Bangka Barat

Polres Bangka Barat Tegas Larang Aktivitas PIP di Perairan Keranggan

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Bangka Barat&rpar; &&num;8211&semi; Kelurahan Keranggan&comma; Kecamatan Mentok&comma; Kabupaten Bangka Barat&comma; Provinsi Kepulauan Bangka Belitung&comma; menjadi sorotan pada Rabu &lpar;21&sol;5&sol;2025&rpar;&period; Puluhan warga&comma; termasuk sejumlah ibu-ibu&comma; menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Bangka Barat&period; Mereka menuntut agar aktivitas tambang ponton isap produksi &lpar;PIP&rpar; di perairan Keranggan yang baru saja dilarang kembali diizinkan beroperasi&period; Jumat &lpar;23&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Aksi ini terjadi setelah jajaran Polres Bangka Barat melakukan penertiban terhadap ponton isap produksi pada Selasa &lpar;20&sol;5&sol;2025&rpar; malam&period; Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari larangan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di perairan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kepala Bagian Operasi &lpar;Kabag Ops&rpar; Polres Bangka Barat&comma; Kompol Surtan Sitorus&comma; menjelaskan alasan di balik larangan tersebut&period; Menurutnya&comma; wilayah perairan Keranggan bukan termasuk dalam Izin Usaha Pertambangan &lpar;IUP&rpar; PT Timah&comma; sehingga tidak diperbolehkan adanya aktivitas pertambangan di sana&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami melakukan pengamanan terhadap warga yang datang ke Polres&period; Mereka meminta agar pertambangan PIP di perairan Keranggan bisa diizinkan&period; Saran Kapolres tidak boleh&period; Bukan domain memberikan izin&comma; kita tetap penegakan hukum &lpar;Gakum&rpar; dan melakukan imbauan dengan persuasif&comma;” ujar Kompol Surtan kepada wartawan di Mapolres Bangka Barat&comma; Rabu &lpar;21&sol;5&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menambahkan bahwa penertiban terhadap aktivitas tambang tersebut dilakukan oleh jajaran Polairud Polres Bangka Barat&period; Pada malam penertiban&comma; tiga unit ponton berhasil ditarik dari perairan Keranggan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kita sudah melakukan penertiban dan semalam diambil tindakan dengan ditarik tiga ponton oleh Polirud Polres Babar&period; Karena pasang tinggi air laut dilakukan malam hari&comma;” lanjutnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam keterangannya&comma; Kompol Surtan juga mengimbau para penambang yang memiliki ponton untuk segera menariknya secara mandiri dari lokasi tersebut&period; Hal ini dilakukan agar ponton-ponton tersebut tidak ditarik oleh aparat kepolisian yang melakukan penegakan hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jangan sampai kita yang menarik pontonnya&comma; itu sudah ke penegakan hukum&period; Kami imbau tarik ponton masing-masing tidak ada ponton lagi di sana&period; Mulai kemarin&comma; hari ini&comma; dan semalam dilakukan penegakan hukum&comma; kita berhasil menarik tiga ponton&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam aksi tersebut&comma; sejumlah warga&comma; termasuk ibu-ibu yang turut hadir&comma; menyampaikan keluhan mereka terkait larangan ini&period; Mereka berharap agar tambang PIP diizinkan kembali untuk beroperasi&comma; mengingat banyaknya warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut&period; Beberapa warga berteriak meminta aparat untuk mencabut larangan ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; pihak Polres Bangka Barat menegaskan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut&period; Sikap tegas ini diambil guna memastikan bahwa aktivitas tambang di perairan Keranggan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kabag Ops Polres Bangka Barat menegaskan bahwa upaya penertiban akan terus dilakukan jika masih ditemukan aktivitas tambang ilegal di perairan Keranggan&period; Ia juga mengingatkan para penambang untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menghindari sanksi hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan larangan ini&comma; pihak Polres berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga legalitas dan kelestarian lingkungan di wilayah tersebut&period; Penegakan hukum yang dilakukan diharapkan mampu menciptakan ketertiban serta memberikan efek jera bagi para pelaku tambang ilegal&period; &lpar;Sumber&colon; Bangka Pos&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Pilkada Ulang 2025 Tanpa Dukungan Dana dari Pusat, Pemkot Pangkalpinang Anggarkan Rp24,89 Miliar

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Seluruh pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 di Kabupaten Bangka…

32 menit ago

PT Timah Hijaukan Eks Tambang dengan Tanam Ratusan Pohon di Bangka Barat

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Timah Tbk…

1 jam ago

Butuh Papan Bunga Ucapan? Toko Bunga Online Pekalongan Keisha Florist WA.082272705409 Solusinya!

KBOBABEL.COM (Pekalongan) - Toko bunga online Keisha Florist Pekalongan kini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat…

1 jam ago

Molen dan Radmida Mendominasi! Ini Hasil Lengkap Survei Pilkada Ulang Pangkalpinang

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Lembaga survei Elekta Research Center, yang berada di bawah naungan Universitas Pertiba…

3 jam ago

Presiden Prabowo Resmi Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi

KBOBABEL.COM (Jakarta) - Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016…

4 jam ago

Hingga Juni, Dana Pilkada Ulang Pangkalpinang Belum Didukung Pemerintah Pusat

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24,89 miliar untuk mendukung…

5 jam ago