Prabowo Sentil Kementerian Lambat Serap Anggaran, Utang Negara Dinilai Jadi Percuma

Belanja Tak Bergerak, Prabowo Ingatkan Menteri soal Beban Bunga Utang APBN

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih adanya kementerian dan lembaga yang dinilai lambat dalam merealisasikan belanja anggaran negara. Sorotan tersebut disampaikan Prabowo setelah menerima laporan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait rendahnya kecepatan penyerapan anggaran di sejumlah instansi pemerintah, meski kebijakan efisiensi belanja telah diberlakukan pada tahun ini. Selasa (16/12/2025)

Prabowo menegaskan bahwa keterlambatan belanja anggaran berpotensi membuat pengelolaan keuangan negara menjadi tidak optimal, terutama karena struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia masih bersifat defisit.

banner 336x280

“Saya dapat laporan dari Menkeu, sisa anggaran yang bisa kita hemat cukup besar, dan di sana sini masih ada kementerian atau lembaga yang kurang cepat bergerak,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (15/12/2025).

Pada 2025, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dan efektivitas belanja negara. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Namun, realisasi di lapangan dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan arahan tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam berbagai kesempatan juga berulang kali mengingatkan kementerian dan lembaga agar mempercepat belanja anggaran sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan. Menurutnya, anggaran yang hanya mengendap di rekening pemerintah tanpa dibelanjakan justru menimbulkan kerugian negara.

“Uang negara akan menjadi sia-sia bila hanya mengendap di bank dan tidak segera dimanfaatkan,” kata Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa desain APBN Indonesia selama ini masih mengandalkan pembiayaan utang karena pendapatan negara belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan belanja pembangunan. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus menanggung beban bunga yang tidak kecil. Jika dana hasil utang tidak segera digunakan, maka negara tetap harus membayar bunga tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan.

“Kalau saya sudah utang terus enggak dipakai, saya dosa. Saya utang untuk uang yang enggak dipakai. Bayar bunganya juga bisa mahal tuh utang. Lebih jelek lagi, dorongan keekonomian menjadi tidak maksimal,” tegas Purbaya. Ia menekankan bahwa belanja negara seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi, baik melalui pembangunan infrastruktur, belanja sosial, maupun dukungan terhadap sektor produktif.

Purbaya juga pernah membeberkan simulasi besarnya kerugian akibat dana pemerintah yang menganggur. Pada Oktober 2025, ia menyebutkan bahwa beban bunga dari dana pemerintah pusat maupun daerah yang tidak terbelanjakan dapat mencapai sekitar 6 persen per tahun. Angka ini menunjukkan besarnya biaya yang harus ditanggung negara hanya karena lambannya realisasi anggaran.

“Kalau dana menganggur Rp100 triliun, bunga yang harus dibayar sekitar Rp6 triliun. Itu rugi. Kalau nganggur Rp400 triliun, berarti Rp24 triliun hanya habis untuk bayar bunga,” ungkapnya. Purbaya bahkan menyindir bahwa dana sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat, ketimbang hanya habis untuk biaya bunga utang.

Presiden Prabowo menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta seluruh jajaran kabinet dan pimpinan lembaga negara untuk bekerja lebih cepat, responsif, dan disiplin dalam menjalankan program yang telah direncanakan. Menurutnya, kecepatan realisasi anggaran menjadi kunci agar belanja negara benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Pemerintah menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja belanja kementerian dan lembaga. Penilaian tidak hanya berfokus pada besarnya anggaran yang dihabiskan, tetapi juga pada kualitas belanja dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Dengan demikian, utang negara yang digunakan untuk membiayai APBN diharapkan tidak menjadi beban sia-sia, melainkan investasi jangka panjang bagi pembangunan nasional. (Sumber : CNBC Indonesia, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *