Bangka Barat

Polres Bangka Barat Tegas Larang Aktivitas PIP di Perairan Keranggan

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Bangka Barat&rpar; &&num;8211&semi; Kelurahan Keranggan&comma; Kecamatan Mentok&comma; Kabupaten Bangka Barat&comma; Provinsi Kepulauan Bangka Belitung&comma; menjadi sorotan pada Rabu &lpar;21&sol;5&sol;2025&rpar;&period; Puluhan warga&comma; termasuk sejumlah ibu-ibu&comma; menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Bangka Barat&period; Mereka menuntut agar aktivitas tambang ponton isap produksi &lpar;PIP&rpar; di perairan Keranggan yang baru saja dilarang kembali diizinkan beroperasi&period; Jumat &lpar;23&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Aksi ini terjadi setelah jajaran Polres Bangka Barat melakukan penertiban terhadap ponton isap produksi pada Selasa &lpar;20&sol;5&sol;2025&rpar; malam&period; Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari larangan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di perairan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kepala Bagian Operasi &lpar;Kabag Ops&rpar; Polres Bangka Barat&comma; Kompol Surtan Sitorus&comma; menjelaskan alasan di balik larangan tersebut&period; Menurutnya&comma; wilayah perairan Keranggan bukan termasuk dalam Izin Usaha Pertambangan &lpar;IUP&rpar; PT Timah&comma; sehingga tidak diperbolehkan adanya aktivitas pertambangan di sana&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami melakukan pengamanan terhadap warga yang datang ke Polres&period; Mereka meminta agar pertambangan PIP di perairan Keranggan bisa diizinkan&period; Saran Kapolres tidak boleh&period; Bukan domain memberikan izin&comma; kita tetap penegakan hukum &lpar;Gakum&rpar; dan melakukan imbauan dengan persuasif&comma;” ujar Kompol Surtan kepada wartawan di Mapolres Bangka Barat&comma; Rabu &lpar;21&sol;5&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menambahkan bahwa penertiban terhadap aktivitas tambang tersebut dilakukan oleh jajaran Polairud Polres Bangka Barat&period; Pada malam penertiban&comma; tiga unit ponton berhasil ditarik dari perairan Keranggan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kita sudah melakukan penertiban dan semalam diambil tindakan dengan ditarik tiga ponton oleh Polirud Polres Babar&period; Karena pasang tinggi air laut dilakukan malam hari&comma;” lanjutnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam keterangannya&comma; Kompol Surtan juga mengimbau para penambang yang memiliki ponton untuk segera menariknya secara mandiri dari lokasi tersebut&period; Hal ini dilakukan agar ponton-ponton tersebut tidak ditarik oleh aparat kepolisian yang melakukan penegakan hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jangan sampai kita yang menarik pontonnya&comma; itu sudah ke penegakan hukum&period; Kami imbau tarik ponton masing-masing tidak ada ponton lagi di sana&period; Mulai kemarin&comma; hari ini&comma; dan semalam dilakukan penegakan hukum&comma; kita berhasil menarik tiga ponton&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam aksi tersebut&comma; sejumlah warga&comma; termasuk ibu-ibu yang turut hadir&comma; menyampaikan keluhan mereka terkait larangan ini&period; Mereka berharap agar tambang PIP diizinkan kembali untuk beroperasi&comma; mengingat banyaknya warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut&period; Beberapa warga berteriak meminta aparat untuk mencabut larangan ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; pihak Polres Bangka Barat menegaskan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut&period; Sikap tegas ini diambil guna memastikan bahwa aktivitas tambang di perairan Keranggan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kabag Ops Polres Bangka Barat menegaskan bahwa upaya penertiban akan terus dilakukan jika masih ditemukan aktivitas tambang ilegal di perairan Keranggan&period; Ia juga mengingatkan para penambang untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menghindari sanksi hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan larangan ini&comma; pihak Polres berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga legalitas dan kelestarian lingkungan di wilayah tersebut&period; Penegakan hukum yang dilakukan diharapkan mampu menciptakan ketertiban serta memberikan efek jera bagi para pelaku tambang ilegal&period; &lpar;Sumber&colon; Bangka Pos&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

DLHK Babel Diduga Tutup Mata Soal Villa Ilegal di Hutan Lindung Takari

BANGKA, KBOBABEL.COM – PUBLIK kembali digemparkan oleh temuan bangunan villa permanen yang berdiri megah di…

7 jam ago

Enam PIP Ilegal Uji Nyali di Kolong Marbuk-Kenari, Warga Desak Penertiban

KBOBABEL.COM (Koba-Bangka Tengah)  – Setelah lama sunyi, suara dentuman mesin Ponton Isap Produksi (PIP) jenis…

8 jam ago

Mafia Tanah Serobot Pantai Takari, Dokumen Dipalsukan, Hutan Lindung Jadi Villa  

KBOBABEL.COM (Bangka) — Sebuah skandal pertanahan mencoreng kawasan konservasi pantai di Kabupaten Bangka. Tanpa dasar…

10 jam ago

PT Timah Gelar Pelatihan Decoupage untuk Masyarakat Adat Mapur, Dorong Inovasi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat,…

10 jam ago

Webinar “Laut Bukan Tong Sampah”: PT Timah Dorong Pertambangan Laut Berkelanjutan

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk terus melanjutkan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025…

10 jam ago

Jaksa Agung Tegas: Copot Kajati yang Minim Tangani Kasus Korupsi

KBOBABEL.COM (MALUKU UTARA) — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, dengan tegas memerintahkan seluruh Kepala…

11 jam ago