaan terhadap jaksa-jaksa…

39 menit ago

Majelis Komisioner KI Babel Menangkan Hanafi, KPU Belitung Wajib Serahkan Salinan Ijazah Hellyana

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memutuskan bahwa salinan ijazah Hellyana,…

1 jam ago

Gugatan Data Publik Ditolak, Edi Irawan: Ini Bisa Tutupi Masalah Lebih Besar

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Sengketa informasi publik antara Edi Irawan (Pemohon) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan…

1 jam ago

DLHK Babel Pastikan Villa Takari di Luar Kawasan Hutan, Tapi Benarkah Pengawasan Sudah Maksimal?

Pangkalpinang, Kbobabel.com – DINAS Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya memberikan…

5 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT Timah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Seminar Pengelolaan Limbah B3

KBOBABEL.COM (KUNDUR) — PT Timah Tbk melalui Division Area Kundur menggelar serangkaian kegiatan peduli lingkungan…

18 jam ago