Pangkalpinang

Portal Berita Ilegal Terungkap, Oknum Wartawan Okeyboss.com Dilaporkan Kuasa Hukum Tim Merdeka

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Pangkalpinang&rpar; — Dunia jurnalistik kembali tercoreng akibat ulah oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi&period; Seorang wartawan media online <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;okeyboss&period;com">okeyboss&period;com<&sol;a>&comma; <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">Sudarsono<&sol;a> alias <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">Panjul<&sol;a>&comma; resmi dilaporkan Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon &lpar;Paslon&rpar; Merdeka ke pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung&comma; Senin &lpar;28&sol;4&sol;2025&rpar;&period;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan portal berita ilegal untuk menyebarkan berita yang dinilai tidak berbasis fakta&sol;data&comma; tanpa narasumber jelas&comma; serta mengandung indikasi iktikad buruk yang merugikan pihak tertentu&period;<&sol;p>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;403" aria-describedby&equals;"caption-attachment-403" style&equals;"width&colon; 333px" class&equals;"wp-caption aligncenter"><img class&equals;" wp-image-403" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;04&sol;WhatsApp-Image-2025-04-28-at-16&period;15&period;07&period;jpeg" alt&equals;"" width&equals;"333" height&equals;"462" &sol;><figcaption id&equals;"caption-attachment-403" class&equals;"wp-caption-text">Caption &colon; Sudarsono alias Panjul oknum wartawan saat menjadi tahanan Mapolres Pangkalpinang tersandung pemerasan terhadap pengusaha kontraktor di Bangka Belitung beberapa waktu lalu&period;<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<p>Sudarsono&comma; yang diketahui merupakan mantan anggota Polri yang dipecat tidak hormat karena kasus narkoba&comma; kini kembali harus berhadapan dengan hukum&period; Sebelumnya&comma; ia pernah dipenjara akibat <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">Operasi Tangkap Tangan &lpar;OTT&rpar;<&sol;a> dalam kasus dugaan pemerasan oleh APH Setempat terhadap kontraktor proyek pembangunan talud di kawasan wisata Pasir Padi&comma; Pangkalpinang&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Portal Ilegal dan Berita Hoaks<&sol;h4>&NewLine;<p>Dalam konferensi pers&comma; Kuasa Hukum Tim Merdeka&comma; Ishar SH&comma; mengungkapkan bahwa situs <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;okeyboss&period;com">okeyboss&period;com<&sol;a> yang dikelola Sudarsono tidak memiliki badan hukum&period; Hal ini berdasarkan klarifikasi resmi dari <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;ahu&period;go&period;id&sol;">Kementerian Hukum Republik Indonesia &lpar;Kemenkum RI&rpar;<&sol;a>&comma; yang menyatakan bahwa PT Digital Indonesia Media—perusahaan yang mengklaim mengelola portal tersebut—tidak terdaftar di <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;ahu&period;go&period;id&sol;">Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum &lpar;AHU&rpar;&period;<&sol;a><&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Setelah kami menerima surat resmi dari <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;ahu&period;go&period;id&sol;">Dirjen AHU<&sol;a>&comma; kami langsung melaporkannya ke kepolisian karena telah memenuhi unsur pelanggaran <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik &lpar;UU ITE&rpar;<&sol;a> serta <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">Kitab Undang-Undang Hukum Pidana &lpar;KUHP&rpar;<&sol;a>&comma;&&num;8221&semi; tegas Ishar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ishar menekankan bahwa pelaporan ini bukan terhadap produk jurnalistik&comma; melainkan pada aspek legalitas portal berita tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sesuai ketentuan Pasal 1 angka 2 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers&comma; media massa wajib berbadan hukum&period; Jika tidak&comma; media tersebut dianggap tidak sah dan produk beritanya tidak dilindungi oleh UU Pers&period;<&sol;p>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;404" aria-describedby&equals;"caption-attachment-404" style&equals;"width&colon; 1118px" class&equals;"wp-caption alignnone"><img class&equals;"size-full wp-image-404" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;04&sol;WhatsApp-Image-2025-04-28-at-16&period;23&period;26&period;jpeg" alt&equals;"KBOBABEL&period;COM &lpar;Pangkalpinang&rpar; — Dunia jurnalistik kembali tercoreng akibat ulah oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi&period; Seorang wartawan media online okeyboss&period;com&comma; Sudarsono alias Panjul&comma; resmi dilaporkan Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon &lpar;Paslon&rpar; Merdeka ke pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung&comma; Senin &lpar;28&sol;4&sol;2025&rpar;&period;" width&equals;"1118" height&equals;"1600" &sol;><figcaption id&equals;"caption-attachment-404" class&equals;"wp-caption-text">Caption &colon; Dirjen AHU Kemenkum RI menyatakan PT Digital Indonesia Media yang menaungi media online