Bangka Tengah

Polemik Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan Kemasyarakatan Dusun Nadi Bangka Tengah

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;BANGKA TENGAH&rpar; – Aduan mengenai dugaan alih fungsi kawasan Hutan Kemasyarakatan &lpar;HKm&rpar; di Dusun Nadi&comma; Desa Perlang&comma; Kecamatan Lubuk Besar&comma; Kabupaten Bangka Tengah&comma; terus mengemuka&period; Aktivis lingkungan Bangka Belitung&comma; Suhendro&comma; membawa isu ini ke Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan di Jakarta&period; Lahan yang menjadi sorotan diduga dimanfaatkan untuk perkebunan sawit oleh seorang warga Trubus berinisial AMN&period; Senin &lpar;5&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Suhendro mengungkapkan&comma; berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat&comma; kebun sawit milik AMN berada di kawasan HKm yang seharusnya dikelola secara kolektif oleh masyarakat melalui kelompok tani&period; Namun&comma; lahan tersebut kini tidak lagi dikelola sesuai peruntukannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Menurut warga setempat&comma; kebun sawit milik AMN itu kawasan HKm yang sudah tidak dikelola&comma; dan memang sampai sekarang lokasi HKm tersebut tidak dikelola oleh kelompok tani yang ada&comma;” kata Suhendro melalui sambungan telepon dari Jakarta&comma; Rabu &lpar;02&sol;04&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Kepala Desa Perlang&comma; Roni&comma; memberikan pernyataan terkait kasus tersebut&period; Ketika dihubungi&comma; Roni menjelaskan bahwa penetapan lokasi HKm di Dusun Nadi dilakukan sebelum masa jabatannya sebagai kepala desa&period; Oleh karena itu&comma; ia mengaku tidak memiliki informasi lengkap terkait hal ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Saya kurang tahu HKm di Dusun Nadi&comma; coba tanya dengan pihak KPH&comma;” ujar Roni singkat&period;<&sol;p>&NewLine;<h3>Klarifikasi KPH Sungai Sembulan<&sol;h3>&NewLine;<p>Kasi Perlindungan Kesatuan Pengelolaan Hutan &lpar;KPH&rpar; Sungai Sembulan&comma; Yuda&comma; memberikan keterangan mengenai status lahan tersebut&period; Menurut Yuda&comma; kawasan yang menjadi lokasi perkebunan sawit AMN memang telah ditetapkan sebagai HKm sejak tahun 2016&period; Namun&comma; Yuda menjelaskan bahwa AMN telah lebih dulu memanfaatkan lahan tersebut sebelum kawasan tersebut resmi menjadi HKm&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Memang lokasi tersebut lokasi HKm yang dikelola oleh Kelompok Tani Nadi Lestari dan terbentuk pada tahun 2016&comma; sedangkan AMN sendiri sudah bercocok tanam sejak tahun 2010&comma;” terang Yuda&comma; Kamis &lpar;02&sol;05&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Yuda menambahkan bahwa pada awal pembentukannya&comma; kawasan HKm tersebut direncanakan untuk ditanami kayu putih oleh Kelompok Tani Nadi Lestari&period; Namun&comma; hingga saat ini&comma; rencana tersebut tidak terlaksana&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Waktu itu kelompok tani dibentuk untuk mengelola lokasi HKm tersebut dengan menanami kayu putih&comma; tapi sampai sekarang memang tidak berjalan&comma;” ungkap Yuda&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lebih lanjut&comma; Yuda menjelaskan bahwa proses pengajuan kawasan HKm dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Kehutanan&period; Ia menyarankan agar pihak-pihak yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai HKm ini dapat menghubungi instansi terkait di tingkat kabupaten&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Pada saat pengajuan HKm oleh Pemkab Bangka Tengah&comma; silahkan konfirmasi ke Pemkab Bangka Tengah untuk HKm-nya&comma;” tutup Yuda&period;<&sol;p>&NewLine;<h3>Fungsi dan Tujuan Hutan Kemasyarakatan<&sol;h3>&NewLine;<p>Hutan Kemasyarakatan &lpar;HKm&rpar; merupakan bagian dari hutan negara yang pengelolaannya diberikan kepada masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesejahteraan melalui berbagai aktivitas ekonomi&comma; sosial&comma; dan budaya&period; Pengelolaan ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi hutan tanpa merusak fungsi ekologisnya&period; Namun&comma; jika terjadi penyimpangan&comma; seperti pemanfaatan oleh pihak tertentu tanpa izin resmi&comma; hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sejauh ini&comma; tim media masih berupaya mengonfirmasi AMN sebagai pemilik kebun sawit yang disebut berada di kawasan HKm&period; Selain itu&comma; berbagai pihak terkait seperti Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga diharapkan memberikan klarifikasi untuk menyelesaikan polemik ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini mencerminkan persoalan serius terkait pengelolaan dan pemanfaatan lahan di kawasan yang telah ditetapkan untuk kepentingan masyarakat&period; Keterlibatan individu yang memanfaatkan lahan secara sepihak dapat mengurangi manfaat kawasan tersebut bagi komunitas lokal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pemerintah&comma; melalui instansi terkait&comma; diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran laporan ini&period; Jika ditemukan pelanggaran&comma; langkah hukum perlu diambil untuk mengembalikan fungsi kawasan HKm sesuai dengan aturan yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebaliknya&comma; jika AMN memiliki bukti kepemilikan atau izin yang sah&comma; transparansi informasi harus ditegakkan untuk menghindari tuduhan yang tidak berdasar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hingga berita ini dirilis&comma; perhatian publik terus tertuju pada perkembangan kasus ini&comma; sembari menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait&period;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

DLHK Babel Diduga Tutup Mata Soal Villa Ilegal di Hutan Lindung Takari

BANGKA, KBOBABEL.COM – PUBLIK kembali digemparkan oleh temuan bangunan villa permanen yang berdiri megah di…

4 jam ago

Enam PIP Ilegal Uji Nyali di Kolong Marbuk-Kenari, Warga Desak Penertiban

KBOBABEL.COM (Koba-Bangka Tengah)  – Setelah lama sunyi, suara dentuman mesin Ponton Isap Produksi (PIP) jenis…

5 jam ago

Mafia Tanah Serobot Pantai Takari, Dokumen Dipalsukan, Hutan Lindung Jadi Villa  

KBOBABEL.COM (Bangka) — Sebuah skandal pertanahan mencoreng kawasan konservasi pantai di Kabupaten Bangka. Tanpa dasar…

7 jam ago

PT Timah Gelar Pelatihan Decoupage untuk Masyarakat Adat Mapur, Dorong Inovasi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat,…

7 jam ago

Webinar “Laut Bukan Tong Sampah”: PT Timah Dorong Pertambangan Laut Berkelanjutan

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk terus melanjutkan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025…

8 jam ago

Jaksa Agung Tegas: Copot Kajati yang Minim Tangani Kasus Korupsi

KBOBABEL.COM (MALUKU UTARA) — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, dengan tegas memerintahkan seluruh Kepala…

8 jam ago