Pangkalpinang

PPPK 2024 Kecewa, Perwako Baru Pangkas Hak TPP

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a>&comma; PANGKALPINANG &&num;8211&semi;<&sol;strong> Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja &lpar;PPPK&rpar; yang baru diangkat pada tahun 2024 di Kota Pangkalpinang merasa kecewa dan terpinggirkan setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota &lpar;Perwako&rpar; Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2025&period; Perwako ini merupakan perubahan keempat dari Perwako Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai &lpar;TPP&rpar; bagi Aparatur Sipil Negara &lpar;ASN&rpar;&period; Jumat &lpar;25&sol;4&sol;2025&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam Perwako tersebut&comma; polemik muncul terkait pasal 11 ayat 6&comma; yang menyebutkan bahwa guru&comma; tenaga kesehatan&comma; dan tenaga teknis yang mulai bertugas terhitung Mei 2024 tidak berhak menerima TPP hingga waktu yang belum ditentukan&period; Kebijakan ini dianggap sangat tidak adil oleh para PPPK yang baru saja diangkat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Salah seorang PPPK yang baru diangkat pada tahun 2024&comma; yang enggan disebutkan namanya dan hanya menggunakan inisial NO&comma; mengungkapkan kekecewaannya&period; NO menyatakan bahwa kebijakan ini menciptakan ketimpangan antara ASN yang diangkat pada tahun sebelumnya dengan yang diangkat pada tahun 2024&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami merasa sangat dirugikan&period; Sebelumnya ada informasi bahwa kami akan menerima TPP setelah Pilwako 2024&period; Tapi sekarang harapan itu sirna&period; Padahal TPP sangat berarti untuk menunjang kebutuhan rumah tangga&comma;” ungkap NO&comma; Rabu &lpar;23&sol;4&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kebijakan yang mengatur bahwa hanya ASN dan PPPK yang diangkat sebelum tahun 2024 yang tetap berhak menerima TPP&comma; sedangkan PPPK 2024 justru tidak berhak&comma; semakin memperburuk keadaan&period; Para PPPK 2024 merasa diperlakukan secara diskriminatif karena perbedaan waktu pengangkatan yang menjadi dasar pengambilan kebijakan tersebut&period; Ketimpangan ini dirasakan sangat jelas&comma; mengingat TPP bagi mereka merupakan salah satu bentuk dukungan penting bagi ekonomi keluarga&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebagai respons terhadap kebijakan ini&comma; para PPPK 2024 mendesak Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk segera meninjau ulang Perwako Nomor 3 Tahun 2025&period; Mereka mengajukan tiga tuntutan utama&comma; yaitu&colon;<&sol;p>&NewLine;<ol>&NewLine;<li>meninjau ulang Perwako Nomor 3 Tahun 2025 yang dinilai tidak adil&semi;<&sol;li>&NewLine;<li>Memberikan penjelasan resmi terkait dasar pengambilan kebijakan ini&semi;<&sol;li>&NewLine;<li>Mencari solusi anggaran yang dapat menghindarkan adanya diskriminasi terhadap ASN&comma; khususnya para PPPK 2024&period;<&sol;li>&NewLine;<&sol;ol>&NewLine;<p>NO juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengambilan kebijakan ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kalau alasannya karena keterbatasan anggaran&comma; seharusnya disampaikan secara terbuka&period; Setidaknya ada kejelasan dan arah kebijakan yang bisa kami pahami bersama&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hingga berita ini diturunkan&comma; belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Pangkalpinang mengenai polemik dan tuntutan para PPPK 2024&period; Meski demikian&comma; para PPPK berharap suara mereka dapat didengar&comma; sehingga keadilan dan kesejahteraan ASN&comma; terutama bagi mereka yang baru diangkat&comma; dapat dijaga secara merata&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; Inlens&period;id&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

DLHK Babel Diduga Tutup Mata Soal Villa Ilegal di Hutan Lindung Takari

BANGKA, KBOBABEL.COM – PUBLIK kembali digemparkan oleh temuan bangunan villa permanen yang berdiri megah di…

10 jam ago

Enam PIP Ilegal Uji Nyali di Kolong Marbuk-Kenari, Warga Desak Penertiban

KBOBABEL.COM (Koba-Bangka Tengah)  – Setelah lama sunyi, suara dentuman mesin Ponton Isap Produksi (PIP) jenis…

12 jam ago

Mafia Tanah Serobot Pantai Takari, Dokumen Dipalsukan, Hutan Lindung Jadi Villa  

KBOBABEL.COM (Bangka) — Sebuah skandal pertanahan mencoreng kawasan konservasi pantai di Kabupaten Bangka. Tanpa dasar…

13 jam ago

PT Timah Gelar Pelatihan Decoupage untuk Masyarakat Adat Mapur, Dorong Inovasi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat,…

14 jam ago

Webinar “Laut Bukan Tong Sampah”: PT Timah Dorong Pertambangan Laut Berkelanjutan

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk terus melanjutkan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025…

14 jam ago

Jaksa Agung Tegas: Copot Kajati yang Minim Tangani Kasus Korupsi

KBOBABEL.COM (MALUKU UTARA) — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, dengan tegas memerintahkan seluruh Kepala…

14 jam ago