KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG)— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid turut mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam acara penyerahan aset rampasan negara kepada PT Timah Tbk, yang berlangsung di PT Tinindo Internusa, Pulau Bangka, Senin (6/10/2025). Kamis (9/10/2025)
Penyerahan aset dilakukan melalui proses formal dari Jaksa Agung ST Burhanudin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, sebelum akhirnya diserahkan kepada PT Timah Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mengelola aset tersebut. Acara ini dihadiri pula oleh sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, menegaskan komitmen pemerintah terhadap tata kelola sumber daya alam dan pemanfaatan hasil penegakan hukum demi kepentingan nasional.
Berdasarkan data resmi, aset rampasan negara yang diserahkan terdiri dari enam unit smelter, 104 unit alat berat, dan 195 unit alat pertambangan. Selain itu, pemerintah juga menyita logam timah seberat 680.687,6 kilogram serta 929 bidang tanah dengan total luas mencapai 571.452.110 meter persegi. Tidak hanya itu, aset lainnya meliputi dua unit gedung, 53 unit kendaraan, dan logam emas seberat 3.520,92 gram.
Uang tunai hasil rampasan yang telah disetor ke kas negara mencapai Rp202,7 miliar, disertai sejumlah mata uang asing, antara lain 3.156.053 USD, 53.036.000 JPY, 524.501 SGD, 765 EUR, 100.000 KRW, dan 1.840 AUD. Nilai aset yang diserahkan ini menunjukkan besarnya potensi kerugian negara akibat praktik ilegal dan penegakan hukum yang berhasil dilakukan pemerintah.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan apresiasi atas koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam proses penyerahan aset ini.
“Ini adalah bukti nyata bagaimana pemerintah bekerja secara sistematis untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan aset negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan pembangunan nasional,” kata Nusron Wahid dalam sambutannya.
Turut mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid antara lain Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Jhoni Ginting, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis, Inspektur Wilayah I Arief Muliawan, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hizkia Simarmata beserta jajaran. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawal proses legal formal penyerahan aset negara.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemanfaatan aset rampasan negara secara optimal.
“Setiap aset yang disita dari praktik ilegal harus dikembalikan kepada negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan nasional. PT Timah Tbk sebagai BUMN memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pertambangan timah lebih transparan dan berkelanjutan,” ujar Presiden Prabowo.
Penyerahan aset rampasan negara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola sumber daya alam, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melakukan praktik ilegal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memastikan bahwa sumber daya alam Indonesia dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
Dengan penyerahan ini, PT Timah Tbk siap mengelola aset secara profesional dan berkontribusi lebih optimal bagi negara. Pemerintah menegaskan bahwa penguatan tata kelola BUMN dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun nasional.(Sumber : Top Line, Editor : KBO Babel)