Okeyboss&period;com tidak terdaftar atau berlegalitas hukum&period;<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<h4>Pelanggaran Hukum dan Pemalsuan Redaksi<&sol;h4>&NewLine;<p>Dalam kasus ini&comma; Sudarsono diduga kuat melanggar beberapa ketentuan hukum&comma; di antaranya&colon;<br &sol;>&NewLine;• Pasal 28 ayat &lpar;1&rpar; jo&period; Pasal 45A ayat &lpar;1&rpar; UU ITE&comma; mengenai penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan kerugian&period;<br &sol;>&NewLine;• Pasal 311 KUHP&comma; tentang penyiaran berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat&period;<br &sol;>&NewLine;• Pasal 263 KUHP&comma; terkait dugaan pemalsuan dokumen&comma; setelah ditemukan manipulasi susunan redaksi di situs okeyboss&period;com&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Yang lebih parah&comma; kami menemukan adanya dua susunan redaksi dalam situs tersebut&period; Salah satunya ketika diklik justru mengarah ke struktur redaksi media nasional Okezone&comma; padahal berdasarkan konfirmasi resmi&comma; Okezone tidak pernah berafiliasi dengan okeyboss&period;com&comma;&&num;8221&semi; ungkap Ishar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Manipulasi ini&comma; menurut Ishar&comma; bertujuan untuk memberikan kesan kredibilitas palsu kepada publik&comma; yang justru memperparah pelanggaran yang dilakukan&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Modus Baru Setelah Bebas dari Penjara<&sol;h4>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;401" aria-describedby&equals;"caption-attachment-401" style&equals;"width&colon; 511px" class&equals;"wp-caption aligncenter"><img class&equals;" wp-image-401" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;04&sol;WhatsApp-Image-2025-04-28-at-16&period;14&period;38&period;jpeg" alt&equals;"" width&equals;"511" height&equals;"384" &sol;><figcaption id&equals;"caption-attachment-401" class&equals;"wp-caption-text">Caption&colon; Tim Kuasa Hukum Paslon MERDEKA saat membuat laporan resmi ke Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<p>Penelusuran tim hukum juga menemukan fakta bahwa website okeyboss&period;com dibuat pada tahun 2024&comma; baru aktif menerbitkan berita pada awal 2025&comma; bertepatan dengan waktu bebasnya Sudarsono dari penjara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ini memperkuat dugaan bahwa situs tersebut memang sengaja dibuat untuk tujuan tidak terpuji&colon; diduga untuk melakukan pemerasan&comma; mengiring opini publik&comma; dan memperjualbelikan pemberitaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Tindakan ini jelas bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik yang mengutamakan kebenaran&comma; keadilan&comma; keberimbangan&comma; dan niat baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat&comma;&&num;8221&semi; kata Ishar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menambahkan&comma; penyalahgunaan profesi pers untuk kepentingan pribadi adalah tindakan yang sangat mencederai marwah jurnalistik&comma; dan harus diberantas demi menjaga kepercayaan publik terhadap media&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Seruan untuk Masyarakat<&sol;h4>&NewLine;<p>Di akhir konferensi pers&comma; Ishar menyerukan kepada masyarakat Bangka Belitung untuk tidak ragu melaporkan media ilegal dan oknum wartawan yang bertindak di luar koridor hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Jika menemukan media online yang tidak berbadan hukum&comma; menyebarkan berita tidak faktual&comma; atau mengarah pada pemerasan&comma; laporkan saja ke kepolisian&period; Ini bagian dari menjaga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab&comma;&&num;8221&semi; tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus Sudarsono ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah hak istimewa yang harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan hukum&period; Penyalahgunaan kebebasan ini tidak hanya merugikan korban&comma; tetapi juga mencoreng kehormatan profesi jurnalis yang sesungguhnya&period; &lpar;<a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">M Zen&sol;KBO Babel<&sol;a>&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Motor Terjatuh Akibat Kabel PLN Putus, Pasutri di Pangkalpinang Dilarikan ke RS

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM -– SEPASANG suami istri, Zulkarnain dan Henti, mengalami kecelakaan lalu lintas setelah sepeda…

4 jam ago

Teman Dekat Ungkap Detik-Detik Gustiwiw Ditemukan Tak Bernyawa

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…

7 jam ago

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Satgassus Penerimaan Negara, KPK: “Bisa Tutup Celah Korupsi”

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…

7 jam ago

PT Timah Restocking 400 Kepiting Bakau di Kundur, Dukung Kelestarian Ekosistem dan Kesejahteraan Nelayan

KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…

8 jam ago

Dukung Pelestarian Pantai Batu Tunggal, PT Timah Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…

8 jam ago

Jamda V Pramuka Babel 2025: Lebih dari 2.000 Peserta Berkumpul di Balun Ijuk

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…

8 jam ago